• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

2.794 Wajib Pajak di Sumut Telah Ikuti PPS

Rabu, 2022/05/25 16:45
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
2.794 Wajib Pajak di Sumut Telah Ikuti PPS

2.794 Wajib Pajak di Sumut Telah Ikuti PPS - foto: Istimewa

15
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Berdasarkan data statistik Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hingga 25 Mei 2022 mendatang jumlah Pajak Penghasilan (PPh) Final dari PPS yang berhasil dikumpulkan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) adalah Rp603,53 miliar. Sedangkan jumlah wajib pajak yang berpartisipasi mengikuti PPS ini sebanyak 2.794 wajib pajak.

Apabila dibandingkan dengan April yaitu terkumpul PPh sebanyak Rp421,09M, maka Mei mengalami lonjakan sebesar 43,32%.

RelatedPosts

keuangan-2

Menko Airlangga Apresiasi Peran Penting Jasa Keuangan Dalam Pemulihan Ekonomi

Kamis, 2022/07/07 19:01
Jokowi Bagikan Suvenir ke Warga Medan

Joko Widodo Bagikan Suvenir ke Warga Medan

Kamis, 2022/07/07 17:05
BANK-SUMUT

Nasabah Apresiasi Bank Sumut Tanggapi Kasus Skimming

Kamis, 2022/07/07 16:40

Rincian nilai tersebut adalah sebagai berikut. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Barat mengumpulkan PPh Final PPS sebesar Rp133,65 miliar dari 778 wajib pajak, KPP Pratama Medan Belawan Rp53,02 miliar dari 172 wajib pajak, KPP Pratama Medan Timur Rp85,41 miliar dari 517 wajib pajak, KPP Pratama Binjai PPh Final terkumpul Rp32,09 miliar dari 215 wajib pajak, KPP Pratama Medan Polonia Rp 87,33 miliar dari 378 wajib pajak.

Lalu, KPP Madya Medan Rp73,48 miliar dari 118 wajib pajak, KPP Pratama Medan Petisah sebesar Rp36,29 miliar dari 330 wajib pajak, KPP Pratama Lubuk Pakam Rp55,56 miliar dari 239 wajib pajak, dan KPP Madya Dua Medan berhasil mengumpulkan PPh Final sebesar Rp 46,70 miliar dari 48 wajib pajaknya.

Di samping jumlah PPh Final, Nilai Harta Bersih yang diungkap secara sukarela sebesar Rp6.067,49 miliar, terdiri dari Deklarasi Dalam Negeri Rp5.396,33 miliar, Repatriasi Rp71,07 miliar, Investasi Dalam Negeri Rp150,4 miliar, Investasi Repatriasi Rp38,28 miliar dan Deklarasi Luar Negeri Rp411,40 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I, Eddi Wahyudi menyampaikan bahwa ia berterimakasih atas keikutsertaan wajib pajak yang telah memanfaatkan PPS, dan mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang lain untuk segera mengikutiPPS.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang sudah ikut PPS, bagi wajib pajak belum, ayo segera manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela yang akan berakhir pada 30 Juni 2022,” tuturnya, Rabu (25/5).

PPS merupakan program yang diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang telah disahkan tanggal 29 Oktober 2021. Program ini memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan harta yang diperoleh mulai tahun 2016-2020, atau harta yang belum dilaporkan dalam laporan SPT Tahunan2020 dan belum sepenuhnya dilaporkan oleh Wajib Pajak dalam Program Tax Amnesty lalu.

“Program Pengungkapan Sukarela ini dapat diikuti oleh wajib pajak mulai 1 Januari sampai 30 Juni 2022, manfaat yang dapat diambil oleh wajib pajak yang mengikutiProgram Pengungkapan Sukarela. Dengan mengikuti PPS, wajib pajak akan terbebas dari sanksi administratif dan memperoleh perlindungan data bahwa data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana pajak terkait harta yang diikutsertakan dalam PPS,” ujar Eddi.

Berbeda dengan Program Tax Amnesty yang lalu, pelaporan atau pengungkapan PPS dilakukan dengan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) yang disampaikan secara elektronik dengan login melalui laman web https;//pajak.go.id.

“Pengungkapan dilakukan secara online, dapat dilakukan dari mana saja tanpa bertatap muka dengan pegawai pajak. DJP telah menyediakan aplikasi layanan yang dapat dilakukan dengan mudah, aman serta nyaman,” lanjut Eddi.

