MEDAN, Waspada.co.id – Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan, mengatakan sebanyak 34 kontainer minyak goreng dimuat dengan Kapal MV Mathu Bhum diamankan saat berlayar dari Pelabuhan Belawan menuju Port Klang Malaysia.
“Kapal MV Mathu Bhum ini membawa 34 kontainer berisikan RBP Palm Olein yang merupakan jenis bahan yang dilarang untuk diekspor. Kegiatan penghentian dan penyelidikan kapal tersebut pada Rabu 4 Mei sekitar pukul 12.00 tepatnya di Perairan Belawan. Kapal tersebut akan ditindaklanjuti penyelidikan oleh Lantamal I, ” jelas Agung didampingi Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, Pangkoarmada III Laksda TNI Irvansyah, Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono dan Danlantamal I Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo, Jumat (6/5).
Tindakan yang dilakukan TNI AL, lanjut jenderal bintang tiga ini, sudah sesuai dengan tugas TNI AL dalam penegakan hukum di laut dan menindaklanjuti instruksi Presiden RI yang melarang ekspor minyak goreng, CPO dan turunannya. Sebab, pada akhir-akhir ini minyak goreng langka di pasaran. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan yaitu Permendag Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor CPO dan turunannya.
“Perlu kami sampaikan, bahwa TNI AL dengan gencar melaksanakan operasi untuk penegakan hukum di laut. Bahwa Armada I,II dan III terus melakukan operasi kegiatan di laut,” ungkap Agung.
Ketika disinggung mengenai ekspor minyak goreng tersebut masuk permohonannya sebelum tanggal 28 April 2022, Pangkoarmada RI mengatakan, mengenai proses perizinan dan tanggal serta peraturan larangan sudah ditangani Lantamal I, jadi untuk lebih jelas nanti bisa langsung tanyakan ke Lantamal I.
“Silakan nanti berkomunikasi dengan Lantamal I, sehingga bisa dijelaskan mengenai dokumen atau informasi yang ditanyakan tadi kepada penyidik nantinya. Jadi, untuk barang yang dilarang masih dalam dugaan karena masih penyelidikan,” pungkas Pangkoarmada RI. (wol/fs/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post