NIAS BARAT, Waspada.co.id – Puluhan masyarakat yang menetap di Desa Desa Sisobandao, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, mengaku kecewa dengan sikap kepala desa (Kades) yang belum juga menyalurkan bibit ternak babi kepada masyarakat.
Sebagai bentuk kekecewaanya, masyarakat mendatangi Kantor Bupati Nias Barat meminta agar Kades Sisobando ditindak tegas atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya tidak dapat bertemu dengan Bupati Nias Barat, informasi diperoleh bupati dan wakil bupati sedang tugas luar. Sehingga, masyarakat ingin menyampaikan hal itu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Barat.

Keluhan yang ingin disampaikan masyarakat terkait janji Kepala Desa Sisobandao Sirombu, Elvi Alberta Waruwu, di hadapan Wakil Bupati Nias Barat Era-Era Hia beberapa waktu lalu yang akan segera merealisasikan bibit ternak babi pada tanggal 9 April 2022, namun belum juga terelasiasi.
“Kami tagih janji kepala desa untuk penyaluran bibit ternak babi kepada keluarga penerima manfaat tanggal 9 April hingga 12 April 2022, namun belum juga direalisasikan,” keluh warga di Kantor Bupati Nias Barat.
Masyarakat berharap, agar bupati segera memberhentikan Kepala Desa Sisobandao dari jabatannya sesuai pernyataannya secara tertulis kepada masyarakat yang disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Wakil Bupati Nias Barat Era-Era Hia tanggal 31 Maret 2022 lalu.
Sekda Fakhili Gulo menemui masyarakat mengatakan, perbuatan yang dilakukan kepala desa tersebut sudah menyalahi aturan. “Masalah Kepala Desa Disobandrao itu sudah salah. Kenapa anggaran 2021 sampai sekarang belum terealisasi, kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Fatiso Zai, menambahkan perbuatan kepala desa itu telah menghancurkan masyarakat luas. “Ada baiknya kepala desa itu diberhentikan sesuai aturan,” tegas Fakhili di ruang Sekda.

Tokoh masyarakat, Ba’aka Hia, menyampaikan kepala desa sudah dua kali menandatangani surat pernyataan di atas meterai 10.000. Namun, sampai hari ini belum ada jawaban yang pasti dari pemerintah Nias Barat, sebagai masyarakat heran kenapa dana cair 100 persen terhadap pekerjaan fisik belum terealisasi.
“Satu pun belum ada terealisasi seperti Perta Des dengan anggara Rp190 juta dan hingga kini belumm dilaksanakan,” kesalnya.
Pihaknya mengharapkan Pemerintah Kabupaten Nias Barat mampu menyelesaikan masalah di desanya, karena masyarakat resah atas kinerja Pemerintahan Desa Sisobandrao selama ini.
Wakil Bupati Nias Barat, Era-Era Hias dikonfirmasi melalui WhatsApp miliknya mengatakan, agar masyarakat setempat membuat laporan. “Kita tunggu laporan masyarakat sesuai kesepaktan, kita akan menunggu laporan tertulis,” jawabnya. (wol/per/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post