• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Aceh

4 Tahun Mahirah Muamalah Sukses Bangkitkan Perekonomian Kota

Aminullah Dinobatkan Sebagai Pahlawan Pemberantas Rentenir

Rabu, 2022/05/18 22:13
in Aceh, Fokus Redaksi
A A
0
Mahirah-Muamalah

Foto: Istimewa

20
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH, Waspada.co.id – 27 April 2022, PT Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah genap berumur empat tahun. Seiring dengan perkembangan pesatnya, inovasi Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman itu pun sukses membangkitkan perekonomian kota melalui pemberdayaan UMKM.

Puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-4 Mahirah Muamalah yang dirangkai dengan halal bi halal Idul Fitri 1443H, digelar di aula balai kota, Rabu 18 Mei 2022. Pada kesempatan itu, sang pendiri Aminullah Usman pun dinobatkan sebagai Pahlawan Pemberantas Rentenir.

RelatedPosts

Jangan Salah! Ini Hukum Puasa Tarwiyah Sesuai Dalil dan Penjelasannya

Jangan Salah! Ini Hukum Puasa Tarwiyah Sesuai Dalil dan Penjelasannya

Kamis, 2022/07/07 17:00
Jokowi Sampaikan Dampak Buruk Pandemi Covid-19 dan Perang Ukraina Serta Stunting

Jokowi Sampaikan Dampak Buruk Pandemi Covid-19 dan Perang Ukraina Serta Stunting

Kamis, 2022/07/07 15:06
Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Lapmer Medan Diwarnai Unras Pro Kontra

Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Diwarnai Unras Pro Kontra

Kamis, 2022/07/07 13:09

Dalam sambutannya, Aminullah mengungkapkan tujuan utama pendirian lembaga keuangan mikro syariah milik pemerintah daerah -pertama dan satu-satunya- di Indonesia tersebut pada 2018 lalu, “Yakni untuk membantu permodalan bagi pengusaha kecil sekaligus memberantas praktik rentenir.”

“Empat tahun setelah kehadirannya, Mahirah Muamalah telah berkontribusi dalam perubahan signifikan Banda Aceh. Para pedagang, pengusaha kecil, atau pelaku UMKM sekarang mudah mendapatkan pembiayaan modal dan membebaskan mereka dari jeratan rentenir,” ujarnya.

Hingga kini, total pembiayaan yang disalurkan bagi ribuan pelaku UMKM sudah lebih Rp 28 miliar. Nominal pembiayaannya mulai dari Rp 500 ribu. “Efeknya juga mampu menstimulasi pertumbuhan UMKM yang merupakan nadi perekonomian Banda Aceh. Dari 8.900 unit usaha menjadi 17.205 per 30 April tahun ini,” ungkap Aminullah.

Di samping itu, Mahirah Muamalah turut andil menurunkan secara drastis ketergantungan pedagang terhadap rentenir. “Dari 80 persen yang berurusan dengan rentenir pada 2017, kini tinggal dua persen saja. Genderang perang terhadap ‘lintah darat’ ini terus kita tabuh hingga sekarang,” ungkapnya lagi.

Tak pelak, angka kemiskinan dan pengangguran pun terus menurun di Banda Aceh. “Sebelum saya menjabat wali kota, angka kemiskinan mencapai 12 persen, namun sekarang turun jauh menjadi 7,61 persen. Dan angka pengangguran terbuka pun turun dari 9,54 persen menjadi 8,94 persen,” ujar mantan Dirut Bank Aceh ini.

Berbanding lurus, kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Hal tersebut dibuktikan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banda Aceh yang terus naik dari tahun ke tahun. “IPM kita pada 2021 berdasarkan data BPS 85,71. Itu peringkat dua nasional. Banda Aceh hanya satu strip di bawah Yogyakarta.”

Begitu pula dengan pertumbuhan ekonomi. Setelah sempat menyentuh angka minus 3,29 persen pada 2020 akibat pandemi, tahun lalu ekonomi Banda Aceh mampu bangkit dan tumbuh 5,53 persen “Pendapatan per kapita turut naik menjadi Rp 78, 16 juta dari Rp 73,30 juta pada 2020,” katanya.

Di usia Mahirah Muamalah yang masih belia, Aminullah menaruh harapan besar agar bisa terus tumbuh dan berkembang ke depan. “Kita ingin mahirah lebih baik lagi, baik dari sisi aset, pembiayaan, dana pihak ketiga, maupun NPF-nya, sehingga mampu berkontribusi lebih lagi bagi perekonomian kota,” ujar pemegang saham pengendali Mahirah Muamalah tersebut.

Sebelumnya di tempat yang sama, Direktur Utama Mahirah Muamalah T Hanansyah, mengungkapkan, lembaga yang dipimpinnya berangkat dari modal awal Rp 1 miliar. “Dulu di awal banyak stigma negatif jika Mahirah Muamalah bakal berumur pendek.”

Namun asetnya kini mencapai Rp 50 miliar dengan jumlah nasabah 10 ribu lebih dan NPF hanya satu persen. Mahirah pun telah mulai meraup untung dan menyumbang PAD bagi Banda Aceh. “Alhamdulillah sampai dengan hari ini Mahirah Muamalah tetap berdiri dengan dukungan semua pihak terkait, terutama OJK dan Bank Indonesia,” katanya.

Hal lainnya, berkat kegigihan Wali Kota Aminullah, ujarnya, Mahirah Muamalah mendapat kepercayaan dari Kementerian Keuangan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai penyalur Pembiayaan Ultra Mikro (UMI).

