• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kuasa hukum Ade Armando Polisikan Sekjen PAN

Rabu, 2022/04/20 07:30
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ade-Armando

Foto: Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (kompas)

28
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pihak dari pegiat media sosial, Ade Armando, secara resmi telah melaporkan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terkait pencemaran nama baik. Eddy dianggap menuduh Ade Armando sebagai penista agama, meski dalam cicitannya di Twitter terlapor hanya menuliskan inisial AA.

“Cuitannya menurut kami sadis karena melakukan tuduhan tanpa adanya putusan resmi pengadilan. Pada prinsipnya menuduh bahwa klien kami melakukan penodaan, penistaan terhadap agama dan ulama,” ujar kuasa hukum Ade, Muannas Alaidid, Selasa (19/4).

RelatedPosts

Keterlibatan Swasta dan BUMN Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Keterlibatan Swasta dan BUMN Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 2022/08/16 17:07
LPSK Tegaskan Status Justice Collaborator Bharada E Bisa Dicabut

LPSK Tegaskan Status Justice Collaborator Bharada E Bisa Dicabut

Selasa, 2022/08/16 15:40
brigadir J

Soal Pembunuhan Brigadir J, PBHI: Jangan Jadi Kontestasi Politik Internal Polri

Selasa, 2022/08/16 15:15

Menurut Muannas, jika memang benar Eddy menuduh kliennya sebagai tersangka penista agama, maka tuduhan tersebut bisa terkena delik. Baik pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong. Karena itu, Muannas mengeklaim, bahwa kasus masalah penistaan agama, masalah langgam jawa sudah diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

“Kemudian si pelapor keberatan kemudian dipraperadilkan, jadi bukan tersangka. Dihentikan lalu dipraperadilkan, informasi terakhir itu dihentikan lagi. karena memang tidak cukup bukti,” klaim Muannas.

Laporan terhadap Eddy itu terdaftar dengan laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 April 2022. Dalam laporannya, pihak pelapor bernama Andi Windo dan untuk terlapor yaitu M. Eddy Soeparno. Kemudian dalam surat laporan itu juga tertulis bahwa korban adalah Ade Armando.

Sebelumnya melalui akun Twitter-nya, Eddy Soeparno menyampaikan dukungannya terhadap pengusutan kasus pengeroyokan yang menimpa Ade Armando pada saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta pada Senin (11/4) lalu. Namun Ade juga mendukung penindakan hukum terhadap penista agama, termasuk AA.

“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA,” cuit Eddy melalui akun Twitter-nya @eddy_soeparno pada 12 April 2022 lalu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sendiri enggan berkomentar lebih jauh terkait kebenaran status Ade Armando usai SP3-nya dicabut. Ia berdalih saat ini pihaknya tengah fokus mengusut tunyas kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Itu nanti dulu kita fokus dulu ke penanganan kasus pemukulan dan pengeroyokannya dulu ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/4) lalu. (wol/republika/ril/d2)

Tags: Ade Armandoeddy soeparnoPANpegiat media sosialpenistaan agamasekjen PANSekjen Partai Amanat NasionalSP3Surat Perintah Penghentian Penyidikan
Previous Post

Hujan Disertai Angin Kencang Hantam Ratusan Rumah di Binjai

Next Post

Vaksin Merah Putih Selesai Produksi Agustus 2022, Dipakai untuk Apa?

Related Posts

Keterlibatan Swasta dan BUMN Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Ekonomi dan Bisnis

Keterlibatan Swasta dan BUMN Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 2022/08/16 17:07
LPSK Tegaskan Status Justice Collaborator Bharada E Bisa Dicabut
Indonesia Hari Ini

LPSK Tegaskan Status Justice Collaborator Bharada E Bisa Dicabut

Selasa, 2022/08/16 15:40
brigadir J
Indonesia Hari Ini

Soal Pembunuhan Brigadir J, PBHI: Jangan Jadi Kontestasi Politik Internal Polri

Selasa, 2022/08/16 15:15
Gubernur Sumut Tanggapi 'Dingin' Pernyataan Golkar, Begini Katanya!
Politik

Gubernur Sumut Tanggapi ‘Dingin’ Pernyataan Golkar, Begini Katanya!

Selasa, 2022/08/16 13:41
Tarif Ojek Online Bakal Naik 29 Agustus 2022, Berikut Besarannya
Indonesia Hari Ini

Tarif Ojek Online Bakal Naik 29 Agustus 2022, Berikut Besarannya

Selasa, 2022/08/16 12:00
BTN Raih Apresiasi Dari Carbon Disclosure Project
Ekonomi dan Bisnis

BTN Raih Apresiasi Dari Carbon Disclosure Project

Selasa, 2022/08/16 11:26
Next Post
Vaksin-Merah-Putih

Vaksin Merah Putih Selesai Produksi Agustus 2022, Dipakai untuk Apa?

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak 'Cabe-Cabean'

    Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    33780 shares
    Share 13512 Tweet 8445
  • Kecantikan AKP Rita Yuliana Dituding Wajahnya Hasil Oplas, Begini Fakta yang mengejutkan!

    9434 shares
    Share 3774 Tweet 2359
  • Ria Ricis Tak Terima Sang Anak Dicibir Netizen Sampai Alami Baby Blues, Ini Jawaban Menohok Ria Ricis

    1622 shares
    Share 649 Tweet 406
  • Ariel Tatum Hamil Nggak Tahu Siapa Suaminya

    14827 shares
    Share 5931 Tweet 3707
  • Keluarga Besar Gen Halilintar Tidak Setujui Hubungan Anaknya dengan Fuji

    473 shares
    Share 189 Tweet 118

Recent News

Innalillahiwainnailaihirojiun... Roy Kiyoshi Hidupnya Hanya Tersisa 2 Tahun Lagi

Innalillahiwainnailaihirojiun… Roy Kiyoshi Hidupnya Hanya Tersisa 2 Tahun Lagi

Selasa, 2022/08/16 17:10
Keterlibatan Swasta dan BUMN Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Keterlibatan Swasta dan BUMN Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 2022/08/16 17:07
Kapolda Sumut, Gubernur dan Pangdam Kompak Bagikan Bendera Merah Putih

Kapolda Sumut, Gubernur dan Pangdam Kompak Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 2022/08/16 16:53
Saat Buat Kopi untuk mertua, Nia Ramadhani Bingung Cara Aduknya

Saat Buat Kopi untuk mertua, Nia Ramadhani Bingung Cara Aduknya

Selasa, 2022/08/16 16:36
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Innalillahiwainnailaihirojiun... Roy Kiyoshi Hidupnya Hanya Tersisa 2 Tahun Lagi

Innalillahiwainnailaihirojiun… Roy Kiyoshi Hidupnya Hanya Tersisa 2 Tahun Lagi

16 Agustus 2022
Keterlibatan Swasta dan BUMN Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Keterlibatan Swasta dan BUMN Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

16 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.