• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Antar Sabu 550 Gram ke Polisi, Ogut Diadili

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Antar Sabu 550 Gram ke Polisi, Ogut Diadili

WOL Photo

50
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Terdakwa Heri Fitriyanto alias Ogut, warga Jalan Pungguk, Kelurahan Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, didakwa atas kepemilikan sabu 550 gram di Ruang Cakra IX, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/4).

Jaksa penuntut umum (JPU) Rotua Hutabarat, mengatakan terdakwa selama ini diketahui bekerja dengan Muhammad Zakir (DPO) sebagai kurir paket narkoba jenis sabu. Informasi tersebut diperkuat oleh masyarakat sekitar Jalan Punggak, lalu polisi melakukan penyelidikan.

RelatedPosts

Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

Selasa, 2023/09/26 21:48
Komplotan-begal-berklewang-kembali-beraksi-di-Jalan-Halat

Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

Selasa, 2023/09/26 19:45
Polda-Sumut-bantu-perawatan-korban-tabrak-lari-ke-RS-Bhayangkara

Polda Sumut Bantu Perawatan Korban Tabrak Lari ke RS Bhayangkara

Selasa, 2023/09/26 19:34

“Pada hari Sabtu tanggal 19 Februari 2022, sekitar pukul 14.30 WIB, saksi Polisi Rahmad Hidayat melakukan pemesanan narkotika jenis sabu 50 gram kepada Muhammad Zakir, dan sepakat melakukan transaksi di Jalan Pungguk, tepatnya di samping Hotel Saka,” kata Jaksa.

Terdakwa Ogut lalu dihubungi oleh Muhammad Zakir, memberitahukan ada orderan mengantarkan barang paket sabu dan terdakwa di suruh untuk datang menjemput paket sabu ke Ruko Tomang Elok.

“Kemudian terdakwa bertemu dengan Muhammad Zakir dan menerima satu bungkus plastik kresek berisi 5 bungkus paket sabu 500 gram, dan 1 bungkus plastik klip bening tembus berisi 50 gram,” ucap JPU di hadapan majelis hakim diketuai Denny Lumbantobing.

Setelah itu, terdakwa langsung memasukkan paket sabu ke dalam bagasi di bawah jok sepeda motornya. Sesuai kesepakatan, terdakwa akan diberikan upah Rp1,1 juta.

JPU melanjutkan, setelah menerima sabu, terdakwa langsung menghubungi nomor handphone penerima yaitu saksi Rahmad Hidayat dan sepakat untuk bertemu di samping Hotel Saka. Namun, saat terdakwa menyerahkan paket sabu tersebut langsung dilakukan penangkapan terhadap terdakwa.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tukas JPU. (wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Jaksa Penuntut UmumPengadilan Negeri Medanpenuntut umumPN MedanRotua Hutabaratsidang narkobaSidang NarkotikaSidang PN MedanTerdakwa Heri Fitriyanto alias Ogut
Previous Post

Ibu dan 2 Anak Kembar Ditemukan Tak Bernyawa, Mulut Berbuih

Next Post

Bupati Langkat Tersangka Kerangkeng, Komnas HAM Minta Anggota TNI-Polri Juga Diusut

Related Posts

Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus
Medan

Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

Selasa, 2023/09/26 21:48
Komplotan-begal-berklewang-kembali-beraksi-di-Jalan-Halat
Fokus Redaksi

Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

Selasa, 2023/09/26 19:45
Polda-Sumut-bantu-perawatan-korban-tabrak-lari-ke-RS-Bhayangkara
Medan

Polda Sumut Bantu Perawatan Korban Tabrak Lari ke RS Bhayangkara

Selasa, 2023/09/26 19:34
HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

Selasa, 2023/09/26 19:30
AKBP-Achiruddin-Divonis-6-Bulan-Penjara
Medan

Tak Terima AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Selasa, 2023/09/26 19:07
TNI-Normalisasi-Sungai-Deli
Medan

1.000 Personel TNI Dikerahkan Untuk Normalisasi Sungai Deli Besok

Selasa, 2023/09/26 18:34
Next Post
Ilustrasi-Kerangkeng

Bupati Langkat Tersangka Kerangkeng, Komnas HAM Minta Anggota TNI-Polri Juga Diusut

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kapolda-Sumut

    Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    2797 shares
    Share 1119 Tweet 699
  • Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    1824 shares
    Share 730 Tweet 456
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    5087 shares
    Share 2035 Tweet 1272
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    15517 shares
    Share 6207 Tweet 3879
  • Desain Rumah Minimalis 7×12 M, Low Budget tapi Tetap Keren

    4517 shares
    Share 1807 Tweet 1129

Recent News

Camat-Kualuh-Selatan-memberikan-kata-Takziah-malam-ketiga

Hadiri Takziah di Rumah Warga Kampung Banjar, Camat Suwedi Ajak Tetap Istiqamah

Selasa, 2023/09/26 22:28
BUPATI-ASAHAN-SURYA

Bupati Surya Akan Sampaikan Rancangan Perda Asahan Ke Pj Gubernur Sumut

Selasa, 2023/09/26 22:05
Pj-Bupati-Bener-Meriah

Pj Bupati Bener Meriah Terima Kunjungan Tim Surveior LARS-DHP Akreditasi RSUD Muyang Kute

Selasa, 2023/09/26 21:57
Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

Selasa, 2023/09/26 21:48
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Camat-Kualuh-Selatan-memberikan-kata-Takziah-malam-ketiga

Hadiri Takziah di Rumah Warga Kampung Banjar, Camat Suwedi Ajak Tetap Istiqamah

26 September 2023
BUPATI-ASAHAN-SURYA

Bupati Surya Akan Sampaikan Rancangan Perda Asahan Ke Pj Gubernur Sumut

26 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.