• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Aceh

8 Pelaku Bom Ikan di Perairan Simeulue Ditangkap Polisi

Minggu, 2022/05/29 00:10
in Aceh, Fokus Redaksi
A A
0
8 Pelaku Bom Ikan di Perairan Simeulue Ditangkap Polisi

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko saat menunjukan barang bukti. (WOL photo)

226
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SINABANG, Waspada.co.id – Satuan Polairud Polres Simeulue berhasil menangkap 8 Pelaku Bom Ikan asal Sibolga yang melakukan pengeboman ikan di wilayah perairan Simeulue. KM Fahira GT 22 itu ditangkap saat beroperasi di daerah Pulau Mincau Kecamatan Teupah Barat, Sabtu (28/5) petang.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko yang turun langsung kelokasi perairan pulau Mincau mengatakan, penangkapan pelaku bom ikan itu bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aktifitas kapal nelayan yang mencurigakan sekitar 1,8 mil dari bibir pantai Kecamatan Teupah Barat.

RelatedPosts

Penyebab Utang Pemko Banda Aceh Membludak, Akibat Gagalnya Manajerial Kota

Penyebab Utang Pemko Banda Aceh Membludak, Akibat Gagalnya Manajerial Kota

Kamis, 2022/07/07 12:23
Antropolog Minta Revitalisasi Lapangan Merdeka Tak Hilangkan Identitas Cagar Budaya

Antropolog Minta Revitalisasi Lapangan Merdeka Tak Hilangkan Identitas Cagar Budaya

Kamis, 2022/07/07 11:00
Presiden Bagi Bansos di Pasar Petisah

Presiden Bagi Bansos di Pasar Petisah

Kamis, 2022/07/07 10:24

Berdasar laporan tersebut, personel Polairud lantas menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, kapal nelayan asal Sibolga tampak berada di perairan tersebut. Diduga usai melakukan pemboman ikan.

Di dalam Kapal, petugas Polairud menemukan barang bukti berupa bron pemicu 2 kg, mesin kompresor, 1 set selang kompresor 3 bal, mood fish/dakor 6 buah, ikan ± 400 kg, tali pemberat 3 buah, perahu 1 unit, GPS Onwa 1 unit, fish finder osca AW 667 1 unit, kompas 1 unit, fiber ikan besar 6 buah, fiber ikan kecil 2 buah, tabung gas 3 buah, batre Aki 4 buah, dan tali jangkar 1 bal, jangkar 1 buah.

“Hari ini, di perairan Pulau Mincau petugas Polairud Polres Simeulue bersama Panglima Laut dan nelayan Teupah Barat melakukan penangkapan terhadap 8 orang nelayan asal Sibolga yang diduga melakukan pemboman ikan. Di kapal, petugas menemukan barang bukti bahan peledak,” ujar Kapolres.

Dijelaskan, sesuai ketentuan Perundang- undangan yang berlaku khususnya Pasal 84 ayat (1) dan ayat (2) UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 85 Jo Pasal 93 ayat (1) UU No 45 Tahun 2009 perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 98 UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta, pelaku diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Dalam kesempatan itu, Kapolres melalui media pers juga mengimbau nelayan agar tak menggunakan alat tangkap ikan yang dapat membunuh keberlangsungan biota laut dan merusak trumbu karang.

Imbauan itu disampaikan Kapolres baukan tanpa alasan. Sebab, selain merusak ekosistem laut juga sanksi hukum siap menanti.

“Jadi sekali lagi kita himbau nelayan agar selalu menjauhi alat tangkap yang merusak ekosistem laut, biota dan trumbuh karang,” imbuhnya. (wol/ind/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: Nelayan SibolgaPembom IkanPolairud SimeuluePolres SimeuluePulau MincauTeupah Barat
Previous Post

Musa Rajekshah dan Achmad Daniel Chardin Finish

Next Post

Soal Ramalan Anak Ridwan Kamil, MUI: Dukun dan Peramal Jangan Bikin Gaduh!

