MEDAN, Waspada.co.id – Banjir rob atau pasang laut terus mengancam masyarakat di Kecamatan Medan Belawan setiap bulannya. Untuk mencegah hal yang tak diinginkan masyarakat diimbau untuk waspada.
Imbauan itu disampaikan Pemerintah Kecamatan Medan Belawan melalui Surat Pemberitahuan Nomor 613/827 tentang Peringatan Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) kepada masyarakat, Kamis (12/5).
Dalam surat itu disampaikan kepada masyarakat pesisir pantai diimbau waspada adanya banjir pesisir atau rob akibat adanya aktivitas pasang laut maksimum diprediksi berpotensi terjadi pada tanggal 13 Mei sampai 20 Mei 2022 di wilayah Kecamatan Medan Belawan dan sekitarnya.
Sehingga akan berdampak terganggunya transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktivitas masyarakat serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan.
“Masyarakat tetap diimbau untuk tetap waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari banjir pesisir atau rob, serta memperhatikan informasi cuaca ekstrem dari BMKG. Sehingga, sesuatu yang tidak kita inginkan dapat dicegah lebih dini, agar tidak terjadi atas musibah dari banjir rob ini,” kata Camat Medan Belawan, Subhan Fajri Harahap. (wol/fs/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post