MEDAN, Waspada.co.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) soroti kinerja petugas di Terminal Pinang Baris yang tidak efektif melayani penumpang. Dalam inspeksi mendadak (Sidak) ke Terminal Pinang Baris, Ombudsman temukan lemahnya pelayanan terhadap penumpang yang ingin divaksin.
“Untuk vaksin saya tidak melihat ada orang yang divaksin. Padahal ada sembilan orang penumpang ingin divaksin. Namun, menurut petugas kesehatan yang berjaga di pos itu, vaksin tidak dapat dilakukan karena jumlah orang yang divaksin tidak sampai dari 20 orang,” kata Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, Jumat (29/4).
Abyadi mengungkapkan, kata petugas kesehatan satu vial vaksin berisi 10 dosis dan untuk vaksin booster dosis yang digunakan hanya setengah saja, dengan begitu butuh 20 orang untuk menghabiskan satu vial.
“Mereka takut vaksin bersisa atau tidak habis. Jadi, harus menunggu 20 orang. Ini kan terminal, orang datang atau mau berangkat pulang kampung kan tidak punya waktu banyak untuk menunggu agar jumlah orang terpenuhi,” ujarnya.
“Harusnya mereka yang aktif menyuarakan kepada setiap orang yang datang ke Terminal Pinang Baris agar divaksin bagi yang belum divaksin. Kita tidak ada melihat adanya imbauan itu,” sambungnya.
Sehingga, Ombudsman meminta keterangan dari Kepala Terminal Tipe A Pinang Baris P Hutauruk didampingi Seksi Lalu Lintas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTP) Wilayah II Provsu F Bakara dan P Ginting.
Sidak tersebut dilakukan untuk memantau kesiapan kedua terminal dalam melayani arus mudik lebaran tahun 2022. Saat di lokasi pertama, Terminal Pinang Baris, tim Ombudsman meninjau posko pelayanan kesehatan yang ada di lokasi tersebut.
Selanjutnya meninjau tempat tes urine, cek gula darah dan tekanan darah yang diutamakan bagi para sopir bus. Kemudian, tes antigen dan vaksin. (wol/man/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post