• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kemendagri: Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

1 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Sekretaris-Jenderal-(Sekjen)-Kementerian-Dalam-Negeri-(Kemendagri)-Suhajar-Diantoro

Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro. (Dok. Puspen Kemendagri)

46
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan pembangunan di daerah harus terintegrasi dengan pembangunan nasional.

“Jadi pembangunan daerah harus selaras dengan pembangunan nasional,” kata Suhajar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (31/3).

RelatedPosts

Budi-Arie-Setiadi

Kominfo Bakal Surati Penyelenggara Jasa Internet Ikut Berantas Judi Online

Selasa, 2023/09/26 19:50
Presiden-RI-Jokowi

Presiden Jokowi Akui Beri Restu Kaesang Gabung PSI

Selasa, 2023/09/26 19:46
Rapat-Paripurna

DPR RI Klaim Revisi UU ASN Tak Bedakan Hak PNS dan PPPK

Selasa, 2023/09/26 19:44

Pembangunan daerah itu, katanya, mengacu pada kewenangan urusan pemerintahan konkuren yang telah diserahkan kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota. Dia menjelaskan kebijakan desentralisasi telah memberi ruang otonomi yang luas kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

Kebijakan otonomi daerah itu, lanjutnya, berisi tentang penyerahan urusan pemerintahan konkuren, baik yang bersifat wajib maupun pilihan kepada pemda. Gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat, harus berperan dalam mengoordinasikan pencapaian target pembangunan di tingkat kabupaten dan kota, tegasnya.

“Jadi kerangka berpikir kita terhadap musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) dan isinya adalah berbasis penyerahan urusan pemerintahan konkuren,” jelas mantan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu.

Selain itu, menurutnya, dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 pemda perlu memperhatikan sejumlah aspek, antara lain soal regulasi terbaru, kebijakan terbaru seperti upaya percepatan penurunan stunting, dan penurunan kemiskinan ekstrem.

Pemda juga harus memperhatikan dokumen perencanaan, isu strategis yang berkembang, hasil rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan pusat maupun provinsi, serta berbagai aspek penting lainnya.

Dia menyebutkan dua hakikat pelaksanaan musrenbang yang digelar pemerintah provinsi. Pertama ialah musrenbang merupakan forum untuk menguji kesetiaan dan konsistensi rencana kerja perangkat daerah terhadap rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang disusun oleh gubernur dan wakil gubernur.

Kedua, musrenbang merupakan forum untuk menguji kualitas pemahaman bupati dan wali kota serta jajarannya terhadap RPJMD provinsi. Pemahaman itu dinilai dari kesesuaian usulan bupati dan wali kota dalam musrenbang dengan RPJMD provinsi, mengingat usulan yang disampaikan merupakan hasil dari musrenbang kabupaten dan kota. (wol/ant/d2)

Tags: kabupatenKebijakan otonomi daerahkemendagrikementerian dalam negeriNasionalpembangunan daerahpembangunan nasionalPemerintah Kotapemerintah pusatprovinsisekjensekretaris jenderalSuhajar Diantoro
Previous Post

Dishub Kota Binjai Luncurkan Pembayaran Uji KIR Non Tunai

Next Post

Tol Stabat Mulai Berlakukan Tarif 3 April 2022, Ini Penjelasan Direktur HK

Related Posts

Budi-Arie-Setiadi
Indonesia Hari Ini

Kominfo Bakal Surati Penyelenggara Jasa Internet Ikut Berantas Judi Online

Selasa, 2023/09/26 19:50
Presiden-RI-Jokowi
Politik

Presiden Jokowi Akui Beri Restu Kaesang Gabung PSI

Selasa, 2023/09/26 19:46
Rapat-Paripurna
Indonesia Hari Ini

DPR RI Klaim Revisi UU ASN Tak Bedakan Hak PNS dan PPPK

Selasa, 2023/09/26 19:44
Bulog-Salurkan-Bantuan-Pangan-Cadangan-Beras-di-Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Bulog Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras di Sumut

Selasa, 2023/09/26 18:10
KIPPU-Wilayah-I
Ekonomi dan Bisnis

KPPU Dorong Praktik Bisnis Sehat Dalam Industri Karet

Selasa, 2023/09/26 17:59
SUTRISNO-PANGARIBUAN
Politik

Politisi PDIP: PSI dan Kaesang Layak Terima MURI

Selasa, 2023/09/26 15:27
Next Post
Tol Stabat Mulai Berlakukan Tarif 3 April 2022, Ini Penjelasan Direktur Hit

Tol Stabat Mulai Berlakukan Tarif 3 April 2022, Ini Penjelasan Direktur HK

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    4855 shares
    Share 1942 Tweet 1214
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    2045 shares
    Share 818 Tweet 511
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    15161 shares
    Share 6064 Tweet 3790
  • Desain Rumah Minimalis 7×12 M, Low Budget tapi Tetap Keren

    4451 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199707 shares
    Share 79883 Tweet 49927

Recent News

WUSHU-INDONESIA

Wushu Tambah Pundi Medali Emas Indonesia

Selasa, 2023/09/26 20:20
Ilustrasi-Sikat-Gigi-saat-Puasa

Penjelasan Pakar Mengapa Tidak Boleh Buru-buru Sikat Gigi Setelah Makan

Selasa, 2023/09/26 20:13
Budi-Arie-Setiadi

Kominfo Bakal Surati Penyelenggara Jasa Internet Ikut Berantas Judi Online

Selasa, 2023/09/26 19:50
Presiden-RI-Jokowi

Presiden Jokowi Akui Beri Restu Kaesang Gabung PSI

Selasa, 2023/09/26 19:46
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

WUSHU-INDONESIA

Wushu Tambah Pundi Medali Emas Indonesia

26 September 2023
Ilustrasi-Sikat-Gigi-saat-Puasa

Penjelasan Pakar Mengapa Tidak Boleh Buru-buru Sikat Gigi Setelah Makan

26 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.