MEDAN, Waspada.co.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melakukan pengawasan ketat terhadap jual beli hewan kurban. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisispasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) di Sumut.
“Apalagi, kita mau Hari Raya Kurban, Hari Raya Haji (Idul Adha). Kita pemerintah konsen untuk melihat hewan-hewan kurban, tidak terkena penyakit mulut dan kuku sapi ini,” kata Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu), Musa Rajekshah, Kamis (19/5).
Musa yang akrab disapa Ijeck menjelaskan, bahwa PMK tidak menular ke manusia. Namun, Pemprov Sumut juga menekan penularan sesama hewan ternak. Dengan tujuan, agar peternak di Sumut tidak merugi dengan wabah tersebut.
“Pastinya, penyakit ini tidak menular ke manusia. Kita tetap menjaga agar tidak menyebar hewan-hewan ternak lainnya,” ujar Ijeck.
Disebutkan, pengawasan antisipasi penularan hingga pengawasan jual beli hewan kurban berfokus di kabupaten/kota yang banyak didapatkan hewan ternak seperti sapi dan lembu.
“Kita akan meluaskan pengawasan ke daerah-daerah yang memang banyak ternak sapi,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Ijeck, pengawasan juga dilakukan di perbatasan Sumut dan Aceh, terkhusus di Kabupaten Langkat. Karena, di Aceh banyak terdapat hewan ternak positif terjangkit PMK.
“Pengawasan akan kita lakukan di perbatasan, kita sampai saat ini masih (fokus) di dalam provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post