• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Geledah 10 Lokasi, Kejagung Sita 650 Dokumen Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

11 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ekspor-Minyak-GOreng

Ilustrasi Ekspor Minyak Goreng. (ANTARA)

19
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah 10 lokasi terkait dengan kasus mafia minyak goreng. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (5/4) dan Kamis (7/4).

Penggeledahan itu untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

RelatedPosts

Sekda Riau Klaim Sepatu Sang Istri KW, Begini Komentar Menohok Netizen

Sekda Riau Klaim Sepatu Sang Istri KW, Begini Komentar Menohok Netizen

ago 11 bulan
Mahfud-MD-dan-Sri-Mulyani

Dugaan TPPU Kemenkeu, Mahfud MD dan Sri Mulyani Buat Kesepakatan

ago 11 bulan
Sandiaga-Uno

Jelang Ramadhan, Menparekraf Finalisasi Program Promosi Tiket Wisata

ago 11 bulan

“Dari penggeledahan yang dilakukan, telah diamankan untuk dilakukan penyitaan yaitu 650 dokumen, dan barang bukti elektronik,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu (24/4).

Adapun 10 lokasi penggeledahan adalah sebagai berikut:
1. Kantor Kementerian Perdagangan di dua tempat wilayah Jakarta;
2. Rumah tersangka Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag);
3. Kantor PT Mikie Oleo Nabati Industri di Bekasi;
4. Kantor Permata Hijau Group di Medan;
5. Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia di Medan;
6. Kantor PT Musim Mas di Medan;
7. Kantor PT Incasi Raya di Padang;
8. Kantor PT Synergy Oil Nusantara di Batam;
9. Kantor PT Karyaindah Alam Sejahtera di Surabaya;
10. Kantor PT Sinar Alam Permai di dua wilayah Palembang.

Terus Diusut

Sebelumnya, Kejagung menyatakan pengusutan kasus mafia minyak goreng tidak akan berhenti seusai penetapan empat tersangka. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, penyidik tentu menelusuri dan memeriksa seluruh perusahaan ekspor CPO.

“Itu ada 88 perusahaan yang ekspor, semua itu kita cek benar enggak ekspor, tapi telah memenuhi DMO di pasaran. Kalau enggak, bisa tersangka lah,” ujar Febrie di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (20/4).

Febrie menyebut, pemeriksaan terkait penanganan kasus mafia minyak goreng tentu juga akan menyasar kepada pihak-pihak yang terkait dengan penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE).

“Jadi intinya itu ketentuan ekspor, Persetujuan Ekspor, diberikan apabila terpenuhi DMO. Itu secara mutlak sehingga tidak kosong,” ujar Febrie.

“Nah ini terjawab nih, kenapa kosong, karena ternyata di atas kertas dia mengakui sudah memenuhi DMO-nya sehingga diekspor, tapi di lapangan dia enggak keluarkan ke masyarakat sehingga kosong lah. Sehingga bisa terang lah dengan perbuatan ini, makanya langka,” imbuhnya. (wol/merdeka/ril/d2)

Tags: CPOcrude palm oileksporelektronikKapuspenkumkejagungKejaksaan AgungkorupsiMafia Minyak Gorengminyak goreng
Previous Post

Jorginho Gagal Penalti, Untung Chelsea Punya Christian Pulisic

Next Post

Dramatis! Unggul Dua Gol Hingga 80 Menit, Napoli Malah Kalah 3-2

Related Posts

Sekda Riau Klaim Sepatu Sang Istri KW, Begini Komentar Menohok Netizen
Indonesia Hari Ini

Sekda Riau Klaim Sepatu Sang Istri KW, Begini Komentar Menohok Netizen

ago 11 bulan
Mahfud-MD-dan-Sri-Mulyani
Indonesia Hari Ini

Dugaan TPPU Kemenkeu, Mahfud MD dan Sri Mulyani Buat Kesepakatan

ago 11 bulan
Sandiaga-Uno
Indonesia Hari Ini

Jelang Ramadhan, Menparekraf Finalisasi Program Promosi Tiket Wisata

ago 11 bulan
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (21/3)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (21/3)

ago 11 bulan
Sahroni
Indonesia Hari Ini

Komisi III Minta Telusuri Isu Transaksi Janggal Rp300 Triliun

ago 11 bulan
Jamaah-An-Nadzir
Indonesia Hari Ini

Jamaah An Nadzir Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H pada Rabu 22 Maret

ago 11 bulan
Next Post
Napoli

Dramatis! Unggul Dua Gol Hingga 80 Menit, Napoli Malah Kalah 3-2

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • GUBSU-EDY-RAHMAYADI

    Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    2748 shares
    Share 1099 Tweet 687
  • Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    1337 shares
    Share 535 Tweet 334
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    3082 shares
    Share 1233 Tweet 771
  • Rochi Pasaribu Siap Maju Calon Bupati Deliserdang

    1924 shares
    Share 770 Tweet 481

Recent News

Tekan Stunting, Dinas PUPR Madina Sosialisasi DAK Infrastruktur Bidang Sanitasi

Tekan Stunting, Dinas PUPR Madina Sosialisasi DAK Infrastruktur Bidang Sanitasi

ago 11 bulan
PT PHPO Kembali Salurkan Beasiswa Kepada Pelajar Berprestasi di SMK Negeri 1 Lubukpakam

PT PHPO Kembali Salurkan Beasiswa Kepada Pelajar Berprestasi di SMK Negeri 1 Lubukpakam

ago 11 bulan
2 Perampok Nyaris Tewas Digebuki Warga

2 Perampok Nyaris Tewas Digebuki Warga

ago 11 bulan
Swiss Open 2023: Tiga Ganda Andalan Tampil

Swiss Open 2023: Tiga Ganda Andalan Tampil

ago 11 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Tekan Stunting, Dinas PUPR Madina Sosialisasi DAK Infrastruktur Bidang Sanitasi

Tekan Stunting, Dinas PUPR Madina Sosialisasi DAK Infrastruktur Bidang Sanitasi

ago 11 bulan
PT PHPO Kembali Salurkan Beasiswa Kepada Pelajar Berprestasi di SMK Negeri 1 Lubukpakam

PT PHPO Kembali Salurkan Beasiswa Kepada Pelajar Berprestasi di SMK Negeri 1 Lubukpakam

ago 11 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.