“Tahap awal kita mendapat suntikan dana Rp 5 miliar. Nantinya dengan kebijakan Pak Wali, bantuan modal Rp 50 ribu pun bisa kita berikan bagi pengusaha kecil.”

Di penghujung acara, Mahirah Muamalah turut menyerahkan piagam penghargaan Wali Kota Aminullah sebagai Pahlawan Pemberantas Rentenir. Dua award lainnya juga diberikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Regulator Pemberantas Rentenir dan Bank Indonesia Perwakilan Aceh sebagai Pembina Pemberantas Rentenir. Acara pun ditutup dengan penyerahan santunan kepada anak yatim dan makan siang bersama.

Di antara tamu undangan terlihat hadir Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh Achris Sarwani, Kepala OJK Aceh Yusri, unsur Forkopimda Banda Aceh, perwakilan pimpinan perbankan dan lembaga keuangan lainnya, serta perwakilan dunia usaha.

Hadir pula Sekdako Banda Aceh Amiruddin beserta para pejabat di lingkungan Pemko Banda Aceh. (bandaacehkota/ags/d2)

Tags: 4 Tahun Mahirah MuamalahAminullah UsmanKeuangan syariahLembaga Keuangan Mikro SyariahPT LKMS Mahirah MuamalahsyariahUMKMWali Kota Banda Aceh
Previous Post

Peringati HUT Kota Banda Aceh ke-817, Pemko Gelar Donor Darah dan Sunat Massal

Next Post

AEM Special Meeting Ditargetkan Berkontribusi Bagi Pengembangan Ekonomi Kawasan

Related Posts

Jangan Salah! Ini Hukum Puasa Tarwiyah Sesuai Dalil dan Penjelasannya
Fokus Redaksi

Jangan Salah! Ini Hukum Puasa Tarwiyah Sesuai Dalil dan Penjelasannya

Kamis, 2022/07/07 17:00
Jokowi Sampaikan Dampak Buruk Pandemi Covid-19 dan Perang Ukraina Serta Stunting
Fokus Redaksi

Jokowi Sampaikan Dampak Buruk Pandemi Covid-19 dan Perang Ukraina Serta Stunting

Kamis, 2022/07/07 15:06
Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Lapmer Medan Diwarnai Unras Pro Kontra
Fokus Redaksi

Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Diwarnai Unras Pro Kontra

Kamis, 2022/07/07 13:09
Buktikan Kinerjanya, Pengamat: Wajar Airlangga Diinginkan Publik Jadi Capres
Fokus Redaksi

Buktikan Kinerjanya, Pengamat: Wajar Airlangga Diinginkan Publik Jadi Capres

Kamis, 2022/07/07 13:03
Antropolog Minta Revitalisasi Lapangan Merdeka Tak Hilangkan Identitas Cagar Budaya
Fokus Redaksi

Antropolog Minta Revitalisasi Lapangan Merdeka Tak Hilangkan Identitas Cagar Budaya

Kamis, 2022/07/07 11:00
Presiden Bagi Bansos di Pasar Petisah
Fokus Redaksi

Presiden Bagi Bansos di Pasar Petisah

Kamis, 2022/07/07 10:24
Next Post
ASEAN

AEM Special Meeting Ditargetkan Berkontribusi Bagi Pengembangan Ekonomi Kawasan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sule Suka Memaksa Malam Jumatan, Nathalie Holscher: minta jeda pun gagal!

    Sule Suka Memaksa Malam Jumatan, Nathalie Holscher: minta jeda pun gagal!

    15846 shares
    Share 6338 Tweet 3962
  • Ungkapkan Isi Hati Sambil Menangis, Sule: Ayah akan meninggalkan anak-anak

    15840 shares
    Share 6336 Tweet 3960
  • ‘Perang Dingin’ dengan Anak Kedua Sule, Nathalie Holscher: jangan anggep gue bunda!

    6482 shares
    Share 2593 Tweet 1621
  • Nathalie Holscher Susah Lihat Karakter Anaknya Sule: Putri Delina sikapnya yang moody-an

    3674 shares
    Share 1470 Tweet 919
  • Istri Sule Jatuh Hati dengan Si Boy, Pantes Nathalie Holscher Lupa Sama Suaminya?

    3101 shares
    Share 1240 Tweet 775

Recent News

Jangan Salah! Ini Hukum Puasa Tarwiyah Sesuai Dalil dan Penjelasannya

Jangan Salah! Ini Hukum Puasa Tarwiyah Sesuai Dalil dan Penjelasannya

Kamis, 2022/07/07 17:00
BANK-SUMUT

Nasabah Apresiasi Bank Sumut Tanggapi Kasus Skimming

Kamis, 2022/07/07 16:40
Kapolda Sumut dan Pangdam Sigap Amankan Kegiatan Presiden di Medan

Kapolda Sumut dan Pangdam Sigap Amankan Kegiatan Presiden di Medan

Kamis, 2022/07/07 16:10
Edy Rahmayadi Dampingi Jokowi ke Pasar Petisah Medan, Pastikan Harga Cabai Mulai Terkendali

Edy Rahmayadi Dampingi Jokowi ke Pasar Petisah Medan, Pastikan Harga Cabai Mulai Terkendali

Kamis, 2022/07/07 15:43
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jangan Salah! Ini Hukum Puasa Tarwiyah Sesuai Dalil dan Penjelasannya

Jangan Salah! Ini Hukum Puasa Tarwiyah Sesuai Dalil dan Penjelasannya

7 Juli 2022
BANK-SUMUT

Nasabah Apresiasi Bank Sumut Tanggapi Kasus Skimming

7 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.