MEDAN, Waspada.co.id – Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) akan mengawasi dengan ketat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 yang tengah berlangsung sejak 9 Mei 2022.
Pengawasan dilakukan nantinya dengan pemanggilan Dinas Pendidikan Sumut dan peninjauan server secara berkala, hingga proses PPDB 2022 selesai. Demikian dikatakan Anggota Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta, Jumat (13/5).
Dengan tegas, Hendra meminta Dinas Pendidikan Sumut, agar PPDB 2022 berjalan dengan baik dari tahun sebelumnya, termasuk menjaga dan menyedian sever yang baik.
“Karena tahun sebelumnya, awal dari kericuhan itu adalah akses yang sulit, itu karena sistem yang dibangun gak kuat, sehingga ini yang harus diperbaiki,” kata Hendra kepada Waspada Online.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, Komisi E juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendikan soal PPDB 2022. Ia berharap PPDB 2022 ini dapat lebih baik.
“Kemarin juga sudah dipanggil oleh Komisi E, mudah-mudahan persiapan ini lebih baik dari sebelumnya. Sudah ada semacam simulasi soal PPDB 2022,” ujarnya.
Dari penjelasan Dinas Pendidikan, kata Hendra, sistem yang telah dibangun itu sudah jauh lebih baik. Harapannya, dapat mengantisipasi adanya tindakan terjadinya kecurangan.
“Kalau soal sistem yang dibangun tahun ini tidak bisa ada kecurangan, misalnya untuk zonasi tidak berlaku surat keterangan domisili dan KK bisa aja dibuat seperti 2020, mininimal bisa meminimalisirlah potensi kecurangan itu,” ungkapnya.
Meski begitu, Hendra mengajak semua pihak terkait agar tetap memberikan pengawasan atas penyelenggaran PPDB 2022. Menurutnya, kualitas pendidikan di Sumut harus dijaga dengan baik. “Tiga jalur itu yang harus diawasi, prestasi, afirmasi, zonasi,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post