• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Septian Ditangkap 13 Kali Curi Motor

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Septian Ditangkap 13 Kali Curi Motor

Septian ditangkap 13 kali curi sepeda motor. (WOL Photo)

54
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah beraksi di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pelaku bernama Septian Situmorang (18) warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai. Petugas tengah memburu tiga teman tersangka (DPO).

RelatedPosts

Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

Minggu, 2023/10/01 23:14
Dit Reskrimum Polda Sumut Dalami Laporan 2 Waria Diperas Polisi dan Dugaan TPPO

Waketum DPP Hanura Tersangka Kasus Penipuan, Polda Sumut: Korban Cabut Perkara!

Minggu, 2023/10/01 22:14
Ilustrasi-Highlights-Wol

HIGHLIGHTS: Erwin Siahaan Diduga Langgar Kode Etik, Mayat Dalam Goni, Galian C

Minggu, 2023/10/01 13:07

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, mengatakan tersangka ditangkap atas dasar tiga laporan yang diterima pihaknya, yakni Laporan Polisi Nomor : LP/B/464/II/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Sumatera Utara, pelapor atas nama Rima Rahmadhani (49), warga Jalan M Yacub, Gang Belimbing No 4, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kemudian, Laporan Polisi Nomor : LP/B/296/II/2022/SPKT/Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan/Sumatera Utara, pelapor Budi Sukma dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/32/I/2022/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Sumatera Utara, pelapor Muhammad Fajarullah.

“Modus operandi melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mematahkan stang lalu mendorong sepeda motor korban,” katanya, Kamis (21/4).

Firdaus menyebutkan, aksi itu dilakukan tersangka di Jalan Rakyat No 55A, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Jalan Padi Raya No26, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang dan Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Kota.

“Pencurian itu terjadi setelah korban memarkirkan sepeda motornya di teras dalam rumah dengan stang keadaan terkunci. Saat bangun tidur, sepeda motor sudah tidak ada lagi di teras rumah,” sebutnya.

Sementara, polisi menindaklanjuti laporan korban hingga mengendus keberadaan tersangka Septian di Jalan Mandala Garuda, Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun, tiga pelaku lain atas nama Sahat, Abednego alias Ego dan Gonong masih dalam penyelidikan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama dengan rekannya yang lain. Sepeda motor curiannya dijual kepada penadah Maulina Silaban yang kini masih dalam pencarian.

“Motivasi tersangka adalah mendapatkan uang untuk bermain judi dan kebutuhan sehari-hari,” sebut Firdaus.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa rekaman CCTV aksi tersangka yang viral dan uang tunai Rp10.000,-.

Tersangka mengaku sudah beraksi di jumlah TKP lainnya, Jalan Halat dengan kerugian korbannya, Honda Vario merah, Jalan HM Yamin, kerugian Honda Beat, Jalan Jamin Ginting, kerugian Yamaha Vixion, dan Jalan Amplas (Indomaret) kerugian Honda Beat.

Selain itu, di Jalan Padi Raya Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, kerugian: Honda Beat, Jalan Pukat Banting, Kecamatan Medan Tembung, kerugian Honda Beat, Jalan Denai, kerugian Yamaha Lexi.

Kemudian, Jalan Cangkir No 29, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Baru, kerugian Honda Scoopy, Jalan Cangkir No 29 B, Petisah Tengah, Medan Baru, kerugian Honda Beat hitam, Jalan Cangkir No 29 A, Petisah Tengah, Medan Baru, kerugian Honda Beat Street dan di Jalan Panglima Denai, Medan Denai, dengan kerugian Honda Beat.

“Perbuatan tersangka diganjar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” pungkas Firdaus.(wol/lvz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: curanmorJalan Elang IIkasat reskrim polrestabes medanKecamatan Medan DenaiKompol Firdauspencurianpencurian kendaraan bermotorperumnas mandalapolrestabes medantim presisi polrestabes medan
Previous Post

Jelang Lebaran Idul Fitri, PT PHPO Salurkan 100 Paket Sembako di Desa Saentis

Next Post

Dua Penalti Gagal Benzema Tidak Masalah Bagi Real Madrid

Related Posts

Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia
Medan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

Minggu, 2023/10/01 23:14
Dit Reskrimum Polda Sumut Dalami Laporan 2 Waria Diperas Polisi dan Dugaan TPPO
Medan

Waketum DPP Hanura Tersangka Kasus Penipuan, Polda Sumut: Korban Cabut Perkara!

Minggu, 2023/10/01 22:14
Ilustrasi-Highlights-Wol
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Erwin Siahaan Diduga Langgar Kode Etik, Mayat Dalam Goni, Galian C

Minggu, 2023/10/01 13:07
Jon-Effendi
Medan

Korban Diskriminasi Anak Dijadikan Tersangka Penganiayaan, Jon Effendi Minta Perlindungan Hukum ke Kapolda Sumut

Minggu, 2023/10/01 18:56
Masyarakat Kota Medan yang laporkan Erwin Siahaan ke BKD DPRD Medan, Jumat (29/9).
Medan

Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

Sabtu, 2023/09/30 15:18
Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara. (WOL Photo)
Medan

Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara

Sabtu, 2023/09/30 12:41
Next Post
Dua Penalti Gagal Benzema Tidak Masalah Bagi Real Madrid

Dua Penalti Gagal Benzema Tidak Masalah Bagi Real Madrid

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18717 shares
    Share 7487 Tweet 4679
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1278 shares
    Share 511 Tweet 320
  • Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201095 shares
    Share 80438 Tweet 50274

Recent News

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

Minggu, 2023/10/01 23:19
Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

Minggu, 2023/10/01 23:14
Mahfud-MD

Mahfud MD: Temuan Senjata Api di Rumah Mentan Harus Diproses Hukum

Minggu, 2023/10/01 23:11
Rekor-Muri

Rekor Muri Warnai Puncak Hari Pelindo

Minggu, 2023/10/01 23:09
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

1 Oktober 2023
Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

1 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.