“Dan uang pajak yang dikumpulkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi Sumatera Utara, bantuan sosial, peningkatan daya beli masyarakat, vaksinasi dan juga membantu pemulihan dunia usaha di masa pandemi,” tandasnya. (wol/eko/d1)

Tags: berita ekonomiDirjen Pajak Berita WartaEddi WahyudiKepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara IpajakPembayaran PajakSPPHTerkini dan Terbaru 2022
Previous Post

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Tukang Ojek Dihukum 8 Tahun Bui

Next Post

Kurs Rupiah Masih Tampil Perkasa Sore Ini

Related Posts

keuangan-2
Ekonomi dan Bisnis

Menko Airlangga Apresiasi Peran Penting Jasa Keuangan Dalam Pemulihan Ekonomi

Kamis, 2022/07/07 19:01
Jokowi Bagikan Suvenir ke Warga Medan
Ekonomi dan Bisnis

Joko Widodo Bagikan Suvenir ke Warga Medan

Kamis, 2022/07/07 17:05
BANK-SUMUT
Ekonomi dan Bisnis

Nasabah Apresiasi Bank Sumut Tanggapi Kasus Skimming

Kamis, 2022/07/07 16:40
Edy Rahmayadi Dampingi Jokowi ke Pasar Petisah Medan, Pastikan Harga Cabai Mulai Terkendali
Indonesia Hari Ini

Edy Rahmayadi Dampingi Jokowi ke Pasar Petisah Medan, Pastikan Harga Cabai Mulai Terkendali

Kamis, 2022/07/07 15:43
Genjot Dana Murah, BTN Targetkan Transaksi Tabungan Bisnis Rp7 Triliun
Ekonomi dan Bisnis

Genjot Dana Murah, BTN Targetkan Transaksi Tabungan Bisnis Rp7 Triliun

Kamis, 2022/07/07 15:25
HP Terus Berikan Dampak Positif dan Bermakna Bagi Masyarakat, Komunitas, dan Lingkungan
Teknologi

HP Terus Berikan Dampak Positif dan Bermakna Bagi Masyarakat, Komunitas, dan Lingkungan

Kamis, 2022/07/07 13:43
Next Post
Kurs Rupiah Masih Tampil Perkasa Sore Ini

Kurs Rupiah Masih Tampil Perkasa Sore Ini

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sule Suka Memaksa Malam Jumatan, Nathalie Holscher: minta jeda pun gagal!

    Sule Suka Memaksa Malam Jumatan, Nathalie Holscher: minta jeda pun gagal!

    19311 shares
    Share 7724 Tweet 4828
  • Ungkapkan Isi Hati Sambil Menangis, Sule: Ayah akan meninggalkan anak-anak

    17035 shares
    Share 6814 Tweet 4259
  • Istri Sule Jatuh Hati dengan Si Boy, Pantes Nathalie Holscher Lupa Sama Suaminya?

    6531 shares
    Share 2612 Tweet 1633
  • ‘Perang Dingin’ dengan Anak Kedua Sule, Nathalie Holscher: jangan anggep gue bunda!

    6495 shares
    Share 2598 Tweet 1624
  • Nathalie Holscher Susah Lihat Karakter Anaknya Sule: Putri Delina sikapnya yang moody-an

    4154 shares
    Share 1662 Tweet 1039

Recent News

JOKOWI-DATANGI-PASAR-PETISAH

HIGHLIGHTS: Presiden Bagi Bansos di Pasar Petisah, Fortune Ditabrak Motor, Batu Pertama Revitalisasi Lapmer Diwarnai Unras

Kamis, 2022/07/07 20:10
TOKOPEDIA

Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dorong Digitalisasi UMKM di Sumatra

Kamis, 2022/07/07 20:00
Jokowi-Bakal-Hadiri-Harganas

Gubernur Sumut Laporkan Kondisi Stunting di Harganas

Kamis, 2022/07/07 19:02
keuangan-2

Menko Airlangga Apresiasi Peran Penting Jasa Keuangan Dalam Pemulihan Ekonomi

Kamis, 2022/07/07 19:01
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

JOKOWI-DATANGI-PASAR-PETISAH

HIGHLIGHTS: Presiden Bagi Bansos di Pasar Petisah, Fortune Ditabrak Motor, Batu Pertama Revitalisasi Lapmer Diwarnai Unras

7 Juli 2022
TOKOPEDIA

Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dorong Digitalisasi UMKM di Sumatra

7 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.