PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berharap Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dapat bertindak tegas terhadap AAN yang merupakan tersangka kasus tambang emas ilegal di Madina, sebab dikhawatirkan membuat permasalahan.
Dari informasi yang beredar, AAN yang diduga dalam status tahanan kota, saat ini diketahui sedang berada di wilayah Kabupaten Madina. “Terkait kasus yang menyeret AAN, kami meminta Polda Sumut harus tegas, AAN harus ditahan. Karena kita khawatir akan membuat permasalahan baru,” ujar wartawan senior Iskandar Hasibuan didampingi Ketua PWI Madina M Ridwan Lubis, di Panyabungan, Senin (28/3).
Lanjutnya, ini menyangkut juga soal kasus pengeroyokan terhadap Jeffry Barata Lubis (JBL) wartawan yang bertugas di Madina. AAN diketahui sebagai pimpinan Ormas tempat bernaung empat tersangka pengeroyokan.
“AAN belakangan ini aktif menggunakan akun Medsos dengan membuat status yang seolah-olah bernada propokatif serta mengancam. Perlu saya sampaikan, ini tidak ada persoalan antara organisasi PP dengan PWI. Tapi kalau mereka membawa-bawa nama organisasi, kita juga siap menghadapi itu,” geramnya.
Mantan anggota DPRD Madina dari Partai PDI Perjuangan ini juga menambahkan, hal itu murni pelanggaran hukum. Pertama, kasus tambang emas illegal dan kedua adalah kasus pengeroyokan.(wol/wang/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post