• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Muannas Alaidid ke Polisi Terkait Pencemaran Nama

Selasa, 2022/04/26 07:38
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
SEKJEN-PAN-BUAT-LAPORAN

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno melaporkan Muannas Alaidid terkait kasus dugaan pencemaran nama ke Polda Metro Jaya, hari ini Senin (25/4). (Istimewa)

22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno melaporkan Muannas Alaidid terkait kasus dugaan pencemaran nama ke Polda Metro Jaya, hari ini Senin (25/4). Eddy mengatakan bahwa dugaan pencemaran nama dilakukan Muannas Alaidid berawal dari unggahannya di media sosial.

“Jadi kedatangan kami kesini untuk memberikan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan,” kata Eddy didampingi pengurus DPP PAN saat melaporkan Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Senin (25/4).

RelatedPosts

Ilustrasi-Covid-Varian-Omicron-(Ist)

Satgas Sebut Persebaran Varian Omicron Merata di Indonesia

Sabtu, 2022/07/02 14:55
Wiku-Adisasmito

Satgas: Masyarakat Harus Waspada Peningkatan Kasus Covid-19

Sabtu, 2022/07/02 13:45
Pemerintah Sediakan Berbagai Dukungan Peluang Wirausaha Bagi Generasi Muda

Pemerintah Sediakan Berbagai Dukungan Peluang Wirausaha Bagi Generasi Muda

Sabtu, 2022/07/02 13:18

Eddy berdalih postingannya merupakan bagian aspirasi dari konstituen yang perlu disalurkan. Adapun hubungannya dengan penegakan hukum berkeadilan.

Namun, postingan itu malah mendapat komentar miring dari Muannas Alaidid. Bukan hanya ditujukan kepadanya secara pribadinya tapi juga ke keluarga terdekat. “Penghinaan itu baik diri saya pribadi maupun keluarga saya. Ini yang kemudian menjadi salah satu dasar untuk kita melakukan pelaporan,” ujar dia.

Eddy menerangkan, media sosial merupakan sebuah wadah menyampaikan pandangan. Semestinya, pendapat harus disikapi secara baik, arif dan bijaksana. “Jangan justru dijadikan ajang oleh orang-orang tertentu untuk justru membuat lebih dalam lagi perpecahan di antara kita,” terang dia.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menerangkan pelaporan ini merupakan bukti bahwa Partai PAN orang yang taat hukum. “Jadi kami tidak mau gaduh di luar, tidak ribut di luar dan juga tidak mau menjelek-jelekkan orang melalui media apapun tetapi kita melalui jalur formal yaitu memberikan laporan secara resmi ke Polda Metro Jaya,” ujar dia.

Saleh membela Eddy Soeparno. Menurut dia, postingan itu merupakan imbauan moral agar semua masyarakat taat pada hukum. “Dan itu adalah salah satu tugas pokok dari pada DPR. Jadi bagaimana mensosialisasikan pelaksanaan aturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat,” ujar dia.

Saleh menerangkan, Muannas Alaidid dinilai tidak berhak mewakili Ade Armando untuk membuat laporan berkaitan dengan dugaan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Sebab, Muannas Alaidid mendapatkan kuasa hukum dari Ade Armando pada 11 April 2022. Itu pun untuk perkara pengeroyokan yang dialami Ade Armando ketika terjadi demonstrasi di depan Gedung DPR.

“Ini nggak masuk akal dan logika hukum di mana-mana nggak bisa. Biasanya kejadian dulu baru dikuasakan. Kedua surat kuasa itu harus khusus, spesifik kalau misal surat kuasa yang diberikan untuk kasus pengeroyokan nggak bisa sekaligus dipakai untuk kasus pencemaran nama baik,” ujar dia.

“Maka ini Ada dugaan di kami bahwa telah terjadi apa namanya pemberian informasi yang salah kepada publik juga dan ada kebohongan publik yang disampaikan Muannas Alaidid,” imbuh dia.

Laporan Eddy diterima dengan nomor polisi: LP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 25 April 2022. Dalam hal ini, Muannas Alaidid dipersangkakan Pasal 27 Ayat (3) Juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI NO. 19 TAHUN 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP. (wol/liputan6/ril/d2)

Tags: eddy soeparnokonstituenmedia sosialMuannas AlaididPANpencemaran namaPolda Metro jayasekjen PANSekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional
Previous Post

Jelang Mudik Lebaran 2022, Ini Daftar Harga Tiket Binjai-Pekanbaru dan Binjai-Duri

Next Post

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan, Simak Syaratnya

Related Posts

Ilustrasi-Covid-Varian-Omicron-(Ist)
Indonesia Hari Ini

Satgas Sebut Persebaran Varian Omicron Merata di Indonesia

Sabtu, 2022/07/02 14:55
Wiku-Adisasmito
Indonesia Hari Ini

Satgas: Masyarakat Harus Waspada Peningkatan Kasus Covid-19

Sabtu, 2022/07/02 13:45
Pemerintah Sediakan Berbagai Dukungan Peluang Wirausaha Bagi Generasi Muda
Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Sediakan Berbagai Dukungan Peluang Wirausaha Bagi Generasi Muda

Sabtu, 2022/07/02 13:18
PBB Sebut Dunia Hadapi Kondisi Darurat Laut
Mancanegara

PBB Sebut Dunia Hadapi Kondisi Darurat Laut

Sabtu, 2022/07/02 13:11
Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda, Bank Mestika Salurkan Wakaf dan Bantuan Sosial
Ekonomi dan Bisnis

Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda, Bank Mestika Salurkan Wakaf dan Bantuan Sosial

Sabtu, 2022/07/02 12:49
Ma'ruf-Amin
Indonesia Hari Ini

Wapres Ma’ruf Sebut Pengetatan Masker Diberlakukan Kembali

Sabtu, 2022/07/02 03:15
Next Post
Ilustrasi-BPJS-KESEHATAN

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan, Simak Syaratnya

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: "enough is enough, i'm done!

    Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: “enough is enough, i’m done!

    16327 shares
    Share 6531 Tweet 4082
  • Gading Marten dan Gisella Anastasia Rujuk: Itu saran dari Papa sih!

    10536 shares
    Share 4214 Tweet 2634
  • Inilah Orangnya yang Berani Bongkar Keburukan Ikatan Cinta: Syuting sampai jam 12 malam

    5679 shares
    Share 2272 Tweet 1420
  • Luna Maya Perkenalkan Suami Beserta Keluarga Barunya

    3737 shares
    Share 1495 Tweet 934
  • Angga Wijaya Kerjanya Cuma Nganter Dewi Perssik Syuting, Warganet: benalu katanya

    3220 shares
    Share 1288 Tweet 805

Recent News

Sinopsis Melur untuk Firdaus Episode 22: Hancur Lebur Hati Melur

Sinopsis Melur untuk Firdaus Episode 22: Hancur Lebur Hati Melur

Sabtu, 2022/07/02 18:46
Mahrez Hampir Pasti Bertahan di Manchester City

Mahrez Hampir Pasti Bertahan di Manchester City

Sabtu, 2022/07/02 18:15
Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Sabtu, 2022/07/02 17:10
Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Sabtu, 2022/07/02 16:06
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Sinopsis Melur untuk Firdaus Episode 22: Hancur Lebur Hati Melur

Sinopsis Melur untuk Firdaus Episode 22: Hancur Lebur Hati Melur

2 Juli 2022
Mahrez Hampir Pasti Bertahan di Manchester City

Mahrez Hampir Pasti Bertahan di Manchester City

2 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.