DOLOKSANGGUL, Waspada.co.id – Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Doloksanggul dr Heppy Depari membahas soal APBD Humbahas TA 2022 tersedot membayar utang pada perusahaan obat, Selasa (19/4).
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas Bresman Sianturi, menyebut pembayaran obat-obatan tahun 2021 lalu dari anggaran pembelian obatan tahun 2022 ini yang dilakukan oleh pihak RSUD Doloksanggul bisa dibayarkan. Karena, pembelian obat tersebut dikelola langsung oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Doloksanggul.
“Pembelian obat sudah dikelola BLUD jadi diperbolehkan utang menunggu cair dari BPJS,” kata Bresman melalui pesan singkat WhatsApp ketika disinggung hasil klarifikasi Komis A kepada Plt Direktur RSUD Doloksanggul dr Heppy Depari, Jumat (22/4) kemarin.
Disinggung berapa utang BPJS ke rumah sakit, hingga berita ini diturunkan, Bresman tidak mau menjawab.
Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat ini mengelak untuk dikonfirmasi. Ia mengaku, tidak dapat menjawab melalui WhatsApp karena terlalu banyak yang diketik. “Banyak jawabannya, gak mampu mengetik,” elak Bresman.
Ia juga beralasan, lagi rapat, namun tidak dapat menentukan kapan dikonfirmasi. “Lagi rapat. Dang huboto ba, alana lanjut dope paripurna (kurang tahu, karena masih lanjut paripurna),” ucap Bresman bahasa Batak.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Doloksanggul dr Heppy Depari menyebutkan, pihak rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Humbahas mengalokasikan anggaran biaya pembelian obat-obatan tahun 2022 sebanyak Rp5.375.000.000. Dari nilai uang biaya pembelian obat-obatan itu, sudah termasuk membayar utang obat pada tahun lalu. (wol/ds/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post