• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Sumut

Dalam 84 Hari, Polda Sumut Tuntaskan Kasus Kerangkeng yang Pelik

Minggu, 2022/04/10 21:10
in Sumut
A A
0
Direktur-Reskrimum-Polda-Sumut,-Kombes-Pol-Tatan-Dirsan-Atmaja,-saat-periksa-Terbit-Rencana-mendalami-penyidikan-kasus-kerangkeng.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat periksa Terbit Rencana mendalami penyidikan kasus kerangkeng. (WOL Photo)

34
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Temuan kerangkeng yang berada di rumah pribadi milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin, menjadi perhatian publik.

Bagaimana tidak, kerangkeng yang berdiri pada 12 tahun silam bertujuan untuk panti rehabilitasi pecandu narkoba ternyata menjadi salah satu tempat penyiksaan karena adanya penghuni yang meninggal dunia.

RelatedPosts

EDY-PESTA-BUAH

Gubernur Sumut: Festival Buah dan Bunga jadi ‘Magnet’ Wisatawan

Sabtu, 2022/07/02 08:03
Edy-Rahmayadi-Pesta-Buah-Karo

Masyarakat Karo Sambut Baik Rencana Pembangunan Infrastruktur Rp2,7 Triliun

Jumat, 2022/07/01 23:31
PAWAI-BUDAYA-KOTA-MEDAN

HIGHLIGHTS: Pawai Budaya HUT Kota Medan ke-432, Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Pawai HUT Kota Medan Bikin Macat

Jumat, 2022/07/01 23:11

Adanya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia langsung ditindaklanjuti Polda Sumut berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) dan LPSK.

“Temuan kerangkeng itu diketahui Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat membantu penyidik KPK menangkap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, yang tersangdung kasus korupsi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (10/4).

“Selanjutnya, Kapolda Sumut memerintahkan Direktur Res Narkoba Polda Sumut mengecek apakah betul itu kerangkeng itu sebagai tempat rehab pecandu narkoba dan Direktur Reskrimum Polda Sumut juga diperintah untuk menyelidikan adanya indikasi tindak penganiayaan,” sebut juru bicara Polda Sumut tersebut.

Untuk membuktikan adanya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan pemeriksaan sebanyak 80 saksi termasuk Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin, beserta anak, istri, dan keluarga lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi itu berhasil terindentifikasi lebih dari 600 orang yang pernah mendekam di kerangkeng milik Terbit Rencana. Dimana ada penghuni kerangkeng ada yang meninggal dunia,” sebut Hadi.

Didapatinya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia itu menjadi atensi Polda Sumut dengan membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus yang terjadi belasan tahun silam.

Penyidikan pun dimulai dengan membongkar makam (ekshumasi) dua korban penghuni kerangkeng. Hasilnya didapati persamaan temuan dengan Komnas HAM tentang penghuni kerangkeng meninggal dunia karena dianiaya.

Atas persamaan temuan itu, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut meningkatkan status kasus kerangkeng itu dari penyelidikan menjadi penyidikan. Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, turut memeriksa langsung Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk mendalami penyidikan kasus kerangkeng tersebut.

“Selama 84 hari melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan yang cukup pelik, Polda Sumut menetapkan sembilan orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti salah satunya selang yang digunakan untuk menyiksa penghuni kerangkeng,” terang Kabid Humas Polda Sumut.

Kesembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Terbit Rencana Perangin-angin (TRP), Dewa Perangin-angin (DP), HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP. “Delapan tersangka telah ditahan di Rutan Mapolda Sumut selama 20 hari,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Panca mengungkapkan, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah mengundang Komnas HAM, LPSK, Kompolnas dan Kejati Sumut dalam penanganan perkara kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Parangin-angin.

“Dalam pertemuan Tim Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut memaparkan perkembangan penanganan hasil penyidikan temuan kerangkeng. Di mana telah menetapkan sembilan tersangka dan delapan tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Sumut selama 20 hari,” ungkapnya.

