• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Maling Kereta Divonis 30 Bulan Penjara, Ini Pertimbangan Hakim

Rabu, 2022/05/25 20:14
in Medan
A A
0
Maling-Motor

WOL Photo

37
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Terbukti menggelapkan sepeda motor, terdakwa Hendrik Sianipar alias Hendrik Tato (42) divonis 2 tahun 6 bulan (30 bulan) penjara.

Majelis hakim yang diketuai Lucas Sahabat Duha, menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 372 KUHPidana.

RelatedPosts

Kapolda Sumut dan Pangdam Sigap Amankan Kegiatan Presiden di Medan

Kapolda Sumut dan Pangdam Sigap Amankan Kegiatan Presiden di Medan

Kamis, 2022/07/07 16:10
Jokowi Sampaikan Dampak Buruk Pandemi Covid-19 dan Perang Ukraina Serta Stunting

Jokowi Sampaikan Dampak Buruk Pandemi Covid-19 dan Perang Ukraina Serta Stunting

Kamis, 2022/07/07 15:06
Polisi Tembak Kaki Maling Motor

Polisi Tembak Kaki Maling Motor

Kamis, 2022/07/07 14:21

Warga Kampung Nelayan Indah Paluh Janda Blok E, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan itu dinilai terbukti melanggar Pasal 372 KUHPidana.

Sementara dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.

“Yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, menyesali perbuatannya, dan belum pernah dihukum,” kata hakim di Ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (25/5).

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Diketahui bahwa, kasus ini berawal dari saat terdakwa meminjam kereta vario milik temannya. Namun, kereta tersebut malah digadaikan.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Hakim Lucas Sahabat Duhamaling keretaPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang PenggelapanTerdakwa Hendrik Sianipar
Previous Post

Soal Warga Blokir Jalan Menuju Puskesmas Hutapaung, Ini Kata DPRD Humbahas

Next Post

Wagub Sumut: Pengajian Ini Tak Pernah Sedikit yang Hadir

Related Posts

Kapolda Sumut dan Pangdam Sigap Amankan Kegiatan Presiden di Medan
Medan

Kapolda Sumut dan Pangdam Sigap Amankan Kegiatan Presiden di Medan

Kamis, 2022/07/07 16:10
Jokowi Sampaikan Dampak Buruk Pandemi Covid-19 dan Perang Ukraina Serta Stunting
Fokus Redaksi

Jokowi Sampaikan Dampak Buruk Pandemi Covid-19 dan Perang Ukraina Serta Stunting

Kamis, 2022/07/07 15:06
Polisi Tembak Kaki Maling Motor
Medan

Polisi Tembak Kaki Maling Motor

Kamis, 2022/07/07 14:21
Fortuner Ringsek Ditabrak Motor
Medan

Fortuner Ringsek Ditabrak Motor

Kamis, 2022/07/07 13:18
Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Lapmer Medan Diwarnai Unras Pro Kontra
Fokus Redaksi

Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Diwarnai Unras Pro Kontra

Kamis, 2022/07/07 13:09
Hadi-Wahyudi
Medan

Warga Adukan Penyidik Polda Sumut Diduga Memeriksa Tanpa Surat Tugas Cabut Laporan

Kamis, 2022/07/07 12:14
Next Post
Wagub-hadiri-halal-bihalal

Wagub Sumut: Pengajian Ini Tak Pernah Sedikit yang Hadir

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ungkapkan Isi Sambil Menangis, Sule: Ayah akan meninggalkan anak-anak

    Ungkapkan Isi Hati Sambil Menangis, Sule: Ayah akan meninggalkan anak-anak

    15809 shares
    Share 6324 Tweet 3952
  • Sule Suka Memaksa Malam Jumatan, Nathalie Holscher: minta jeda pun gagal!

    15738 shares
    Share 6295 Tweet 3935
  • ‘Perang Dingin’ dengan Anak Kedua Sule, Nathalie Holscher: jangan anggep gue bunda!

    6482 shares
    Share 2593 Tweet 1621
  • Nathalie Holscher Susah Lihat Karakter Anaknya Sule: Putri Delina sikapnya yang moody-an

    3660 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • Istri Sule Jatuh Hati dengan Si Boy, Pantes Nathalie Holscher Lupa Sama Suaminya?

    3003 shares
    Share 1201 Tweet 751

Recent News

BANK-SUMUT

Nasabah Apresiasi Bank Sumut Tanggapi Kasus Skimming

Kamis, 2022/07/07 16:40
Kapolda Sumut dan Pangdam Sigap Amankan Kegiatan Presiden di Medan

Kapolda Sumut dan Pangdam Sigap Amankan Kegiatan Presiden di Medan

Kamis, 2022/07/07 16:10
Edy Rahmayadi Dampingi Jokowi ke Pasar Petisah Medan, Pastikan Harga Cabai Mulai Terkendali

Edy Rahmayadi Dampingi Jokowi ke Pasar Petisah Medan, Pastikan Harga Cabai Mulai Terkendali

Kamis, 2022/07/07 15:43
Turnamen Futsal Piala Danpomdam I/BB Digelar Mulai 17 Juli

Turnamen Futsal Piala Danpomdam I/BB Digelar Mulai 17 Juli

Kamis, 2022/07/07 15:40
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BANK-SUMUT

Nasabah Apresiasi Bank Sumut Tanggapi Kasus Skimming

7 Juli 2022
Kapolda Sumut dan Pangdam Sigap Amankan Kegiatan Presiden di Medan

Kapolda Sumut dan Pangdam Sigap Amankan Kegiatan Presiden di Medan

7 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.