MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua maling inisial MA (34) dan PA (44) yang mencuri seng rumah di Jalan Sempurna, Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, mengatakan pencurian seng bermula pada saat korban S (34) anggota Polri mau melihat rumahnya.
“Rumah dalam keadaan kosong karena itu bekas rumah sewa, si pemilik datang mau ngecek tau-tau seng rumahnya udah hilang,” katanya, Senin (23/5).
Rikki mengungkapkan, merasa dirugikan akibat seng milik korban dicuri, korban langsung melapor ke Polsek Medan Kota.
Dari laporkan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas kedua pelaku.
“Personel yang mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Sempurna bergerak cepat melakukan penangkapan,” ungkapnya fari keterangan kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat dinding.
“Kedua pelaku menjual atap seng tersebut kepada tukang besi tua di Jalan Turi dengan harga Rp175 ribu, kemudian uangnya dibagi dua masing masing Rp80 ribu,” sebut Rikki.
Kapolsek Medan Kota menambahkan, kedua pelaku kini harus mendekam di dalam sel Polsek Medan Kota akibat perbuatannya yang nekat mencuri seng milik seorang polisi.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post