JAKARTA, Waspada.co.id – Pasca Bareskrim Polri menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus binary option platform Binomo yang menjerat afiliator Indra Kenz.
Di mana Ketiga tersangka adalah Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong ngamuk-ngamuk melalui akunnya di Instagram seusai dirinya dan sang ayah, Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.
Edric Khong tidak terima ayah dan adiknya, Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka kasus Indra Kenz. Mereka berdua diduga telah menyembunyikan aset Indra Kenz.
Dalam pernyataannya di Instagram Story pada Minggu (10/4/2022) malam, Edric Khong membagikan artikel tentang penetapan tersangka Vanessa Khong dan ayahnya.
Di situ, dia menekankan bahwa keluarganya tidak pernah menikmati uang Indra Kenz.
“Saya tekankan bahwa keluarga saya tidak pernah menikmati atau menyimpan uang Indra,” ujar Edric Khong.
Alih-alih melakukan hal tersebut, dia menyebut Indra Kenz justru yang menikmati kekayaan keluarganya.
“Tapi Indra yang menimatin uang keluarga saya,” tuturnya.
Bukan cuma itu saja, Edric Khong menyebut kekasih adiknya itu memiliki banyak utang terhadap keluarganya. Ini adalah fakta baru yang terungkap ke publik.
“Dan faktanya yang saya belum ngomong adalah Indra Kenz saja masih utang ke keluarga saya,” tulisnya dengan huruf kapital.
Seperti diketahui, Vanessa Khong dan ayahnya menjadi tersangka lantaran dianggap menyembunyikan dan menikmati aset kekayaan Indra Kenz.
Indra Kenz sendiri kini menjadi tersangka dan ditahan atas kasus penipuan berkedok trading di aplikasi Binomo. Seluruh asetnya tengah diselidiki dan sebagian sudah disita oleh polisi.
Discussion about this post