• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Pengendali 5 Ribu Butir Ekstasi Dituntut Ringan, Granat Minta Jaksa Diperiksa

Kamis, 2022/05/12 13:48
in Medan
A A
0
Pengendali 5 Ribu Butir Ekstasi Dituntut Ringan, Granat Minta Jaksa Diperiksa

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sumatera Utara (Sumut), Sastra SH MH.

60
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Dinilai tuntutan terhadap lima terdakwa kasus 5 ribu butir ekstasi terlalu ringan, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sumatera Utara (Sumut) meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Teorida Hutagaol dan Sri Hartati diperiksa.

“Kenapa jaksa yang mewakili negara, tidak melakukan kewenangannya untuk memberikan tuntutan yang maksimal, sementara itu kan dibenarkan oleh UU,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sumatera Utara (Sumut), Sastra SH MH, Kamis (12/5).

RelatedPosts

Gedung Terbakar di Rumkit Putri Hijau, Ruangan Observasi

Gedung Terbakar di Rumkit Putri Hijau, Ruangan Observasi

Minggu, 2022/07/03 00:30
Rumkit Putri Hijau Terbakar, Penyebabnya Belum Ada Keterangan Resmi

Rumkit Putri Hijau Terbakar, Penyebabnya Belum Ada Keterangan Resmi

Sabtu, 2022/07/02 20:45
Polsek Medan Baru Patroli Jalanan Beri Rasa Aman

Polsek Medan Baru Patroli Jalanan Beri Rasa Aman

Sabtu, 2022/07/02 20:29

Sastra mengatakan seharusnya aparat penegak hukum baik itu kepolisian maupun kejaksaan dan hakim harus betul-betul menegakkan hukum yang benar.

“Kami meminta agar menjatuhkan hukuman yang maksimal kepada 5 terdakwa biar ada efek jera,” tegasnya.

Menurutnya, apabila ini tidak dilakukan secara simultan antara penegak hukum dari mulai kepolisian, BNN, kejaksaan maupun di pengadilan, maka program pemerintah yakni Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) akan menjadi sia-sia.

“Jadi, GRANAT Sumut sangat kecewa dengan tuntutan 11 dan 10 tahun penjara yang diberikan JPU. Kami meminta kepada Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut untuk melakukan pemeriksaan kepada jaksa yang diduga melakukan penyimpangan,” pungkasnya.

Terpisah, JPU Teorida Hutagaol ketika dimintai tanggapannya terkait pertimbangan atas tuntutan itu mengatakan bahwa terdakwa Edy Syahputra merupakan Napi.

“Yang 11 tahun itu, Napi. Sementara 4 terdakwa lainnya yang dituntut 10 tahun karena belum sampai menjual narkotika tersebut,” pungkasnya ketika dikonfirmasi wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Hartati dan Teorida Hutagaol menuntut lima terdakwa perkara 5.000 butir ekstasi, dari lima terdakwa, satu diantaranya merupakan Narapidana (Napi) Lapas Tanjung Gusta Medan.

Edy Syahputra dituntut 11 tahun penjara dan keempat terdakwa lainnya yakni, Muhammad Faizal alias Agam, Dodi Sutan Sahi Alam Pohan, Muhammad Morganda Tampubolon dan Mulia Jaka Kusuma, masing-masing dituntut dengan pidana penjara selama 10 tahun.

Kelima terdakwa dinilai melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Kendalikan Sabu dibalik LapasLapas Tanjung Gusta MedanPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang Pil EkstasiTerdakwa Edy Syahputra
Previous Post

FWP Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

Next Post

Polairud Baharkam Polri Gagalkan Peredaran Ganja 49 Kg

Related Posts

Gedung Terbakar di Rumkit Putri Hijau, Ruangan Observasi
Fokus Redaksi

Gedung Terbakar di Rumkit Putri Hijau, Ruangan Observasi

Minggu, 2022/07/03 00:30
Rumkit Putri Hijau Terbakar, Penyebabnya Belum Ada Keterangan Resmi
Fokus Redaksi

Rumkit Putri Hijau Terbakar, Penyebabnya Belum Ada Keterangan Resmi

Sabtu, 2022/07/02 20:45
Polsek Medan Baru Patroli Jalanan Beri Rasa Aman
Medan

Polsek Medan Baru Patroli Jalanan Beri Rasa Aman

Sabtu, 2022/07/02 20:29
HIGHLIGHTS: Lira Madina Kritik Kinerja Satpol PP, HUT Kota Medan, dan Polrestabes Gagalkan 1 Kg Sabu
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Lira Madina Kritik Kinerja Satpol PP, HUT Kota Medan, dan Polrestabes Gagalkan 1 Kg Sabu

Sabtu, 2022/07/02 19:38
Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan
Medan

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Sabtu, 2022/07/02 17:10
Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis
Medan

Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Sabtu, 2022/07/02 16:06
Next Post
Polairud Baharkam Polri Gagalkan Peredaran Ganja 49 Kg

Polairud Baharkam Polri Gagalkan Peredaran Ganja 49 Kg

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Luna Maya Perkenalkan Suami Beserta Keluarga Barunya

    Luna Maya Perkenalkan Suami Beserta Keluarga Barunya

    11607 shares
    Share 4643 Tweet 2902
  • Inilah Orangnya yang Berani Bongkar Keburukan Ikatan Cinta: Syuting sampai jam 12 malam

    6825 shares
    Share 2730 Tweet 1706
  • Dewi Perssik Tak Mau Lagi Hidup Bersama: Suami Bilang Cerai, ya Cerai!

    4033 shares
    Share 1613 Tweet 1008
  • Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

    4938 shares
    Share 1975 Tweet 1235
  • Gading Marten dan Gisella Anastasia Rujuk: Itu saran dari Papa sih!

    10692 shares
    Share 4277 Tweet 2673

Recent News

Tubuh Raffi Ahmad Jadi Sarang Jin, Ustadz Dhanu: Akibat Buah Tanganmu Sendiri!

Tubuh Raffi Ahmad Jadi Sarang Jin, Ustadz Dhanu: Akibat Buah Tanganmu Sendiri!

Minggu, 2022/07/03 10:10
Angga Wijaya Selalu Ingin Lihat Tubuh Dewi Perssik: Tapi istri pura-pura tidak tahu

Angga Wijaya Selalu Ingin Lihat Tubuh Dewi Perssik: Tapi istri pura-pura tidak tahu

Minggu, 2022/07/03 09:42
Sudah Tua Bangka, Mpok Atiek Sering Dekati 'Brondong': Pantesnya Jadi Cucu Gue!

Sudah Tua Bangka, Mpok Atiek Sering Dekati ‘Brondong’: Pantesnya Jadi Cucu Gue!

Minggu, 2022/07/03 09:00
Dewi Perssik Doyan Bongkar Aib Suaminya: Kalau bukan suami, siapa?

Dewi Perssik Doyan Bongkar Aib Suaminya: Kalau bukan suami, siapa?

Minggu, 2022/07/03 08:29
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Tubuh Raffi Ahmad Jadi Sarang Jin, Ustadz Dhanu: Akibat Buah Tanganmu Sendiri!

Tubuh Raffi Ahmad Jadi Sarang Jin, Ustadz Dhanu: Akibat Buah Tanganmu Sendiri!

3 Juli 2022
Angga Wijaya Selalu Ingin Lihat Tubuh Dewi Perssik: Tapi istri pura-pura tidak tahu

Angga Wijaya Selalu Ingin Lihat Tubuh Dewi Perssik: Tapi istri pura-pura tidak tahu

3 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.