• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

DPR RI Apresiasi Polda Sumut Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng

12 bulan ago
in Medan
A A
0
DPR RI Apresiasi Polda Sumut Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng

foto: Istimewa

54
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Langkah penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut yang telah menahan delapan tersangka kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin mendapat apresiasi.

Apresiasi itu pun disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, Sabtu (9/4).

RelatedPosts

Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba

Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba

ago 12 bulan
Preman Bawa Batu Ditangkap Peras Warga

Preman Bawa Batu Ditangkap Peras Warga

ago 12 bulan
Warga Medan Petisah Zoom Meeting dengan Staf Hukum Wamen ATR/Kepala BPN RI

Warga Medan Petisah Zoom Meeting dengan Staf Hukum Wamen ATR/Kepala BPN RI

ago 12 bulan

“Komisi III DPR RI mengapresiasi dan mendukung kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dalam menuntaskan kasus kerangkeng tersebut,” katanya.

Hinca mengungkapkan, telah ditahannya kedelapan tersangka serta Bupati Langkat non aktif, TRP, juga ditetapkan sebagai tersangka membuktikan penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut sudah bekerja secara profesional.

“Penahanan terhadap kedelapan tersangka artinya penyidik sudah melengkapi seluruh berkas perkara serta memiliki alat bukti yang cukup,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat itu mengakui, dengan waktu yang cukup singkat penyidik sudah menetapkan sembilan tersangka. Hal ini membuktikan Polda Sumut benar-benar berkomitmen dalam mengungkap kasus kerangkeng yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Kita ketahui untuk mengungkap kasus yang terjadi pada 10 tahun silam sangat sulit dan pastinya membutuhkan waktu yang cukup lama. Tetapi ini, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut mampu membuktikannya dengan menetapkan sembilan tersangka,” akunya.

Hinca menambahkan, penanganan kasus kerangkeng yang dilakukan Dit Reskrimum Polda Sumut dinilai sudah profesional karena menjalin koordinasi bersama LPSK, Komnas HAM dan Kompolnas.

“Koordinasi antar lembaga institusi yang dilakukan Polda Sumut patut diacungi jempol dalam mengungkap kasus yang terjadi puluhan tahun silam. Dan saya harapkan langkah ini akan diikuti dengan polda-polda lainnya di seluruh Indonesia,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Bupati Langkat Non AktifDPR RIHinca Panjaitankabupaten langkatkerangkengKomisi III DPR RIPolda SumutTerbit Rencana Perangin-angin
Previous Post

Bikin Bangga! Maudy Ayunda Dipercaya sebagai Jubir G20 Indonesia, Masuk Daftar 30 Forbes Asia

Next Post

Menaker: Tahun Ini THR Tidak Boleh Dicicil Lagi

Related Posts

Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba
Medan

Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba

ago 12 bulan
Preman Bawa Batu Ditangkap Peras Warga
Fokus Redaksi

Preman Bawa Batu Ditangkap Peras Warga

ago 12 bulan
Warga Medan Petisah Zoom Meeting dengan Staf Hukum Wamen ATR/Kepala BPN RI
Medan

Warga Medan Petisah Zoom Meeting dengan Staf Hukum Wamen ATR/Kepala BPN RI

ago 12 bulan
Kapolres Inisiasi Pertemuan PP dan IKP Ciptakan Kamtibmas di Belawan
Medan

Kapolres Inisiasi Pertemuan PP dan IPK Ciptakan Kamtibmas di Belawan

ago 12 bulan
WOL Ilustrasi
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Ini Daftar 23 Bacalon DPD RI Penuhi Syarat, Penjelasan Polisi Pelajar SMK Meninggal Diduga Dianiaya Usai Nabrak Mobil dan Polda Sumut Tarik Perkara Kematian Bripka Arfan Saragih

ago 12 bulan
Jadwal Lengkap, Buka Puasa Ramadhan 2023 di Medan
Khazanah

Jadwal Lengkap, Buka Puasa Ramadhan 2023 di Medan

ago 12 bulan
Next Post
Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 Membantu Pemulihan Ekonomi Labuhanbatu Raya

Menaker: Tahun Ini THR Tidak Boleh Dicicil Lagi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • 23 Bacalon DPD RI Memenuhi Syarat, Ini Daftar Namanya!

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154017 shares
    Share 61607 Tweet 38504
  • Polda Sumut Tarik Perkara Kematian Bripka Arfan Saragih

    115 shares
    Share 46 Tweet 29

Recent News

Vietnam International Challenge: Tiga Ganda Lolos ke Final

Vietnam International Challenge: Tiga Ganda Lolos ke Final

ago 12 bulan
Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba

Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba

ago 12 bulan
Timnas Indonesia vs Burundi: Merah Putih Berjaya

Timnas Indonesia vs Burundi: Merah Putih Berjaya

ago 12 bulan
Pemerintah Percepat Cuti Lebaran 2023, Ini Alasannya!

Pemerintah Percepat Cuti Lebaran 2023, Ini Alasannya!

ago 12 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Vietnam International Challenge: Tiga Ganda Lolos ke Final

Vietnam International Challenge: Tiga Ganda Lolos ke Final

ago 12 bulan
Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba

Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba

ago 12 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.