• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Pegiat Medsos Diskusi Publik Pengusaha Bingung Pabrik Disegel

Jumat, 2022/05/13 17:04
in Medan
A A
0
Pegiat Medsos gelar diskusi publik.

Pegiat Medsos gelar diskusi publik. (WOL Photo)

64
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pegiat Media Sosial (Medsos) Mediagramindo menggelar diskusi publik dengan tema “Pabrik Disegel, Pengusaha Bingung! Bagaimana sih Prosedurnya?, Jumat (13/5).

Mediagramindo mengundang narasumber So Huan (pengusaha), Taufik Akbar (Plt Manager Pengelolaan Lingkungan PT KIM Medan), Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Zulfansyah Ali Saputra, Pakar Hukum Tata Negara Zulfirman, serta Anggota DPD Dedi Iskandar.

RelatedPosts

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Sabtu, 2022/07/02 17:10
Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Sabtu, 2022/07/02 16:06
HUT Kota Medan, Forkala Lepas Merpati Tanda Kedamaian

HUT Kota Medan, Forkala Lepas Merpati Tanda Kedamaian

Sabtu, 2022/07/02 15:04

Sayangnya Taufik Akbar dan Zulpansyah Ali Saputra ST tidak dapat hadir dalam diskusi ini padahal menurut panitia sudah diberi undangan dan dikonfirmasi.

Diskusi yang membahas bagaimana penyegelan sebuah pabrik sesuai prosedur diawali penuturan So Huan, narasumber yang mewakili investor dan pengusaha ini mengungkapkan rasa kecewaannya kepada Pemko Medan.

Pabrik pakan ternak (PT Anugrah Prima Indonesia) yang didirikannya berlokasi di Jalan Pulau Nusa Barung, Blok I- 5, Kawasan Industri Medan, dengan perizinan dan persyaratan administratif perusahaan sudah dilengkapi secara online (Perizinan Berusaha Terintergrasi Secara Elektronik, Online Single Submission) mulai beroperasi sekitar bulan April 2019.

So Huan mengungkapkan, perusahaan produksi pakan ternak yang didirikannya pada tahun 2018 itu menerapkan teknologi yang mendukung perlindungan lingkungan dengan investasi mesin pengolahan bulu ayam segar menjadi bahan baku pakan ternak.

Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan utama kenapa memilih untuk mengolah bulu ayam sebagai bahan baku pakan ternak, karena semata-mata sebagai salah satu upaya untuk membantu pemerintah dalam mengurangi limbah bulu ayam yang mereka kelola menjadi bernilai ekonomi tinggi.

“Upaya kami dalam memanfaatkan limbah industri dalam memproduksi pakan ternak sangat sejalan dengan semangat melestarikan fungsi lingkungan hidup, sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.

Menurutnya, sekitar dua bulan berproduksi PT Anugrah Prima Indonesia di segel secara sepihak oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dan diarahkan untuk menyusun dokumen pengelolaan lingkungan hidup. Sebagai perusahaan yang taat hukum dia pun memenuhi persyaratan tersebut dengan menyusun dokumen pengelolaan lingkungan sesuai arahan DLH Kota Medan.

Kemudian proses penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan yang dilakukannya melibatkan konsultan lingkungan dan memakan waktu pengerjaan sekitar sepuluh bulan. Lalu persetujuan rekomendasi dokumen pengelolaan lingkungan hidup akhirnya didapatkan yang ditandatangani oleh Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan tertanggal 9 Juni 2020.

“Berlandaskan pada dokumen tersebut, PT Anugrah Prima Indonesia kemudian diizinkan kembali untuk beroperasi. Tetapi setelah sekitar 2 bulanan beroperasi, PT Anugrah Prima Indonesia kembali disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dengan alasan izin lingkungan belum terbit. Seiring waktu berjalan, pada tanggal 18 Maret 2021, izin lingkungan PT Anugrah Prima Indonesia akhirnya diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan. Setelah itu, PT. Anugrah Prima Indonesia kembali diizinkan beroperasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dengan cara membuka segel,” tuturnya.

