• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Sumut

Komisi A DPRD Humbahas Sebut Pembayaran Obat TA 2021 Bisa Dibayar Tahun Berjalan

Sabtu, 2022/04/23 21:05
in Sumut
A A
0
Ilustrasi-Obat

Ilustrasi (pixabay)

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

DOLOKSANGGUL, Waspada.co.id – Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Doloksanggul dr Heppy Depari membahas soal APBD Humbahas TA 2022 tersedot membayar utang pada perusahaan obat, Selasa (19/4).

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas Bresman Sianturi, menyebut pembayaran obat-obatan tahun 2021 lalu dari anggaran pembelian obatan tahun 2022 ini yang dilakukan oleh pihak RSUD Doloksanggul bisa dibayarkan. Karena, pembelian obat tersebut dikelola langsung oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Doloksanggul.

RelatedPosts

Pisah Sambut Kapolres Asahan, Bupati Merasa Sedih

Pisah Sambut Kapolres Asahan, Bupati Merasa Sedih

Rabu, 2022/08/10 10:37
Proyek-Jalan-Lingkungan-Desa-Madina-Tak-Sesuai-RAB2

Proyek Jalan Lingkungan Diduga Tak Sesuai RAB, Wabup Madina: Ada Inspektorat dan BPK

Rabu, 2022/08/10 00:05
Nawal-Lubis

Nawal Lubis: Peran Wirawati Masih Sangat Dibutuhkan

Selasa, 2022/08/09 23:07

“Pembelian obat sudah dikelola BLUD jadi diperbolehkan utang menunggu cair dari BPJS,” kata Bresman melalui pesan singkat WhatsApp ketika disinggung hasil klarifikasi Komis A kepada Plt Direktur RSUD Doloksanggul dr Heppy Depari, Jumat (22/4) kemarin.

Disinggung berapa utang BPJS ke rumah sakit, hingga berita ini diturunkan, Bresman tidak mau menjawab.

Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat ini mengelak untuk dikonfirmasi. Ia mengaku, tidak dapat menjawab melalui WhatsApp karena terlalu banyak yang diketik. “Banyak jawabannya, gak mampu mengetik,” elak Bresman.

Ia juga beralasan, lagi rapat, namun tidak dapat menentukan kapan dikonfirmasi. “Lagi rapat. Dang huboto ba, alana lanjut dope paripurna (kurang tahu, karena masih lanjut paripurna),” ucap Bresman bahasa Batak.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Doloksanggul dr Heppy Depari menyebutkan, pihak rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Humbahas mengalokasikan anggaran biaya pembelian obat-obatan tahun 2022 sebanyak Rp5.375.000.000. Dari nilai uang biaya pembelian obat-obatan itu, sudah termasuk membayar utang obat pada tahun lalu. (wol/ds/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: apbdBadan Layanan Umum DaerahBLUDBresman SianturiDoloksangguldr Heppy DepariHumbahasKetua Komisi A DPRD Kabupaten HumbahasKomisi A DPRD Kabupaten HumbahasobatPlt Direktur RSUD Doloksanggulrapat dengar pendapatRDP Pelaksana tugasRSUD Doloksanggul
Previous Post

Pemkab Humbahas Rayakan Paskah 2022, Ephorus HKBP: Paskah Sumber Semangat Membangun

Next Post

Kepolisian Diminta Tindak Bus Pariwisata tak Layak

Related Posts

Pisah Sambut Kapolres Asahan, Bupati Merasa Sedih
Sumut

Pisah Sambut Kapolres Asahan, Bupati Merasa Sedih

Rabu, 2022/08/10 10:37
Proyek-Jalan-Lingkungan-Desa-Madina-Tak-Sesuai-RAB2
Sumut

Proyek Jalan Lingkungan Diduga Tak Sesuai RAB, Wabup Madina: Ada Inspektorat dan BPK

Rabu, 2022/08/10 00:05
Nawal-Lubis
Sumut

Nawal Lubis: Peran Wirawati Masih Sangat Dibutuhkan

Selasa, 2022/08/09 23:07
Stunting
Sumut

Apresiasi Mitra BKKBN, Musa Rajekshah: Menurunkan Angka Stunting Pekerjaan Mulia

Selasa, 2022/08/09 23:05
GUBSU-SAMSAT
Sumut

Gubernur Dukung Sanksi Penghapusan Data Kendaraan Tidak Bayar Pajak

Selasa, 2022/08/09 22:52
EDY-RAHMAYADI-UMAT-ISLAM
Sumut

Persatuan dan Kesatuan Umat Islam Menjadi Perhatian Gubernur Sumut

Selasa, 2022/08/09 22:50
Next Post
Kepolisian Diminta Tindak Bus Pariwisata tak Layak

Kepolisian Diminta Tindak Bus Pariwisata tak Layak

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak 'Cabe-Cabean'

    Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    9191 shares
    Share 3676 Tweet 2298
  • Saipul Jamil dan Lina Mukherjee Kebablasan Kumpul Kebo, Warganet: Bukan muhrim, astagfirullah!

    20525 shares
    Share 8210 Tweet 5131
  • Saat Hamil! Nathalie Holscher Nangis Pergoki Wanita Lain di Kamar Sule Habis Mandi

    6714 shares
    Share 2686 Tweet 1679
  • Baru Bercerai, Dewi Perssik Sudah Rangkul ‘Yayank’ Baru

    6370 shares
    Share 2548 Tweet 1593
  • Dituding ‘Main Serong’ dengan Sule, Riesca Rose akan laporkan Nathalie Holscher ke polisi?

    3160 shares
    Share 1264 Tweet 790

Recent News

Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri

Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri

Rabu, 2022/08/10 11:10
Dinilai Bermasalah, Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Johor Harus Dikaji Ulang

Dinilai Bermasalah, Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Johor Harus Dikaji Ulang

Rabu, 2022/08/10 11:03
Youtube dan Tiktok Sebagai Media Belajar dan Media Pembelajaran

Youtube dan Tiktok Sebagai Media Belajar dan Media Pembelajaran

Rabu, 2022/08/10 10:55
Pisah Sambut Kapolres Asahan, Bupati Merasa Sedih

Pisah Sambut Kapolres Asahan, Bupati Merasa Sedih

Rabu, 2022/08/10 10:37
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri

Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri

10 Agustus 2022
Dinilai Bermasalah, Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Johor Harus Dikaji Ulang

Dinilai Bermasalah, Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Johor Harus Dikaji Ulang

10 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.