• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kapan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM? Ini Kata Kepolisian

1 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
BPJS-Kesehatan

Istimewa

41
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Presiden Joko Widodo mewacanakan pelampiran kartu peserta BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan surat izin mengemudi atau SIM. Namun kapan BPJS Kesehatan jadi syarat urus SIM ini mulai berlaku?

Jika merujuk pada aturan yang ditetapkan pemerintah, penggunaan BPJS Kesehatan untuk syarat urus SIM ini ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditetapkan pada 6 Januari 2022.

RelatedPosts

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

Selasa, 2023/10/03 17:00
Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg

Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg

Selasa, 2023/10/03 16:55
Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus. (Foto: HO/Diskominfo Sumut)

Kadis Kominfo Sumut Ingatkan Pentingnya Standar Aplikasi Untuk Maksimalkan Satu Data Indonesia

Selasa, 2023/10/03 15:00

Dalam peraturan yang sama, pemakaian BPJS Kesehatan juga akan diberlakukan untuk syarat dokumen kepolisian lain seperti mengurus STNK dan SKCK.

Namun, di sisi lain Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Polisi Endra Rachmawan mengatakan hingga saat ini kepolisian belum menentukan kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan.

“Polri harus koordinasi dengan instansi yang terkait. Kedua, membutuhkan waktu untuk sosialisasi ke masyarakat,” kata Endra, mengutip Portal Berita Resmi Polda Metro Jaya, dikutip Senin (9/5).

Sebelum menerapkan peraturan tersebut, Polri tengah menyempurnakan Peraturan Kepolisian Nomor 7/2021 tentang Regident Ranmor yang akan mewajibkan pelampiran kartu peserta aktif BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan kendaraan bermotor.

Endra menambahkan persyaratan kartu BPJS Kesehatan ini akan meliputi seluruh pelayanan dalam proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Mulai dari penerbitan BPKB hingga STNK. “Kita semua harus memahami dan mendukung kebijakan ini. Cara pandangnya harus kita lihat dari sudut pandang pemerintah, sudut kesatuan masyarakat,” jelasnya.

Meski belum merilis tanggal penerapan resminya, masyarakat diminta bersiap-siap untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dengan demikian, jika peraturan ini resmi diimplementasikan, masyarakat tidak kebingungan lagi untuk mempersiapkan dokumen pendukung tersebut. Terlebih bagi pekerja mandiri atau informal yang tidak mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan dari instansi tempat mereka bekerja.

Untuk mendaftarkan diri dalam program BPJS Kesehatan, calon peserta bisa melakukan secara online dengan langkah-langkah berikut.

1. Unduh aplikasi JKN Mobile di Playstore atau Appstore

2. Klik Daftar pada aplikasi tersebut.

3. Pilih pendaftaran peserta baru jika calon peserta belum pernah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelumnya.

4. Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran.

5. Masukan NIK KTP dan nama lengkap.

6. Masukan kode captcha yang tertera.

7. Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.

8. Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya

9. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter umum dan dokter gigi.

10. Masukan alamat email aktif untuk mengirimkan pemberitahuan dan kode verifikasi.

11. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

12. Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile.

13. Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi. Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.

14. Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN. (wol/suara/ril/d2)

Tags: BPJS Kesehataninpresinstruksi presidenJaminan Kesehatan NasionalJKNJuru Bicara Divisi Humas PolrikepolisianKombes Polisi Endra RachmawanPolda Metro jayapolripresiden joko widodoSIMSKCKSTNK
Previous Post

Kisah Nyata Film KKN di Desa Penari Versi Twitter SimpleMan

Next Post

Raffi Ahmad Janji akan Berhenti Bekerja Keras oleh Sosok Ini

Related Posts

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023
Ekonomi dan Bisnis

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

Selasa, 2023/10/03 17:00
Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg
Ekonomi dan Bisnis

Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg

Selasa, 2023/10/03 16:55
Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus. (Foto: HO/Diskominfo Sumut)
Sumut

Kadis Kominfo Sumut Ingatkan Pentingnya Standar Aplikasi Untuk Maksimalkan Satu Data Indonesia

Selasa, 2023/10/03 15:00
Daftar Harga Emas Antam, Selasa 3 Oktober 2023
Ekonomi dan Bisnis

Daftar Harga Emas Antam, Selasa 3 Oktober 2023

Selasa, 2023/10/03 08:55
Kantor-Kementerian-Pertanian
Indonesia Hari Ini

Geledah Kantor Kementan, KPK KlaimTemukan Bukti Terkait Dugaan Korupsi

Selasa, 2023/10/03 07:00
Kopi-Sianida
Indonesia Hari Ini

Kisah Kopi Sianida Maut Jadi Dokumenter di Netflix

Senin, 2023/10/02 23:59
Next Post
Raffi Ahmad Janji akan Berhenti Bekerja Keras oleh Sosok Ini

Raffi Ahmad Janji akan Berhenti Bekerja Keras oleh Sosok Ini

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

    Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19571 shares
    Share 7828 Tweet 4893
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201554 shares
    Share 80622 Tweet 50389
  • Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar, Bentuk Dukungan Penataan Kesawan

    463 shares
    Share 185 Tweet 116

Recent News

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

Selasa, 2023/10/03 17:00
Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg

Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg

Selasa, 2023/10/03 16:55
Kapolres Tapsel beri keterangan soal Pilkades serentak di 11 desa se-Kabupaten Paluta, Selasa (3/10).(WOL Photo)

Polres Tapsel Kerahkan 255 Personil Kawal Pilkades Paluta

Selasa, 2023/10/03 15:27
SPBU 13.214.104 Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura. (WOL Photo/Rifiq Syahri)

Mafia BBM Subsidi di SPBU Damuli Pekan Disikat Polisi, “Gajian Kampung” Lenyap!

Selasa, 2023/10/03 15:15
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

3 Oktober 2023
Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg

Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg

3 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.