MEDAN, Waspada.co.id – Pemprov Sumut terus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor perkebunan kelapa sawit. Apalagi, produksi Sumut merupakan salah satu terbesar di Indonesia sekitar 6.401.330,46 ton per tahun.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Sumut tahun 2020, luas lahan perkebunan sawit di Sumut sekitar 1,4 juta Ha. Perkebunan ini terbagi Perusahaan Besar Swasta (PBS) sekitar 628.586 Ha, PTPN 320.198 Ha dan Perkebunan Rakyat 441.399 Ha.
Menurut Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi, bila dioptimalkan perkebunan kelapa sawit akan memberikan dampak besar bagi pendapatan daerah. Hanya saja, masih banyak pengelola sawit yang belum tertib administrasi.
“Besar, bila dioptimalkan. Tidak sedikit yang legalitasnya belum tepat, sehingga sulit bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta pajaknya. Ini yang perlu kita perbaiki dulu, administrasi, dengan bantuan dari KPK dan pihak lainnya, saya yakin selesai,” ungkap Edy usai acara Optimalisasi Pendapatan Negara/Daerah dari Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Sumut, Senin (4/4).
Salah satu yang perlu segera dibenahi adalah masalah data. Menurut Gubsu, saat ini beberapa data belum sinkron sehingga sulit menetapkan legalitas perkebunan kelapa sawit.
“Ada data yang tidak sinkron soal luas lahan, di sini sekian, di sana sekian, belum lagi pemilik perorangan. Ini yang perlu kita benahi dibantu KPK, BPN, KLHK, dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.
Ketua Tim Satuan Tugas Wilayah 1 Direktorat 1 Koordinasi dan Supervisi KPK, Maruli Tua Manurung, mengatakan pihaknya akan memulai dari membenahi database. Database perkebunan yang masuk dalam kawasan hutan menjadi prioritas Pemprov Sumut dan juga KPK.
“Kami ingin fokus supaya masing-masing pihak terutama Pemda betul-betul memahami dan memperbaiki lagi databasenya. Begitu juga soal perizinan, datanya dilengkapi, divalidasi oleh Kanwil BPN dan Ditjen Pajak. sehingga kita punya data dari sumber yang valid,” kata Maruli. (wol/aa/d2)
Editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post