AGARA, Waspada.co.id – Buntut aksi pengancaman yang dialami Aktivis Limbung Informasi Rakyat (LIRA), M Saleh Selian, resmi melaporkan oknum ajudan Bupati Aceh Tenggara (Agara) berinisial MNS ke Propam Polres Agara.
Laporan itu tertuang dalam STTPL/01/IV/HUK.12.10./2022.
Saleh mengatakan, sebenarnya LIRA dengan Polres Agara adalah bermitra. Hanya saja, ini tindakan oknum arogan sehingga dirinya melaporkan kejadian tersebut.
“Meski begitu, saya tetap berjiwa besar dengan menunggu iktikad baik dari yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi terhadap saya maupun orang lain,” katanya, Sabtu (9/4).
Saleh mengungkapkan, dirinya juga dilaporkan oknum polisi aktif tersebut ke Polres Agara. “Infonya saya dilaporkan juga, saya anggap itu sah-sah saja. Saya yakin polisi juga tidak gegabah dalam menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Saleh menjadi korban pengancaman oknum ajudan Bupati Agara usai Salat Duhur di Masjid Agung At Taqwa, Kamis (7/4) kemarin. Saat itu, korban tiba-tiba didatangi oknum arogan tersebut di pelayaran masjid.
Seketika rekan korban, As’Ari dan masyarakat langsung melerai kejadian tersebut. Tampak juga oknum arogan tersebut memegang pinggangnya yang diduga terdapat senjata api (senpi) sambil mengatakan kepada korban agar jangan macam-macam.(wol/gacok/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post