MEDAN, Waspada.co.id – Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) menetapkan enam tersangka kasus penambangan emas ilegal.
“Enam tersangka ini merupakan penyidikan dua Laporan Polisi (LP). Aktivitas penambangan emas tanpa izin ini mengakibatkan 12 wanita meninggal dunia,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (18/5).
Dijelaskan, enam tersangka merupakan bagian dari dua LP. Sebelum peristiwa naas tewasnya 12 penambang emas tanpa izin itu, Polres Madina telah melakukan penindakan terhadap praktik ilegal tersebut.
“Penindakan yang dilakukan Polres Madina pada 26 April lalu, menetapkan tiga tersangka dan memeriksa tiga orang saksi,” jelas Tatan.
Tiga hari berselang, tepatnya pada 28 April 2022, terjadi peristiwa tewasnya 12 wanita penambang emas ilegal tersebut di Desa Bandar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sekira pukul 19.00 WIB.
“Dari peristiwa ini, kepolisian menetapkan tiga tersangka masing-masing sebagai pemilik lahan, pemodal dan penampung (hasil tambang),” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut tersebut.
Untuk kasus kedua ini, penyidik memeriksa 7 orang saksi dengan barang bukti alat berat, alat pendulang dan alat penambang lainnya.
Tatan mengungkapkan, pada aktivitas pertambangan ilegal yang sudah berlangsung beberapa tahun ke belakang tersebut telah terjadi kelalaian, tidak ada izin dan menggunakan cara yang salah.
Karena itu, kepolisian bersama pihak pemerintah akan melakukan sosialisasi bahaya penambangan ilegal untuk pencegahan peristiwa serupa yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Keenam tersangka itu empat berasal dari Kabupaten Madina, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan dua warga Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, 12 wanita penambang emas tewas tertimbun longsor di lokasi Desa Bandar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Madina pada Kamis (28/4) lalu.
Tempat kejadian di lahan milik warga yang dijadikan lokasi penambangan rakyat secara tradisional.
Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul, menjelaskan awalnya ada 14 wanita yang masuk ke dalam lubang yang sudah digali untuk mencari butiran emas dengan menggunakan tembilang alat untuk menggali lubang yang bertangkai panjang.
Butiran yang didapatkan kemudian diletakkan di dalam ember dan selanjutnya didulang secara manual. Namun, tiba-tiba, tebing longsor hingga menimbun para penambang.
“Dalam kejadian itu, dua orang selamat, sementara 12 penambang lainnya meninggal dunia,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post