“Setelah aktivitas produksi PT. Anugrah Prima Indonesia berlanjut sekitar 5 bulan sampai pada tanggal 13 Agustus 2021, terjadilah tragedi yang sangat membingungkan bagi kami dan terkesan semena-mena, perusahaan kami lagi-lagi disegel secara sepihak dengan alasan keluhan Masyarakat,” cetus So Huan.

Terhadap permasalahan ini, Anggota DPD RI, Dedi Iskandar, mengatakan pemerintah salah dalam menginplementasikan kewenangannya, menurutnya dalam hal ini pemerintah lebih mengedepankan kekuasaannya.

Dedi juga menyayangkan ketidakhadiran Pemko Medan atau yang mewakili dan pengelola Kawasan Industri Medan atau yang mewakili sebab menurutnya komponen inilah yang dapat mengurai dan menjelaskan SOP penyegelan sebenarnya.

“Menurut pendapat saya merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2003 junto no 18 Tahun 2021 terkait dengan penyegelan, yang dimaksud penyegelan adalah mengeluarkan secarik kertas atau tanda bahwa dimana kemudian area atau wilayah penyegelan itu dilindungi dan tidak bisa bergerak karena seluruh area yang disegel itu bisa merupakan alat bukti untuk tindakan selanjutnya,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Anggota DPD RIAPIdedi iskandarDinas Lingkungan Hidup Kota MedanJalan Pulau Nusa BarungKadis Lingkungan Hidup Kota Medan Zulfansyah Ali SaputraKawasan Industri MedanKIM IKIM I Medankota medanLHK Kota Medan.media sosialMediagramindopakan ternakpengiat medsosPT Anugrah Prima Indonesia
Previous Post

Gubernur Sumut Ingatkan Panitia PPDB Jangan Ada Permainan

Next Post

Mantap! Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri

Related Posts

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan
Medan

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Sabtu, 2022/07/02 17:10
Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis
Medan

Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Sabtu, 2022/07/02 16:06
HUT Kota Medan, Forkala Lepas Merpati Tanda Kedamaian
Medan

HUT Kota Medan, Forkala Lepas Merpati Tanda Kedamaian

Sabtu, 2022/07/02 15:04
Perayaan HUT Kota Medan ke-432 Dibanjiri Artis
Hiburan

Perayaan HUT Kota Medan ke-432 Dibanjiri Artis

Sabtu, 2022/07/02 14:38
Polrestabes Gagalkan Pengiriman Paket Pakaian Berisi Sabu 1 Kg
Medan

Polrestabes Gagalkan Pengiriman Paket Pakaian Berisi Sabu 1 Kg

Sabtu, 2022/07/02 14:15
Mapolsek-Percut
Medan

Diduga Oknum Polsek Percut Seituan Peras Selebgram Hingga Rp30 Juta

Sabtu, 2022/07/02 13:05
Next Post
Mantap! Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri

Mantap! Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: "enough is enough, i'm done!

    Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: “enough is enough, i’m done!

    16249 shares
    Share 6500 Tweet 4062
  • Gading Marten dan Gisella Anastasia Rujuk: Itu saran dari Papa sih!

    10458 shares
    Share 4183 Tweet 2615
  • Inilah Orangnya yang Berani Bongkar Keburukan Ikatan Cinta: Syuting sampai jam 12 malam

    5374 shares
    Share 2150 Tweet 1344
  • Angga Wijaya Kerjanya Cuma Nganter Dewi Perssik Syuting, Warganet: benalu katanya

    3219 shares
    Share 1288 Tweet 805
  • Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

    2892 shares
    Share 1157 Tweet 723

Recent News

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Sabtu, 2022/07/02 17:10
Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Sabtu, 2022/07/02 16:06
Live Streaming Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 2 Juli 2022: Ricky Tebar Ancaman!

Live Streaming Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 2 Juli 2022: Ricky Tebar Ancaman!

Sabtu, 2022/07/02 15:56
Judika Hipnotis Ribuan Penggemarnya di Perayaan HUT Kota Medan ke-432

Judika Hipnotis Ribuan Penggemarnya di Perayaan HUT Kota Medan ke-432

Sabtu, 2022/07/02 15:43
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

2 Juli 2022
Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

2 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.