SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Warga yang bertempat tinggal di Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai, mempertanyakan pencuri sawit yang ditangkap dan dilepaskan oleh petugas keamanan Kebun PTPN IV Perkebunan Pabatu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Menurut salah seorang warga, Wendi Hutabarat (47 th) warga Dusun 5 Naga Kesiangan, pelaku diduga mencuri tandan buah segar (TBS) diketahui berinisial H dan T, keduanya merupakan warga Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
Kedua terduga pelaku melakukan pencurian pada Jumat (22/4) sekitar pukul 11.00 WIB, di Perkebunan Kelapa Sawit Pabatu tepatnya di areal Afdeling 1 Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai.
“Kedua pelaku ini sempat melarikan diri dari kejaran petugas keamanan kebun dengan mobil jenis minibus milik terduga H, namun terduga pelaku T berhasil ditangkap di Dusun 1 Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, sekitar 300 meter dari lokasi pencurian beserta mobil milik H yang ditinggal di lokasi penangkapan,” ujar Wendi Selasa (26/4).
“T beserta mobil milik H kemudian dibawa ke pos keamanan kebun, namun pada sore harinya, T beserta mobil milik H dikeluarkan oleh pihak keamanan Kebun Pabatu,” sambungnya.
Dugaan Tangkap lepas ini sangat disayangkan oleh Wendi Hutabarat, karena pihak keamanan kebun telah mengambil langkah sendiri dengan mengabaikan upaya hukum.
Selain itu, menurut Wendi, pihak keamanan kebun dianggap telah melakukan diskriminasi terhadap beberapa warga sekitar kebun yang sebelumnya melakukan hal yang sama.
Lebih parahnya lagi, sebelumnya warga yang kedapatan mengambil brondolan sawit saja, kasusnya dilanjutkan sampai pengadilan. Sementara ini kedua terduga pelaku yang sengaja mengambil TBS di Tempat Pengumpul Hasil (TPH) malah dilepaskan.
“Jadi ada apa, kita sebagai masyarakat sangat kecewa dengan diskriminasi hukum yang telah dilakukan oleh pihak perkebunan Pabatu,” kata Wendi
Pihak Perkebunan Pabatu melalui Perwira Pengamanan (Papam) Dedi ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Selasa (26/4), membenarkan telah melepaskan terduga pelaku pencurian berikut dengan mobil yang digunakannya. Karena menurutnya, satu dari dua pelaku ini melarikan diri.
Disinggung soal sikap pihak perkebunan yang terkesan diskriminasi. Dedi malah balik bertanya kepada wartawan “Kenapa rupanya kalau saya damai pak. Itu karena satu pelakunya lari, makanya saya suruh buat perjanjian dan ditandatangani orang tuanya,” kata Dedi.
Ketika ditanya soal kendaraan yang digunakan oleh terduga pelaku, Dedi mengaku mengembalikannya kepada orang tua terduga pelaku. “Ya saya kembalikan lah pada orang tuanya,” pungkas Dedi. (wol/rzk/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post