• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Hiburan

Cabjari Labuhandeli Bebaskan Pelaku Kekerasan Anak Melalui Restorative Justice

12 bulan ago
in Hiburan, Medan, Ragam
A A
0
Restorative-Justice2

WOL Photo

45
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Parningotan Situmeang (41 th) pelaku kekerasan terhadap anak bebas dari hukuman penjara melalui restorative justice yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Deliserdang Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhandeli.

Proses penghentian tuntutan terhadap pria yang menetap di Jalan Cahaya Pelita, Pasar 10, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, dipimpin langsung Kepala Cabjari Labuhandeli, Anggara Suryanagara dengan penyerahan surat ketetapan penghentian penuntutan, Senin (3/4).

RelatedPosts

Ilustrasi-Asam-Lambung

Ini Cara Atasi Asam Lambung Selama Menjalankan Ibadah Puasa

ago 12 bulan
Bobby-Nasution-Tegaskan-Parkir-Ramadhan-Fair-Gratis

Bobby Nasution Tegaskan Parkir di Ramadhan Fair Gratis dan Tenant tak Dipungut Biaya

ago 12 bulan
Berbagi-Takjil-Pada-Ojol

DPK KNPI Medan Area dan Komunitas Satu Hati Bagikan Takjil ke Masyarakat

ago 12 bulan

Surat ketetapan penghentian penuntutan tertuang dalam nomor : Print- 03/I.2.149/Eoh2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022 dengan identitas tersangka, Parningotan Situmeang disangkakan melanggar pasal 80 ayat 1 tentang kekerasan terhadap anak.

“Pertimbangan terhadap tersangka, baru pertama kali melakukan tindak pidana dan sebagai tulang punggung keluarga, mereka sudah saling memaafkan. Selain itu, ancaman pidana terhadapnya di bawah 5 tahun,” ucap Kepala Cabjari Labuhandeli, Anggara Suryanagara.

Restorative-Justice
WOL Photo

Dikatakannya, dalam hal itu korban MR Gultom (15 th) menjadi korban kekerasan, berdasarkan Pasal 5 Perja Nomor 15 Tahun 2020 sudah memenuhi unsur untuk dilakukan upaya perdamaian dan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative Justice.

Mereka, kata Anggara, telah melakukan perdamaian, proses perdamaian telah dilaksanakan dan syarat terpenuhi, tersangka dan korban sepakat untuk berdamai dan tidak terdapat syarat untuk melakukan perdamaian tersebut.

“Antara tersangka dan pihak korban sepakat melakukan perdamaian yang difasilitasi JPU dan disaksikan Kepala Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli,” ungkapnya.

Pihak korban sudah memaafkan perbuatan tersangka dengan tulus iklas dan menyetujui supaya penyelesaian perkara cukup dengan dilakukan kesepakatan perdamaian bersama pihak korban.

Selian itu, tersangka juga sudah menyesali perbuatan yang dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
“Dalam perkara ini, tersangka belum pernah dihukum dan merasa bersyukur dan berterima kasih kepada korban dan JPU karena telah dapat berkumpul kembali bersama keluarganya,” pungkasnya. (wol/ril/d2)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Anggara Suryanegara.Cabang Kejaksaan NegeriCabjari LabuhandeliDesa ManunggalJalan Cahaya PelitaKecamatan LabuhandeliKepala Cabjari Labuhandelirestorative justicerestorative justice Kejaksaan Negeri Deliserdang
Previous Post

Direktur Pengadaan Sapi Ongole Divonis 5 Tahun Penjara

Next Post

Hari Kedua Puasa, Harga Daging Sapi dan Ayam di Sergai Naik

Related Posts

Ilustrasi-Asam-Lambung
Kesehatan

Ini Cara Atasi Asam Lambung Selama Menjalankan Ibadah Puasa

ago 12 bulan
Bobby-Nasution-Tegaskan-Parkir-Ramadhan-Fair-Gratis
Medan

Bobby Nasution Tegaskan Parkir di Ramadhan Fair Gratis dan Tenant tak Dipungut Biaya

ago 12 bulan
Berbagi-Takjil-Pada-Ojol
Medan

DPK KNPI Medan Area dan Komunitas Satu Hati Bagikan Takjil ke Masyarakat

ago 12 bulan
Kantor-Imigrasi-Kelas-I-TPI-Polonia-Bagikan-Takjil-ke-Masyarakat
Medan

Peduli Ramadhan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Bagikan Takjil ke Masyarakat

ago 12 bulan
Mudik-Gratis-Pemko-Medan
Medan

Ayo Daftarkan Diri Mudik Gratis Pemko Medan 3 – 6 April 2023

ago 12 bulan
Ilustrasi-Highlights-Wol
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 19 Pelaku Pungli di Ramadhan Fair Diamankan, Tiga Pengedar Sabu 20 Kg Ditangkap dan Dua Maling Lembu Tewas

ago 12 bulan
Next Post
Harga-Dagin-Naik-saat-Hari-Kedua-Ramadhan

Hari Kedua Puasa, Harga Daging Sapi dan Ayam di Sergai Naik

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    2221 shares
    Share 888 Tweet 555
  • Bobby Akhirnya Bereaksi, Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu ‘Pocong’

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

    389 shares
    Share 156 Tweet 97

Recent News

Rafael-Alun-Trisambodo

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Inisial R

ago 12 bulan
Piala-Dunia-U-20

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

ago 12 bulan
SPAIN-MASTERS-2023

Spain Masters 2023: Tugas Berat Gregoria Mariska Tunjung

ago 12 bulan
Genta-Organik-Agara

Polbangtan Medan Pimpin Bimtek di Agara, Genta Organik Solusi Pupuk Langka

ago 12 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Rafael-Alun-Trisambodo

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Inisial R

ago 12 bulan
Piala-Dunia-U-20

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

ago 12 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.