• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Rizki Nugraha: Buang Sampah Sembarangan, Merugikan Diri Sendiri

Minggu, 2022/04/24 23:17
in Medan
A A
0
M-Rizki-Nugraha2

WOL Photo

27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha, mengatakan jika masyarakat membuang sampah sembarangan bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Hal itu dikatakannya saat penyelenggaraan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) produk hukum daerah ke IV Perda Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Minggu (24/4), di Jalan Nusantara I Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Kota.

Sekretaris Fraksi Golkar ini juga mengingatkan agar camat, lurah dan Kepling segera membuat posko agar bisa memantau persoalan sampah. Dia juga tengah mendorong pemerintah kota agar segera mengatur ketentuan pidana bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan. “Nantinya bisa dikenakan Pasal 35 yang tertera pada Bab 36, setiap yang melanggar ketentuan denda Rp10 juta dan pidana kurungan 3 bulan,” terangnya.

RelatedPosts

Dinilai Bermasalah, Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Johor Harus Dikaji Ulang

Dinilai Bermasalah, Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Johor Harus Dikaji Ulang

Rabu, 2022/08/10 11:03
Ilustrasi-Pembunuhan

Siswa Kelas 4 SD Dibunuh Saat Belajar

Selasa, 2022/08/09 22:01
Tanaman-Hias-3

Dari Tanaman Hias Bisa Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 2022/08/09 20:00
M-Rizki-Nugraha2
WOL Photo

Selain itu, anggota Komisi IV DPRD Medan ini siap mendorong Pemko Medan agar memasang CCTV untuk memantau para pelaku pembuang sampah sembarangan dan begal. “Agar kita sama-sama mengingat atas kesadaran sendiri tak membuang sampah sembarangan, karena efeknya bisa merugikan diri sendiri. Pemasangan CCTV juga penting agar bisa terpantau semua aktivitas warga,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Kota Matsum III Mirna, mengingatkan warga agar tak membuang sampah di parit, karena bisa menimbulkan banjir. “Warga jangan lagi buang sampah di parit. Kalau sudah hujan pasti banjir. Yang susah kan kita sendiri kalau sudah banjir,” ujarnya.

Camat Medan Kota, T Chairuniza, kesempatan itu mengungkapkan kalau warga belum terbebas dari sampah. Sebab, cuma Pemko Medan yang mau bersih sementara warga belum siap.

“Warga sepertinya belum benar-benar mau terbebas dari sampah. Cuma kita dari pemerintah kota yang ingin bebas sampah. Tapi warganya masih banyak buang sampah sembarangan,” ketusnya.(wol/mrz/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: anggota dprd medan fraksi partai golkaranggota komisi iv dprd medan m rizki nugragaDPRD MedanJalan Nusantara I Kelurahan Kota Matsum IIIKecamatan Medan KotaPemko MedanPerda Nomor Kota Medan Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahansampah
Previous Post

Ketua DPRD Madina Minta Hentikan Pengeboran Sebelum Selesai Investigasi

Next Post

Bintara Polri Angkatan 98 Gelar Syukuran Berdirinya Yayasan Bhakti Sembilan Delapan

Related Posts

Dinilai Bermasalah, Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Johor Harus Dikaji Ulang
Medan

Dinilai Bermasalah, Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Johor Harus Dikaji Ulang

Rabu, 2022/08/10 11:03
Ilustrasi-Pembunuhan
Medan

Siswa Kelas 4 SD Dibunuh Saat Belajar

Selasa, 2022/08/09 22:01
Tanaman-Hias-3
Ekonomi dan Bisnis

Dari Tanaman Hias Bisa Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 2022/08/09 20:00
Hujan-Lebat-Banjiri-Ratusan-Rumah-di-Binjai
Medan

Anggaran Dinas PU Medan Rp1,3 Triliun, Banjir Belum Juga Teratasi

Selasa, 2022/08/09 19:02
Selebgram-Dinda-Yuliana
Medan

Propam Polda Sumut Disebut Temukan Ketidakprofesionalan Kasus Selebgram

Selasa, 2022/08/09 17:46
Pelaksana-Tugas-(Plt)-Kepala-Dinas-PKPPR),-Kota-Medan,-Tondi-Nasution
Medan

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Tetap Lanjut

Selasa, 2022/08/09 17:45
Next Post
Bintara-Polri-Angakatan-98

Bintara Polri Angkatan 98 Gelar Syukuran Berdirinya Yayasan Bhakti Sembilan Delapan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak 'Cabe-Cabean'

    Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    9190 shares
    Share 3676 Tweet 2298
  • Saipul Jamil dan Lina Mukherjee Kebablasan Kumpul Kebo, Warganet: Bukan muhrim, astagfirullah!

    20523 shares
    Share 8209 Tweet 5131
  • Saat Hamil! Nathalie Holscher Nangis Pergoki Wanita Lain di Kamar Sule Habis Mandi

    6713 shares
    Share 2685 Tweet 1678
  • Baru Bercerai, Dewi Perssik Sudah Rangkul ‘Yayank’ Baru

    6370 shares
    Share 2548 Tweet 1593
  • Dituding ‘Main Serong’ dengan Sule, Riesca Rose akan laporkan Nathalie Holscher ke polisi?

    3160 shares
    Share 1264 Tweet 790

Recent News

Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri

Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri

Rabu, 2022/08/10 11:10
Dinilai Bermasalah, Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Johor Harus Dikaji Ulang

Dinilai Bermasalah, Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Johor Harus Dikaji Ulang

Rabu, 2022/08/10 11:03
Youtube dan Tiktok Sebagai Media Belajar dan Media Pembelajaran

Youtube dan Tiktok Sebagai Media Belajar dan Media Pembelajaran

Rabu, 2022/08/10 10:55
Pisah Sambut Kapolres Asahan, Bupati Merasa Sedih

Pisah Sambut Kapolres Asahan, Bupati Merasa Sedih

Rabu, 2022/08/10 10:37
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri

Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri

10 Agustus 2022
Dinilai Bermasalah, Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Johor Harus Dikaji Ulang

Dinilai Bermasalah, Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Johor Harus Dikaji Ulang

10 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.