MEDAN, Waspada.co.id – Oknum polisi berinisial Bripka CS ditangkap Propam Polrestabes Medan karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (20/4), menerangkan ditangkapnya Bripka CS karena kedapatan menyimpan barang bukti sabu di Jalan Jermal, Medan.
Selanjutnya, Tim Propam Polrestabes Medan menyerahkan Bripka CS ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya Bripka CS karena terlibat kasusnya.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan. Mohon bersabar ya,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post