DOLOKSANGGUL, Waspada.co.id – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Sumatera Utara (FITRA Sumut) menyayangkan pernyataan yang disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terkait utang RSUD Doloksanggul tahun 2021 kepada perusahaan obat yang bisa dibayarkan karena sudah dikelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Divisi Advokasi dan Data Fitra Sumut, Irvan Hamdani Hasibuan, mengatakan jawaban Komisi A menyampaikan pihak rumah sakit bisa membayar utang kepada perusahaan obat, karena pembelian obat sudah dikelola BLUD menunggu pencairan dari pihak BPJS, bukanlah sebagai representasi sebagai perwakilan rakyat bekerja dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah pemerintah.
“Jadi, pernyataan Ketua Komisi A kemarin terkesan seperti tidak begitu serius dalam menjalankan fungsi pengawasannya,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (26/4).
Irvan menegaskan, semestinya DPRD tidak hanya mendengar satu pihak saja, tapi melakukan klarifikasi pada BPJS. Sehingga, mengetahui kebenaran pihak rumah sakit memiliki hutang pada tahun lalu dan berapa besarannya sampai berutang selama 1 tahun. “Ini yang mestinya dikejar Komisi A pada RDP tersebut,” ujarnya.
Irvan mempertanyakan kenapa baru sekarang DPRD mengetahui bahwa ada utang BLUD rumah sakit. “Ini menunjukkan fungsi pengawasan DPRD sangat lemah. Harusnya Komisi A mengejar anggaran Rp5 miliar lebih ini di mana diposkan dalam APBD, sehingga pengelolaan keuangannya ke depan lebih transparan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas menggelar rapat dengar pendapat dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Doloksanggul dr Heppy Depari membahas soal APBD Humbahas TA 2022 tersedot membayar utang pada perusahaan obat, Selasa (19/4) lalu.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas, Bresman Sianturi menyebut, pembayaran obat-obatan tahun 2021 lalu dari anggaran pembelian obatan tahun 2022 ini yang dilakukan oleh pihak RSUD Doloksanggul bisa dibayarkan. Karena, pembelian obat tersebut dikelola langsung oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Doloksanggul. (wol/ds/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post