• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Pasutri Menginjak Alquran dan Menantang Umat Islam Ditangkap, Ini Motifnya!

1 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kasus-Penistaan-agama-oleh-pasutri-di-sukabumi2

Foto: Istimewa

54
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Waspada.co.id – Polisi menangkap pelaku kasus penodaan agama, baik pembuat maupun penyebar video seorang pria yang menginjak Alquran dan menantang umat Islam yang menjadi viral di media sosial. Pelaku merupakan sepasang suami-istri (Pasutri).

Peristiwa tersebut berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga pasangan suami istri antara pria dalam video tersebut berinisial CER (25) dengan sang istri berinisial SL (24).

RelatedPosts

Naik Pesawat Garuda Indonesia Masih Wajib Pakai Masker, Dirut: Tunggu Aturan Kemenhub

Naik Pesawat Garuda Indonesia Masih Wajib Pakai Masker, Dirut: Tunggu Aturan Kemenhub

Sabtu, 2023/06/10 21:00
Pemerintah Terima Laporan PLN, Catat Kinerja Baik

Pemerintah Terima Laporan PLN, Catat Kinerja Baik

Sabtu, 2023/06/10 20:00
Syngenta Luncurkan Benih Jagung Bioteknologi Dengan Keunggulan Ganda

Syngenta Luncurkan Benih Jagung Bioteknologi Dengan Keunggulan Ganda

Sabtu, 2023/06/10 19:18

“Sang suami berinisial CER sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama sampai berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. Si istiri berinisial SL kemudian merasa kesal atas tindakan tersebut,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin kepada MNC Portal Indonesia.

Kedua tersangka merupakan beragama Islam, sehingga kemudian upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Alquran, kemudian, mereka tercatat menikah secara siri pada tahun 2016 silam.

“Awalnya mereka menyelesaikan masalah (rumah tangga) tersebut dengan pengambilan sumpah di bawah Alquran terhadap suaminya, namun perilaku suaminya selalu berulang,” kata Zainal.

Zainal mengatakan aksi injak Alquran tersebut dilakukan oleh CER pada 2020 dan direkam melalui salah satu handphone miliknya. Rekaman video tersebut kemudian menjadi bahan ancaman SL kepada CER agar tidak mengulang perbuatannya.

“Karena perilaku suami selalu berulang, maka kemudian atas keinginan istri, pada tahun 2020 sang istri meminta sang suami membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin. Setelah dibuat, video tersebut disimpan sang istri di handphonenya,” ungkapnya.

Berdasar penyampaian dari SL, dia memiliki akses media sosial akun suaminya, sehingga kemudian kapan saja ia bisa mengunggah video tersebut untuk dijadikan ancaman.

Video tersebut kemudian benar-benar diunggah oleh SL setelah terjadi pertengkaran dengan CER ketika keduanya tengah berlibur di wilayah Palabuhanratu Sukabumi, Rabu 4 Mei 2022.

“Jadi yang mengunggah istrinya. Beberapa saat kemudian karena menerima feedback yang banyak, mereka ketakutan sendiri, sehingga tak lama video tersebut dihapus di akun medsos sang suami,” katanya.

Sehingga, Zainal memastikan motif tindak pidana ini diawali motif pribadi yakni permasalahan rumah tangga dan tidak ada niatan untuk menyinggung SARA.

Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian yakni satu unit handphone android bermerek Oppo yang berisi 2 buah sim card dan tercantum akun email sang suami.

Kedua tersangka kemudian memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Selain itu mereka juga disangkakan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (okz/d2)

Tags: Menantang Umat IslamMenginjak Alquranpasutripenistaan agamasukabumi
Previous Post

Petugas Rutan Kelas l Labuhandeli Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Warga Binaan

Next Post

Polisi Bantu Anak Sekolah Menyeberangkan Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

Related Posts

Naik Pesawat Garuda Indonesia Masih Wajib Pakai Masker, Dirut: Tunggu Aturan Kemenhub
Indonesia Hari Ini

Naik Pesawat Garuda Indonesia Masih Wajib Pakai Masker, Dirut: Tunggu Aturan Kemenhub

Sabtu, 2023/06/10 21:00
Pemerintah Terima Laporan PLN, Catat Kinerja Baik
Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Terima Laporan PLN, Catat Kinerja Baik

Sabtu, 2023/06/10 20:00
Syngenta Luncurkan Benih Jagung Bioteknologi Dengan Keunggulan Ganda
Ekonomi dan Bisnis

Syngenta Luncurkan Benih Jagung Bioteknologi Dengan Keunggulan Ganda

Sabtu, 2023/06/10 19:18
Zulhas: Indonesia Punya Kesempatan Menjadi Negara Maju
Indonesia Hari Ini

Zulhas: Indonesia Punya Kesempatan Menjadi Negara Maju

Sabtu, 2023/06/10 19:00
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN NP Laksanakan Coastal Clean Up Serentak
Indonesia Hari Ini

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN NP Laksanakan Coastal Clean Up Serentak

Sabtu, 2023/06/10 17:00
10 SPKLU di Sumut Catatkan 748 Transaksi
Ekonomi dan Bisnis

10 SPKLU di Sumut Catatkan 748 Transaksi

Sabtu, 2023/06/10 16:50
Next Post
Polsek-MEdan-Baru-Sebrangkan-anak-sekolah

Polisi Bantu Anak Sekolah Menyeberangkan Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    2182 shares
    Share 873 Tweet 546
  • Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9887 shares
    Share 3955 Tweet 2472
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172736 shares
    Share 69094 Tweet 43184
  • Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    63104 shares
    Share 25242 Tweet 15776

Recent News

Pemkab Asahan Dukung Program Pemerintah Wujudkan Pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern

Pemkab Asahan Dukung Program Pemerintah Wujudkan Pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern

Sabtu, 2023/06/10 21:14
highlights

HIGHLIGHTS: STIK-P Optimis Eksis di Tengah Persaingan, Polres Samosir Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Polda Sumut Selamatkan Balita Hendak Dibawa ke Mesir

Sabtu, 2023/06/10 21:09
Naik Pesawat Garuda Indonesia Masih Wajib Pakai Masker, Dirut: Tunggu Aturan Kemenhub

Naik Pesawat Garuda Indonesia Masih Wajib Pakai Masker, Dirut: Tunggu Aturan Kemenhub

Sabtu, 2023/06/10 21:00
AFP Sumut Kecewa Atlet Binaannya Tak Ikut Tes Fisik KONI Sumut

AFP Sumut Kecewa Atlet Binaannya Tak Ikut Tes Fisik KONI Sumut

Sabtu, 2023/06/10 20:58
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pemkab Asahan Dukung Program Pemerintah Wujudkan Pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern

Pemkab Asahan Dukung Program Pemerintah Wujudkan Pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern

10 Juni 2023
highlights

HIGHLIGHTS: STIK-P Optimis Eksis di Tengah Persaingan, Polres Samosir Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Polda Sumut Selamatkan Balita Hendak Dibawa ke Mesir

10 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.