“Penahanan selama 20 hari Ini artinya waktu sudah mulai bekerjanya penyidik harus menyelesaikan tepat waktu meskipun masih ada mungkin hal-hal lain yang belum kita temukan,” pungkas Kapolda Sumut. (wol/lvz/d2)

Tags: Bupati LangkatDirektur Reskrimum Polda SumutGatot RistantoIrjen Pol RZ Panca Putra SimanjuntakKapolda SumutKejati SumutkerangkengKetua Bidang Bagian Hukum Komnas HAMKombes Pol Tatan Dirsan Atmajakomnas hamKompolnaslpskPolda Sumutsaksi ahliTerbit Rencana Perangin-angin
Previous Post

Giliran Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka TPPU

Next Post

DPR RI Desak Polda Sumut Limpahkan Tersangka Penambang Emas Ilegal ke Jaksa

Related Posts

EDY-PESTA-BUAH
Sumut

Gubernur Sumut: Festival Buah dan Bunga jadi ‘Magnet’ Wisatawan

Sabtu, 2022/07/02 08:03
Edy-Rahmayadi-Pesta-Buah-Karo
Sumut

Masyarakat Karo Sambut Baik Rencana Pembangunan Infrastruktur Rp2,7 Triliun

Jumat, 2022/07/01 23:31
PAWAI-BUDAYA-KOTA-MEDAN
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pawai Budaya HUT Kota Medan ke-432, Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Pawai HUT Kota Medan Bikin Macat

Jumat, 2022/07/01 23:11
01ALUMNI
Indonesia Hari Ini

Reuni Akbar IKA Fisip USU Wujud Silaturahim dan Networking

Sabtu, 2022/07/02 02:11
BUMD-Gelar-Pasar-Murah
Sumut

Gubernur Sumut Perintahkan BUMD Gelar Pasar Murah

Jumat, 2022/07/01 22:41
Kadis-Peternakan-Sumut,-M-Azhar-Harahap
Sumut

Dinas Peternakan Ajukan Permintaan 2,2 Juta Vaksin ke Pemerintah Pusat

Jumat, 2022/07/01 21:19
Next Post
Hinca Pandjaitan

DPR RI Desak Polda Sumut Limpahkan Tersangka Penambang Emas Ilegal ke Jaksa

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: "enough is enough, i'm done!

    Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: “enough is enough, i’m done!

    16079 shares
    Share 6432 Tweet 4020
  • Gading Marten dan Gisella Anastasia Rujuk: Itu saran dari Papa sih!

    10002 shares
    Share 4001 Tweet 2501
  • Inilah Orangnya yang Berani Bongkar Keburukan Ikatan Cinta: Syuting sampai jam 12 malam

    3679 shares
    Share 1472 Tweet 920
  • Angga Wijaya Kerjanya Cuma Nganter Dewi Perssik Syuting, Warganet: benalu katanya

    3218 shares
    Share 1287 Tweet 805
  • Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625

Recent News

01JOJO

Malaysia Open: Setelah Ginting, Giliran Jojo Tantang Axelsen

Sabtu, 2022/07/02 12:00
Dewi Perssik Tak Mau Lagi Hidup Bersama: Suami Bilang Cerai, ya Cerai!

Dewi Perssik Tak Mau Lagi Hidup Bersama: Suami Bilang Cerai, ya Cerai!

Sabtu, 2022/07/02 10:57
Nathalie Holscher Masih Perang Dingin dengan Anaknya Sule: Nanti buka aib lagi?

Nathalie Holscher Masih Perang Dingin dengan Anaknya Sule: Nanti buka aib lagi?

Sabtu, 2022/07/02 09:45
01SALAH

Tuntas! Mohamed Salah Teken Kontrak Baru

Sabtu, 2022/07/02 09:30
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

01JOJO

Malaysia Open: Setelah Ginting, Giliran Jojo Tantang Axelsen

2 Juli 2022
Dewi Perssik Tak Mau Lagi Hidup Bersama: Suami Bilang Cerai, ya Cerai!

Dewi Perssik Tak Mau Lagi Hidup Bersama: Suami Bilang Cerai, ya Cerai!

2 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.