JAKARTA, Waspada.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Surat itu bernomor STR/395/Ops/2022, tanggal 11 Mei 2022.
“Kemudian Bapak Kapolri telah mengeluarkan surat telegram dengan nomor STR/395/Ops/2022, tanggal 11 Mei 2022 tentang arahan dalam rangka darurat penanganan PMK,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (12/5).
Berikut isi lengkap instruksi Kapolri kepada seluruh Polda jajaran dalam Surat Telegram :
A. Melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan terkait data penyebaran PMK dan upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK. Sehingga dapat meminimalisir penyebarannya.
B. Memberdayakan dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama penyuluh peternakan untuk mengedukasi masyarakat bahwa PMK tidak menular pada manusia, namun menular pada hewan lain tertentu.
C. Membackup secara penuh gugus tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK, agar tetap terisolasi di daerah yang ditetapkan sebagai wabah
D. Melakukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK
E. Membantu gugus tugas penanganan PMK terhadap seluruh rangkaian kegiatan penanggulangan di kabupaten/kota
F. Melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan hewan ternak yang akan dipotong telah lulus uji klinis oleh dokter hewan yang diberikan kewenangan
G. Membantu gugus tugas di pos-pos terpadu bersama dinas terkait di pintu tol atau jalur keluar kota, untuk pengawasan terhadap ternak yang akan transit dari daerah lain ke daerah wabah atau dari daerah wabah yang akan dibawa ke luar daerah.
H. Melakukan penegakkan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK.
Agar tidak menyebar ke wilayah lain dan melakukan deteksi terkait wabah tersebut, Polri telah mengirim Tim Satgas Pangan kedua daerah. “Polri sudah mengirimkan Tim Satgas Pangan Polri khususnya ke wilayah Provinsi Jawa Timur dan Aceh,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menyampaikan, penyakit mulut dan kuku (PMK) ini tidak menular ke manusia meski memiliki tingkat penyebaran yang cepat pada hewan. Untuk itu, dia meminta masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi wabah penyakit yang menjangkiti hewan ternak tersebut.
“Kita harus maksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa penyakit ini tidak menular pada manusia, dan pernyataan ini diperkuat oleh Menkes (Menteri Kesehatan) saat ratas (rapat terbatas) bersama Presiden tadi dan ini menjadi hal yang sangat penting,” ungkap Mentan Syahrul dalam keterangannya, Selasa (16/5).
Mentan Syahrul mengatakan, bahwa pihaknya melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) di Surabaya tengah melakukan penelitian lanjutan untuk memastikan tingkat dan jenis serotype PMK yang teridentifikasi di sejumlah daerah di Jatim ini.
“PMK ini masih dalam penelitian lab veteriner kita di Surabaya secara maksimal, sehingga kita bisa identifikasi ini pada level berapa, jenisnya seperti apa, kita harap hari ini atau besok akan keluar hasilnya,” terangnya.
Syahrul merinci dengan hasil laboratorium tersebut, pemerintah akan lebih mudah menentukan vaksin yang tepat. Ia berharap penentuan vaksin dapat memanfaatkan sumber daya yang ada di dalam negeri. Dengan ini ia memastikan penanggulangan PMK dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (wol/merdeka/ril/d2)
Discussion about this post