• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Tim Siluman Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan dan Penyerangan

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Tim Siluman Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan dan Penyerangan

WOL Photo

107
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap empat pelaku penganiayaan di Jalan Perjuangan, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Keempat pelaku yang ditangkap itu bernama Andreas Samosir (30) warga Jalan Perjuangan, Dusun II, Jermal XV, Darwin Karo-karo (38) warga Jalan Tanjungbunga, Desa Amplas, David Sijabat (35) warga Jalan Keramat Kuda, Satria Situmorang (17) warga Jalan Perjuangan, Jermal 15.

RelatedPosts

Polsek Medan Baru Tangkap Pengamen Minta Paksa Uang Parkir

Polsek Medan Baru Tangkap Pengamen Minta Paksa Uang Parkir

Jumat, 2023/03/24 13:45
Pedagang-Takjil-Musiman

Pedagang Takjil Musiman Padati Pinggiran Jalan Amaliun Medan di Awal Ramadhan

Kamis, 2023/03/23 21:03
Ilustrasi-Highlights

HIGHLIGHTS: Kota Medan Diawasi Selama Bulan Puasa , Peningkatan Arus Mudik 2023 di Sumut, Polrestabes Medan Antisipasi Asmara Subuh

Kamis, 2023/03/23 19:52

“Keempat pelaku yang ditangkap itu terbukti melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap korban Yulianus Dohare (34) warga Jalan Tanjung Bunga, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, dan Sarman Dohare (37) warga Jalan Maror, Pulo Brayan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (7/3).

Dijelaskannya, korban Yulianus Dohare pada 21 Januari 2022 sekira pukul 21.40 WIB, sedang berada di dalam rumah berkumpul dengan keluarganya. Kemudian tiba-tiba datang segerombolan orang dengan membawa parang masuk ke dalam lalu menganiaya korban hingga terluka.

Hadi mengungkapkan, kasus penyerangan dan penganiayaan itu pun dilaporkan korban ke Mapolrestabes Medan sesuai LP/258/I/2022/SPKT/Restabes Medan tanggal 22 Januari 2022.

“Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan korban lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang pelaku,” ungkapnya dimana sebelumnya personel Sat Reskrim Polrestabes Medan juga menangkap dua pelaku lainnya bernama Josua Simamora dan Danil Limbeng.

“Kedua pelaku Josua Simamora dan Danil Limbeng yang diamankan itu turut melakukan perusakan rumah korban Yulianus Dohare,” sebut Hadi Wahyudi.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, menambahkan sesuai fakta warga yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Para pelaku penganiayaan dan perusakan dipersangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Desa AmplasDusun Wulan SuariKabid Humas Polda Sumutkabupaten deliserdangkasat reskrim polrestabes medanKecamatan Percut SeituankeributanKombes Pol Hadi Wahyudikompol m firdauspenganiayaanpenyeranganpolrestabes medansat reskrim polrestabes medantim siluman
Previous Post

Jelang MotoGP Mandalika, Jokowi Bakal Jamu Marc Marquez Dkk

Next Post

Belum Kasih Jawaban, Emil Audero Bikin Gantung PSSI

Related Posts

Polsek Medan Baru Tangkap Pengamen Minta Paksa Uang Parkir
Medan

Polsek Medan Baru Tangkap Pengamen Minta Paksa Uang Parkir

Jumat, 2023/03/24 13:45
Pedagang-Takjil-Musiman
Medan

Pedagang Takjil Musiman Padati Pinggiran Jalan Amaliun Medan di Awal Ramadhan

Kamis, 2023/03/23 21:03
Ilustrasi-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kota Medan Diawasi Selama Bulan Puasa , Peningkatan Arus Mudik 2023 di Sumut, Polrestabes Medan Antisipasi Asmara Subuh

Kamis, 2023/03/23 19:52
MONZA
Ekonomi dan Bisnis

Cerita Penjual Pakaian Bekas Impor di Medan Turun Omzet Sejak Ada Larangan Pemerintah

Kamis, 2023/03/23 19:03
Suasana-Kota-Medan-Di-Malam-Hari
Medan

7 Kawasan Kota Medan Selama Bulan Puasa Diawasi, Ada Apa?

Kamis, 2023/03/23 18:36
Panitia-Ramadhan-Fair
Medan

Ramadhan Fair 2023 Bebas dari ‘Titip Menitip’ Pedagang

Kamis, 2023/03/23 18:25
Next Post
Belum Kasih Jawaban, Emil Audero Bikin Gantung PSSI

Belum Kasih Jawaban, Emil Audero Bikin Gantung PSSI

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    1762 shares
    Share 705 Tweet 441
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4783 shares
    Share 1913 Tweet 1196
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    409 shares
    Share 164 Tweet 102
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5413 shares
    Share 2165 Tweet 1353
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251

Recent News

Thomas Tuchel Resmi Latih Bayern Munich

Thomas Tuchel Resmi Latih Bayern Munich

Jumat, 2023/03/24 13:55
Buka MTQ YHA ke-4, Ijeck Menangis Kisahkan Amanah Sang Ayah

Buka MTQ YHA ke-4, Ijeck Menangis Kisahkan Amanah Sang Ayah

Jumat, 2023/03/24 13:51
Penuhi Kebutuhan Ramadhan Hingga Lebaran, BI Sumut Siapkan Rp6,5 Triliun

Penuhi Kebutuhan Ramadhan Hingga Lebaran, BI Sumut Siapkan Rp6,5 Triliun

Jumat, 2023/03/24 13:45
Polsek Medan Baru Tangkap Pengamen Minta Paksa Uang Parkir

Polsek Medan Baru Tangkap Pengamen Minta Paksa Uang Parkir

Jumat, 2023/03/24 13:45
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Thomas Tuchel Resmi Latih Bayern Munich

Thomas Tuchel Resmi Latih Bayern Munich

24 Maret 2023
Buka MTQ YHA ke-4, Ijeck Menangis Kisahkan Amanah Sang Ayah

Buka MTQ YHA ke-4, Ijeck Menangis Kisahkan Amanah Sang Ayah

24 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.