MEDAN, Waspada.co.id – Dampak negatif internet terhadap anak semakin mengkhawatirkan. Tak hanya sekadar gangguan fisik dan kesehatan, penggunaan internet yang tidak terkontrol juga dapat mengakibatkan anak rentan menjadi korban kekerasan seksual.
Berdasarkan Sistem Data Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Tahun 2021 yang ada pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut terdapat 925 korban kekerasan terhadap anak.
Disebutkan, kasus kekerasan terbesar adalah korban kekerasan seksual pada anak sebanyak 533 orang yang diakibatkan berbagai faktor, di antaranya internet. Karena itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumut Nawal Lubis mengatakan peran orang tua sangat penting dalam mencegah dampak negatif penggunaan internet terhadap anak.
“Perkembangan teknologi yang begitu pesat di mana anak-anak sudah bisa mengakses internet dengan mudahnya. Ada dampak positifnya, namun yang harus diantisipasi adalah dampak negatifnya,” ucap Nawal Lubis saat menjadi narasumber webinar tentang advokasi pemanfaatan media informasi (internet) dalam rangka perlindungan anak, Rabu (25/5).
Menurut Nawal, untuk melindungi anak dari dampak negatif internet tersebut antara lain, orang tua perlu melakukan pendekatan dengan hati. Mendampingi anak dalam mengakses internet dan mengetahui seluruh akses jejaring sosial, dan lainnya.
“Orang tua juga dapat menggunakan aplikasi ramah anak, bisa jadi pilihan sebagai cara mendidik anak di era digital dan mendisiplinkan penggunaan smartphone. Sudah banyak pengembang perangkat lunak yang memungkinkan orang tua memasang aplikasi ramah anak atau melalui parental control,” katanya.
Nawal juga mengingatkan pada orang tua agar menjadi panutan bagi anak, dengan bertindak sopan dan bijak di media sosial, karena anak-anak merupakan peniru andal. Selalu sediakan waktu untuk makan bersama, bercengkrama, dan bicara dari hati ke hati dengan bertatap muka. Matikan televisi yang tidak ditonton juga dapat membantu fokus pada setiap anggota keluarga.
“Ketika anak mulai bisa berselancar sendiri di dunia maya, berikan peringatan agar tidak sembarangan menyebarkan hal-hal yang berbau privasi di dunia online. Hal-hal tersebut dapat berupa foto, alamat, nomor telpon atau lainnya,” katanya.
Beberapa dampak yang kerap terjadi akibat penggunaan internet pada anak, antara lain gangguan pada fisik, gangguan kesehatan mata, masalah tidur, sulit konsentrasi, ketidakseimbangan perkembangan motorik. Selain itu, gangguan pencernaan dan perkembangan bahasa dan sosial yang dapat menunda perkembangan bicara dan bahasa anak plus membatasi pergaulan sosial.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut, Nurlela, mengatakan kegiatan ini sebagai upaya perlindungan bagi anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, seperti internet dan berbagai media sosial. (wol/aa/d2)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post