Waspada.co.id – Mantan tunangan Indra Kenz, Vanessa Khong, dan ayahnya, Rudiyanto Pei, secara resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo. Hal tersebut diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
Discussion about this post