MEDAN, Waspada.co.id – Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, salah satu jenis korona virus. Virus Corona sendiri berasal dari Kota Wuhan di China pada Desember 2019 dan masuk ke Indonesia pada Maret 2020 lalu.
Semenjak itu, pemerintah terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan tertentu dengan tujuan melakukan pencegahan untuk mengurangi kemungkinan infeksi, antara lain tetap berada di rumah, menghindari bepergian dan beraktivitas di tempat umum, sering mencuci tangan dengan sabun dan air, serta memakai maskara.
Namun, tidak ada yang mengetahui apa yang bakal terjadi dikemudian hari tentang diri kita. Tapi, dengan memiliki asuransi, hidup anda akan lebih tenang, apalagi dimasa pandemi Covid-19 seperti ini, yang siapa saja bisa tertular.
Diketahui asuransi adalah sebuah perjanjian antara dua orang atau lebih di mana pihak tertanggung membayarkan iuran/kontribusi/premi untuk mendapat penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, atau kehilangan, yang dapat terjadi akibat peristiwa yang tidak terduga.
Asuransi tidak dapat menghilangkan risiko terjadinya peristiwa tidak terduga, tetapi asuransi dapat mengurangi dampak kerugian yang muncul serta menghilangkan beban finansial tersebut.
Masyarakat juga harus bijak dan mempertimbangkan dengan cermat dalam memilih asuransi yang baik dan dapat dipercaya, seperti PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia.
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia adalah bagian dari Generali Grub, yaitu sebuah perusahaan yang didirikan pada tahun 1831 di Trieste Italia. Saat ini, Generali Grub sudah menjadi salah satu perusahaan asuransi jiwa terbesar di Eropa dan sudah dipercaya sebagai penyedia jasa asuransi yang terkemuka dengan strategi bisnis yang terdefinisi secara jelas dan didukung oleh lebih dari 11.000 agen pemasaran dan kantor agen di seluruh penjuru Indonesia.
Generali menyediakan produk sesuai dengan kebutuhan finansial pelanggan. Bukan hanya kebutuhan saja, kemudahan bagi pelanggan juga merupakan kunci utama dalam pelayanan.
Komitmen itu terbukti saat acara seremoni pembayaran klaim yang dilakukan di Kantor Generali Center Medan, Gedung Uniland Building East Tower, Jalan MT Haryono yang dihadiri langsung pihak manajemen Generali Indonesia Head Of Corporate Communications Windra Krismansyah, nasabah yang menerima klaim Machmud, dan Financial Cunsultant Andreas, Kamis (31/3) lalu.
Nasabah Machmud, yang sebelumnya terdiagnosis positif Covid-19 dan harus dirawat di rumah sakit dengan nilai klaim Rp530 juta dibayar sepenuhnya oleh Generasi Indonesia. Semua itu juga bentuk komitmen dalam mendampingi nasabah, terutama dimasa pandemi Covid-19 seperti ini.
Dalam kesempatan itu Windra Krismansyah, menjelaskan khusus di Sumatera sendiri Generali Indonesia telah membantu hampir 9.000 keluarga pembayaran klaim senilai Rp85,6 miliar lebih di sepanjang tahun 2021.
“Kami sangat senang dapat mendampingi nasabah di masa sulit karena memang ini misi utama kami. Memastikan nasabah kembali sehat dan fokus saat pemulihan merupakan kepuasaan tersendiri bagi Generali,” ucapnya.
Windra menegaskan pandemi belum sepenuhnya usai, dan penting bagi masyarakat memiliki asuransi untuk mengantisipasi resiko finansial dan bagi yang sudah memiliki proteksi harus terus memastikan polis aktif sehingga perlindungan tetap berlaku.
“Sebagai perusahaan asuransi yang tercatat dan diawasi OJK, seluruh tenaga pemasaran atau agen Generali merupakan agen-agen yang telah memiliki kompetisi yang memadai dan profesional di bidangnya, serta telah memiliki lisensi keagenan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia,” ucap Windra.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah nasabah dari waktu ke waktu, Generali menghadirkan inovasi-inovasi yang berkesinambungan, baik dari sisi produk, layanan costumer experience, dan tools digital untuk mempermudah jangkauan nasabah dan masyarakat kepada Generali.
“Nasabah bisa dengan mudah melakukan transaksi polis dalam genggaman melalui aplikasi Gen iClick, dengan fitur-fitur unggahan serta layanan bagi nasabah melalui assistant JANE,” ungkapnya.
Windra menambahkan, penting bagi Generali untuk mengedukasi nasabah agar memahami dengan baik produk asuransi yang dimiliki, termasuk manfaat, syarat dan ketentuannya serta memberikan informasi yang sesuai pada saat melakukan pengajuan asuransi dan menjunjung tinggi prinsip utmost good faith.
“Hal ini sangatlah penting, sehingga manfaat bisa diterima dengan baik saat dibutuhkan,” pungkasnya.
Disisi lain, Machmud salah satu nasabah di Medan yang merasakan komitmen Generali mengatakan sangat beruntung karena telah memilih keputusan untuk memiliki polis asuransi khususnya Generali Indonesia.
“Ketika pandemi masuk ke Indonesia, saya berfikir harus memiliki proteksi asuransi, karena siapapun berpotensi besar bisa tertular. Ternyata bener saya terdiagnosis Covid-19 pada Juni 2019 dengan riwayat komorbid yang cukup mengkhawatirkan,” ucapnya.
Ketika itu, lanjut Machmud, walaupun dalam masa perawatan, dirinya lebih tenang karena Generali pasti memproteksi dan mendampingi nasabahnya.
“Dan terbukti, seluruh pengobatan saya sepenuhnya ditanggung Generali yang mencapai ratusan juta, sampai sekarang saya bisa beraktifitas kembali. Terima kasih Generali telah membuktikan janjinya kepada saya dan keluarga,” tandasnya.(wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post