JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pihaknya akan menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas atas. Namun, dia memilih tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah.
Bahkan, dia mengatakan bahwa rencana ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ini berarti orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi,” ujar Sri dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis (19/5).
Dia menyebut Presiden Jokowi dan kabinet telah menyetujui kenaikan listrik rumah tangga yang memiliki beban 3.000 VA.
“Tarifnya dinaikkan supaya beban APBN tidak terlalu besar, dan di saat yang sama masyarakat kelas bawah terlindungi dari kenaikan tarif listrik. Tarif listrik hanya segmen 3.000 VA ke atas yang boleh naik,” tegasnya.
Tercatat, untuk tahun ini pemerintah menambah subsidi listrik sebesar Rp3,1 triliun dari sebelumnya Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. Lalu, ada juga tambahan untuk kompensasi listrik sebesar Rp21,4 triliun. (okz/pel/d1)
Discussion about this post