MEDAN, Waspada.co.id – Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Sumut merupakan yang tertinggi di regional Pulau Sumatera dengan mencapai 91,69%.
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk memudahkan monitoring dalam rangka pencegahan korupsi. MCP juga ditetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi. Hal tersebut diungkapkan Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun saat konferensi pers, Rabu (6/4).
“MCP kita nomor satu di regional Sumatera, sebenarnya kita belum puas, karena seharusnya bisa lebih tinggi dari itu,” kata Lasro Marbun didampingi Plt Kadis Kominfo Sumut Kaiman Turnip.
Nilai MCP tersebut merupakan salah satu capaian yang dilakukan Inspektorat Provinsi Sumut. Selain itu, Inspektorat pada tahun 2021, juga memulai dan memaksimalkan pemeriksaan pengelolaan keuangan desa di 17 kabupaten di Sumut. Hal tersebut, menurut Lasro, belum pernah dilakukan sebelumnya.
Inspektorat juga melakukan pemeriksaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Khususnya terhadap SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan Pemprov Sumut. Hal tersebut juga belum pernah dilakukan sebelumnya dan menunjukkan ada keinginan sekolah berubah dalam pengelolaan dana BOS.
“Secara psikologis, seluruh kepala sekolah berlomba-lomba untuk memperbaiki diri, ini bukti nyata bahwa pemeriksaan ini bermanfaat mengubah pendirian orang,” ungkap Lasro.
Disampaikan juga, beberapa capaian pada tahun 2021 lainnya, seperti penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Itjen Kemendagri 100%, penyelesaian (TLHP) Inspektorat Sumut 79%, menyelesaikan 345 aduan masyarakat serta memaksimalkan tugas pembinaan di lingkup Pemprov Sumut.
Pada tahun 2022, Lasro mengungkapkan ada beberapa kebijakan strategis yang dilakukan, di antaranya meningkatkan penegakan hukuman disiplin PNS dan penegakan hukuman terhadap penyimpangan yang signifikan dan berulang.
Selanjutnya, mengembangkan integritas institusi dan personil. Meningkatkan komunikasi, koordinasi, kerja sama, dan kemitraan dengan mitra kerja APIP, auditor negara dan pengawas pelayanan publik.
Selain itu, meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM, memperluas dan memperdalam pengawasan pengelolaan dana BOS, keuangan desa serta penyelesaian pengaduan masyarakat, dan mencanangkan zona integritas yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Kami sudah memulai pencanangan zona integritas yang diikuti 41 OPD Pemprov, inilah upaya kita mewujudkan masyarakat Sumut Bermartabat dalam politik dengan adanya pemerintahan yang bersih, adil, terpercaya, dan beretika,” pungkasnya. (wol/aa/d2)
Editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post