MEDAN, Waspada.co.id – Judi tembak ikan merek burung menguasai wilayah Kota Medan dan tetap beroperasi selama Bulan Ramadan 1443 Hijriah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (12/4), judi tembak ikan merek burung itu dikelola warga keturunan Tionghoa bernama Acuan (54) warga Jalan Pukat V, Medan.
Sebelum Judi tembak ikan merek burung itu menguasai wilayah Kota Medan, diketahui hasil peleburan (penyatuan) dari merek Domino, Ratu Ikan, Casper, dan Panda. Cara ini dilakukan pengelola untuk mengelabui aparat kepolisian.
Seperti lokasi judi tembak ikan merek burung yang berada di Komplek Asia Mega Mas, Blok DD 34, 35, 36 kembali beroperasi. Padahal, tempat perjudian itu baru saja digerebek Polrestabes Medan.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan pun dipertanyakan oleh warga sekitar. Menurut Ak (36), lokasi judi yang di Komplek Asia Mega Mas digerebek pada Kamis (7/4), namun pada Jumat (8/4) sudah beroperasi kembali.
Terlihat di lokasi, markas judi tersebut dijaga oleh beberapa pria berbadan tegap dan berambut cepak.
Kemudian di wilayah Kecamatan Medan Timur, judi tembak ikan merek burung ini beroperasi di Jalan Gaharu (Gang Sekolah dan Gang Langgar), Jalan Mesjid Taufik, Jalan Rakyat Ujung, Gang Perbatasan, serta di Pajak Cahaya.
Tak hanya itu, judi tembak ikan merek burung itu juga beroperasi di setiap kecamatan dan wilayah Kota Medan, kecuali di kecamatan Sunggal.
Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post