• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Calon Mertua Indra Kenz Diperiksa Polisi, Apa Langsung Nginap di Sel?

11 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Calon Mertua Indra Kenz Diperiksa Polisi, Apa Langsung Nginap di Sel?

Calon Mertua Indra Kenz Diperiksa Polisi, Apa Langsung Nginap di Sel?

38
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Akhirnya, pihak Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ayah Vanessa Khong, pacarnya Indra Kesuma alias Indra Kenz yakni Rudiyanto Pei pada Senin, 18 April 2022.

“Benar terjadwal hari ini,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi pada Senin, 18 April 2022.

RelatedPosts

Kemenkeu Sebut Perekonomian Sumut Stabil dan Ekspansif

Kemenkeu Sebut Perekonomian Sumut Stabil dan Ekspansif

ago 11 bulan
Harga Daging Ayam Normal, Permintaan Justru Menurun

Harga Daging Ayam Normal, Permintaan Justru Menurun

ago 11 bulan
IM3 Ajak Masyarakat Medan Nikmati 'Serunya Silaturahmi' Ramadan Dengan Freedom Internet

IM3 Ajak Masyarakat Medan Nikmati ‘Serunya Silaturahmi’ Ramadan Dengan Freedom Internet

ago 11 bulan

Namun, ia menyebut belum ada konfirmasi kehadiran dari Rudiyanto Pei. Tentu, penyidik akan menunggu kedatangan yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka keterlibatan kasus Indra Kenz.

“Belum (ada konfirmasi kehadiran), masih kita tunggu,” jelas dia.

Di samping itu, Chandra tidak mau menyampaikan hal teknis apakah Rudiyanto akan dilakukan penahanan oleh penyidik atau tidak usai diperiksa nanti.

“Sudah pernah saya sampaikan sebelumnya, untuk hal teknis tidak akan saya sampaikan,” ujarnya.

Sementara, Chandra menambahkan penyidik juga sudah mengagendakan pemeriksaan untuk tersangka Vanessa Khong dalam kasus yang sama pada Rabu, 20 April 2022.

“Rudianto Pei dulu. Vanessa hari Rabu,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, hingga saat ini pihak penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Dia mengatakan, sebelumnya telah dilakukan penahanan terhadap empat orang tersangka, yakni Indra Kesuma, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.

“Terhadap tiga orang tersangka Nathania Kesuma alias NK, adik dari tersangka IK, tersangka Vanessa Khong alias VK, pacar tersangka IK, dan tersangka Rudiyanto Pei alias RP, ayah VK,” kata Whisnu dalam keterangannya pada Minggu, 10 April 2022.

Selanjutnya, Whisnu mengatakan bahwa akan dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka baru itu pada Kamis, 14 April 2022.

Terkait dengan transaksi dan aliran dana dari Indra Kenz terhadap mereka. Pada tiga orang tersangka tersebut, terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kenz.

Dengan dugaan telah membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan tersebut.

Atas perbuatannya, tiga orang tersangka NK, VK, dan RP ini disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.[via/wo/w1n]

Tags: Bareskrim PolriBrigjen Whisnu HermawanDirektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim PolriIndra KenzVanessa Khong
Previous Post

Desy Ratnasari Banyak yang Ingin Jadikan Istri Kedua?

Next Post

Film Pendek Bernuansa Islami, Ada Cinta Fisabilillah

Related Posts

Kemenkeu Sebut Perekonomian Sumut Stabil dan Ekspansif
Ekonomi dan Bisnis

Kemenkeu Sebut Perekonomian Sumut Stabil dan Ekspansif

ago 11 bulan
Harga Daging Ayam Normal, Permintaan Justru Menurun
Ekonomi dan Bisnis

Harga Daging Ayam Normal, Permintaan Justru Menurun

ago 11 bulan
IM3 Ajak Masyarakat Medan Nikmati 'Serunya Silaturahmi' Ramadan Dengan Freedom Internet
Teknologi

IM3 Ajak Masyarakat Medan Nikmati ‘Serunya Silaturahmi’ Ramadan Dengan Freedom Internet

ago 11 bulan
Tips Mengelola THR ala Certified Financial Planner
Ekonomi dan Bisnis

Menaker: THR Paling Lambat H-7 Lebaran

ago 11 bulan
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (28/3)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (28/3)

ago 11 bulan
KPK Tahan Paksa Pejabat Dirjen Pajak
Indonesia Hari Ini

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, KPK Dalami Keterkaitan Kemenkeu

ago 11 bulan
Next Post
Film Pendek Bernuansa Islami, Ada Cinta Fisabilillah

Film Pendek Bernuansa Islami, Ada Cinta Fisabilillah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    3338 shares
    Share 1335 Tweet 835
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154543 shares
    Share 61817 Tweet 38636
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1712 shares
    Share 685 Tweet 428
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3102 shares
    Share 1241 Tweet 776

Recent News

Gubernur Diminta Hapus Utang Pajak Masyarakat di UPT Samsat Pangururan

Gubernur Diminta Hapus Utang Pajak Masyarakat di UPT Samsat Pangururan

ago 11 bulan
Kemenkeu Sebut Perekonomian Sumut Stabil dan Ekspansif

Kemenkeu Sebut Perekonomian Sumut Stabil dan Ekspansif

ago 11 bulan
Pemuda Batak Bersatu Dukung Polres Samosir Usut Tuntas Kasus Penggelapan Dana

Pemuda Batak Bersatu Dukung Polres Samosir Usut Tuntas Kasus Penggelapan Dana

ago 11 bulan
Harga Daging Ayam Normal, Permintaan Justru Menurun

Harga Daging Ayam Normal, Permintaan Justru Menurun

ago 11 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Gubernur Diminta Hapus Utang Pajak Masyarakat di UPT Samsat Pangururan

Gubernur Diminta Hapus Utang Pajak Masyarakat di UPT Samsat Pangururan

ago 11 bulan
Kemenkeu Sebut Perekonomian Sumut Stabil dan Ekspansif

Kemenkeu Sebut Perekonomian Sumut Stabil dan Ekspansif

ago 11 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.