MEDAN, Waspada.co.id – Tim Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap Ketua OKP berinisial JT karena terlibat kasus penyekapan dan penyiksaan satu keluarga.
“JT ditangkap ketika hendak kabur ke Aceh dengan menumpang bus,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, Rabu (13/4).
Firdaus mengungkapkan, kasus penyekapan dan penyiksaan dilakukan pelaku JT terhadap korbannya berinisial F serta keluarganya warga Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Area, beberapa waktu lalu.
“Penyebab kasus kejahatan itu, diduga pelaku tidak terima kalau anggotanya bertengkar sama korban,” ungkapnya pelaku JT usai menganiaya korban kabur ke Aceh.
“Saat ini pelaku JT sudah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post