BINJAI, Waspada.co.id – Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH memastikan pendaftaran Taruna Akpol dan Bintara Polri gratis. Dikatakan, penerimaan tidak ada pungutan biaya, jika kedapatan (pungutan) akan ada sanksinya.
Demikian ditegaskan Kapolres usai memimpin Rapat Pembentukan dan Pembekalan bagi PABANRIM dalam rangka Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2022.
Bertempat di Aula Catur Sakti Polres Binjai – Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Senin (4/4).
Mantan Kapolres Dairi itu juga mengimbau agar mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam melakukan pemeriksaan terhadap peserta yang akan mendaftarkan diri ke pihak panitia.
Dia meminta jajaran untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku dan teliti agar tak ada peserta yang dirugikan. Terlebih, saat melakukan pemeriksaan awal maupun administrasi.
Rapat Pembentukan dan Pembekalan PABANRIM turut melibatkan instansi terkait, di antaranya, Dinas Pendidikan, Dukcapil, Pengawas Internal dan Eksternal.
Diketahui, jadwal penerimaan Akpol telah dibuka sejak 31 Maret hingga 18 April 2022 mendatang. Sementara untuk Bintara Polri mulai 31 Maret hingga 11 April 2022. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post