• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Sudari Menegaskan Agar Pengusaha Harus Bayar THR Tepat Waktu

Jumat, 2022/04/15 20:14
in Medan
A A
0
Wakil-Ketua-Komisi-II-DPRD-Medan,-Sudari-ST.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST. (WOL Photo)

80
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari, ingatkan seluruh perusahaan yang ada di Kota Medan untuk segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh pekerjanya yang akan merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah, tepat waktu. Sebab itu merupakan kewajiban dan tertuang di dalam Undang-undang Tenaga Kerja.

“Kita minta perusahaan membayarkan THR tepat waktu dan jumlahnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh,” ungkapnya kepada Waspada Online, Jumat (15/4).

RelatedPosts

UPACARA-PDIP

PDIP Medan Berpesan Agar Kader Terus Perjuangkan Cita-cita Luhur Kemerdekaan

Rabu, 2022/08/17 21:42
Pawai-Pembangunan-Sumut3

Masyarakat Antusias Melihat Pawai Pembangunan Sumut

Rabu, 2022/08/17 21:17
HUT-RI-WOL

HIGHLIGHTS: Kemerdekaan RI Diwarnai Tawuran di Belawan, Dua Bayi ‘Merdeka’ Lahir, Paskibraka Duta Sumut Pembentang Bendera Merah Putih di Istana

Rabu, 2022/08/17 21:07

Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini menegaskan, selain mengacu pada UU Tenaga Kerja, pemberian THR tepat waktu dan sesuai aturan berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Sebagaimana tertuang di dalam surat edaran, pembayaran THR keagamaan dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa hal. Pertama THR 2022 diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih,” terangnya.

“Kedua, pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu. Ketiga tentang perhitungan besaran THR harus mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenaga Kerjaan tahun 2022,” sambungnya.

Kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara selaku lembaga pengawas, politisi yang dikenal vokal menyuarakan nasib para buruh menegaskan, agar secepatnya mendirikan posko pengaduan THR, sehingga pekerja yang tidak dibayarkan hak-hak normarifnya, dapat segera melaporkan praktik ilegal para pengusaha nakal.(wol/mrz/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Idul Fitri 1443 HijriahKetua Fraksi PAN DPRD Medan Sudari STTHRtunjangan hari rayaWakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST
Previous Post

Rumah Dhuafa Lampeuot Mulai Dibongkar

Next Post

Update Covid-19 Kota Medan 15 April : Terkonfirmasi Positif Bertambah 1 Orang dan Sembuh 11 Orang

Related Posts

UPACARA-PDIP
Medan

PDIP Medan Berpesan Agar Kader Terus Perjuangkan Cita-cita Luhur Kemerdekaan

Rabu, 2022/08/17 21:42
Pawai-Pembangunan-Sumut3
Hiburan

Masyarakat Antusias Melihat Pawai Pembangunan Sumut

Rabu, 2022/08/17 21:17
HUT-RI-WOL
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kemerdekaan RI Diwarnai Tawuran di Belawan, Dua Bayi ‘Merdeka’ Lahir, Paskibraka Duta Sumut Pembentang Bendera Merah Putih di Istana

Rabu, 2022/08/17 21:07
Kepala-Rutan-Tanjung-Gusta-Medan,-Theo-Adrianus-Purba
Medan

Terima Remisi Kemerdekaan, 57 Warga Binaan Rutan Tanjung Gusta Bebas

Rabu, 2022/08/17 19:40
PPAL2
Fokus Redaksi

Melalui Kebersamaan dan Kekeluargaan, PPAL Wilayah I Belawan Gelar Syukuran ke-36

Rabu, 2022/08/17 19:29
Komunitas-Indonesia-Tionghoa
Medan

Peringati HUT Kemerdekaan, Komunitas Indonesia Tionghoa Gelar Donor Darah

Rabu, 2022/08/17 19:10
Next Post
Update-Covid-15-April-2022

Update Covid-19 Kota Medan 15 April : Terkonfirmasi Positif Bertambah 1 Orang dan Sembuh 11 Orang

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sok Gadis! Gaya Berpakaian Fuji Kekasih Thariq Halilintar tak Senonoh

    Sok Gadis! Gaya Berpakaian Fuji Kekasih Thariq Halilintar tak Senonoh

    5119 shares
    Share 2048 Tweet 1280
  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    35793 shares
    Share 14317 Tweet 8948
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    96417 shares
    Share 38567 Tweet 24104
  • Kecantikan AKP Rita Yuliana Dituding Wajahnya Hasil Oplas, Begini Fakta yang mengejutkan!

    9534 shares
    Share 3814 Tweet 2384
  • Keluarga Besar Gen Halilintar Tidak Setujui Hubungan Anaknya dengan Fuji

    532 shares
    Share 213 Tweet 133

Recent News

Istri-ferdy-sambo,-putri-chandrawati

Putri Candrawathi Dikabarkan Idap Gangguan Jiwa, Kuasa Hukum Brigadir J: Jangan Hukum Ditipu

Rabu, 2022/08/17 23:02
UPACARA-PDIP

PDIP Medan Berpesan Agar Kader Terus Perjuangkan Cita-cita Luhur Kemerdekaan

Rabu, 2022/08/17 21:42
PJ-walikota-Tebing-HUT-RI

Pj Wali Kota Tebingtinggi Serukan Semangat Bangkit Pascapandemi di HUT RI ke-77

Rabu, 2022/08/17 21:28
HUT-RI-IJECK

Wagub Sumut Musa Rajekshah Pimpin Upacara Penurunan Bendera

Rabu, 2022/08/17 21:18
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Istri-ferdy-sambo,-putri-chandrawati

Putri Candrawathi Dikabarkan Idap Gangguan Jiwa, Kuasa Hukum Brigadir J: Jangan Hukum Ditipu

17 Agustus 2022
UPACARA-PDIP

PDIP Medan Berpesan Agar Kader Terus Perjuangkan Cita-cita Luhur Kemerdekaan

17 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.