Related Posts

Penyebab Utang Pemko Banda Aceh Membludak, Akibat Gagalnya Manajerial Kota
Aceh

Penyebab Utang Pemko Banda Aceh Membludak, Akibat Gagalnya Manajerial Kota

Kamis, 2022/07/07 12:23
Antropolog Minta Revitalisasi Lapangan Merdeka Tak Hilangkan Identitas Cagar Budaya
Fokus Redaksi

Antropolog Minta Revitalisasi Lapangan Merdeka Tak Hilangkan Identitas Cagar Budaya

Kamis, 2022/07/07 11:00
Presiden Bagi Bansos di Pasar Petisah
Fokus Redaksi

Presiden Bagi Bansos di Pasar Petisah

Kamis, 2022/07/07 10:24
Aminullah Serahkan Bantuan Bedah Rumah Ke-792 untuk Warga Dhuafa
Aceh

Aminullah Serahkan Bantuan Bedah Rumah Ke-792 untuk Warga Dhuafa

Kamis, 2022/07/07 05:02
Pemko Serahkan Mobil Eks BL 1 A untuk Aminullah
Aceh

Pemko Serahkan Mobil Eks BL 1 A untuk Aminullah

Kamis, 2022/07/07 04:02
Aminullah Resmikan Sekretariat Ikamba
Aceh

Aminullah Resmikan Sekretariat Ikamba

Kamis, 2022/07/07 03:01
Next Post
Soal Ramalan Anak Ridwan Kamil, MUI: Dukun dan Peramal Jangan Bikin Gaduh!

Soal Ramalan Anak Ridwan Kamil, MUI: Dukun dan Peramal Jangan Bikin Gaduh!

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ungkapkan Isi Sambil Menangis, Sule: Ayah akan meninggalkan anak-anak

    Ungkapkan Isi Hati Sambil Menangis, Sule: Ayah akan meninggalkan anak-anak

    14533 shares
    Share 5813 Tweet 3633
  • Sule Suka Memaksa Malam Jumatan, Nathalie Holscher: minta jeda pun gagal!

    12430 shares
    Share 4972 Tweet 3108
  • ‘Perang Dingin’ dengan Anak Kedua Sule, Nathalie Holscher: jangan anggep gue bunda!

    6466 shares
    Share 2586 Tweet 1617
  • Nathalie Holscher Susah Lihat Karakter Anaknya Sule: Putri Delina sikapnya yang moody-an

    3088 shares
    Share 1235 Tweet 772
  • Sinopsis Melur Untuk Firdaus Episode 24: Syukurin! Walid Kena Azab

    3110 shares
    Share 1244 Tweet 778

Recent News

Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Lapmer Medan Diwarnai Unras Pro Kontra

Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Diwarnai Unras Pro Kontra

Kamis, 2022/07/07 13:09
Penyebab Utang Pemko Banda Aceh Membludak, Akibat Gagalnya Manajerial Kota

Penyebab Utang Pemko Banda Aceh Membludak, Akibat Gagalnya Manajerial Kota

Kamis, 2022/07/07 12:23
Hadi-Wahyudi

Warga Adukan Penyidik Polda Sumut Diduga Memeriksa Tanpa Surat Tugas Cabut Laporan

Kamis, 2022/07/07 12:14
Baru 6 Bulan, Kejati Sumut Sudah Hentikan 77 Permasalahan Dengan RJ

Baru 6 Bulan, Kejati Sumut Sudah Hentikan 77 Permasalahan Dengan RJ

Kamis, 2022/07/07 12:09
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Lapmer Medan Diwarnai Unras Pro Kontra

Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Diwarnai Unras Pro Kontra

7 Juli 2022
Penyebab Utang Pemko Banda Aceh Membludak, Akibat Gagalnya Manajerial Kota

Penyebab Utang Pemko Banda Aceh Membludak, Akibat Gagalnya Manajerial Kota

7 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.