BINJAI, Waspada.co.id – Salah satu oknum Ketua Partai Politik di Kota Binjai berinisial AR diadukan seorang wanita warga Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, lantaran diduga melakukan aksi cabul. Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Kamis (12/5).
“Iya benar ada masuk laporan Aduan Masyarakat (Dumas) soal dugaan pencabulan tertanggal 2 Februari 2022. Saat ini sedang dalam proses pendalaman,” sebut Junaidi via seluler.
Dari surat aduan masyarakat yang diperoleh, disebutkan, peristiwa bermula pada 16 November 2021 lalu sekira Pukul 18.00 WIB. Korban bersama rekannya yang sedang nongkrong di salah satu cafe di dalam Komplek Ruko Binjai Supermall didatangi AR dan berkenalan.
AR yang mengaku sebagai paranormal menyatakan korban terkena guna-guna, dan menyarankan untuk membeli air mineral sebanyak delapan botol agar bisa disembuhkan.
Singkat cerita, saat di rumah rekan korban, AR mengarahkan untuk masuk ke dalam kamar dan mematikan lampu dengan alasan agar tak ada hantu yang keluar supaya korban tidak takut.
Setelah itu korban diraba-raba pada bagian perut, dada dan leher sembari menanyakan “sudah naik gak nafsunya” sambil menyuruh korban menatap mata AR.
Korban juga disarankan AR agar keesokan harinya bersetubuh dengan pacar atau siapapun agar upaya pengobatan tak sia sia.
Selang waktu berjalan, tepatnya pada 17 November 2021 korban sadar telah dibohongi oleh AR. Korban sempat menghubungi AR via WhatsApp terkait hal tersebut.
AR ketika dikonfirmasi terkait Dumas yang dilayangkan korban ke Polres Binjai terkesan membantah hal tersebut. Dan mengarahkan agar bertanya ke kuasa hukumnya.
“Terkait dugaan yang dilaporkan ke Polres itu kan sah-sah saja, hak pelapor. Ini kan masih praduga dan faktanya tidak seperti yang dimuat. Nanti klarifikasi ke pengacara saja,” katanya. (wol/rid/d1)
Discussion about this post