MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Inspektorat Sumatera Utara (Sumut), Lasro Marbun, mengingatkan para kepala sekolah tingkat SMA sederajat di Sumut untuk kembali pada format dasar pendidikan.
Dia mengatakan, kepala sekolah harus mengembangkan ketulusan, akurasi, kejujuran dan objektivitas dalam bekerja. Sehingga tidak boleh berprilaku seperti birokrat.
“Dia menjadi profesi yang mulia untuk menegakkan pendidikan. Ada tiga tugasnya, pertama sebagai manajer area, dia harus tahu pasti bahwa sekecil apapun di sekolah dan jamin bahwa itu tertata, teratur, rapi, dan bersih,” kata Lasro Marbun, Rabu (6/4).
Kedua, kata Lasro, kepala sekolah harus menjamin bahwa dia adalah pemimpin para guru. Sehingga, dapat memastikan guru yang dibawahinya dapat melaksanakan tugas dengan tulus, ikhlas dan objektif.
“Ketiga, dia (kepala sekolah, red) adalah pesuruh di situ, jadi apapun tugas di sekolah itu harus dikerjakan, dia tidak perlu menunggu perintah dari kepala dinas, gubernur dan dari siapapun,” ujarnya.
Lasro menegaskan, bahwa keempat yang perlu dipahami kepala sekolah, bahwa jabatannya bersifat otonom. Dengan begitu, tidak satupun yang boleh mengintervensi, termasuk komite sekolah.
“Kelima, kepala sekolah adalah temannnya guru, jadi dia (kepala sekolah, red) tidak boleh hanya komando-komando. Artinya apa, tetap diskusi libatkan guru-guru untuk mengelola sekolah, hanya itu jalan sekolah yang benar dan jangan korupsi,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post