• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Fokus Redaksi

Terbit Rencana Berpotensi Kembali Diperiksa Kasus Kerangkeng

Senin, 2022/03/28 13:21
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
Terbit Rencana Berpotensi Kembali Diperiksa Kasus Kerangkeng

(antara)

27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut masih terus mengembangkan penyidikan kasus kerangkeng Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Bahkan, untuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Terbit Rencana, berpotensi untuk diperiksa kembali.

RelatedPosts

Ilustrasi-Pembunuhan

Siswa Kelas 4 SD Dibunuh Saat Belajar

Selasa, 2022/08/09 22:01
Orangtua-brigadir-J-minta-putri-jujur

Orangtua Brigadir J Minta Putri Candrawathi Berkata Jujur Soal Pelecehan

Selasa, 2022/08/09 20:55
Irjen-Ferdy-Sambo-dibareskrim

HIGHLIGHTS: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Sebut Bharada E Pergoki Ferdy Sambo Nenteng Pistol

Selasa, 2022/08/09 20:52

“Kemungkinan juga TRP dimintai keterangan, itu sangat memungkinkan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (28/3).

Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan tersangka bertambah berdasarkan pengembangan penyidikan delapan tersangka. Untuk kasus TPPO-nya penyidik tidak berhenti di delapan orang tersangka.

“Penyidik tidak berhenti di delapan orang tersangka. Penyidik memiliki target lainnya, supaya kasus ini pengenaan pasalnya utuh, tidak tergesa-gesa melakukan penahanan. Karena masih ada objek yang lainnya masih kita lakukan pengembangan,” tutur juru bicara Polda Sumut tersebut.

Hadi mengaku, beberapa waktu lalu TRP sudah dimintai keterangan. Di kasus delapan orang ini yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kepentingan penyidikan tentu TRP ini bisa kembali dimintai keterangan.

Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 tersangka kerangkeng Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin, Sabtu (26/3) lalu.

Namun, kedelapan tersangka tidak ditahan karena penyidik menilai mereka masih kooperatif. Bisa saja para tersangka kembali diperiksa, jika penyidik membutuhkan keterangan mereka.

“Penyidik mempertimbangkan untuk tidak melakukan penahanan,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Tatan menuturkan, alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap kedelapan tersangka karena dianggap masih kooperatif.

“Alasannya pada saat pemanggilan kedelapan tersangka untuk interogasi awal bersama penasehat hukumnya, mereka kooperatif,” tuturnya.

Tatan menambahkan, delapan orang tersangka dalam dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tersangka yang menyebabkan meninggal dunia dalam proses TPPO ada tujuh orang, yaitu HS, IS, TS, RG, JS, DP dan HG.

“Mereka dipersangkakan dengan Pasal 7 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pokok,” ujarnya.

“Sedangkan tersangka penampung korban TPPO, ada dua orang, yaitu SP dan TS. Pasal yang dikenakan Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Bupati LangkatDirektur Reskrimum Polda SumutKabid Humas Polda SumutKejati SumutkerangkengKombes Pol Hadi WahyudiKombes Pol Tatan Dirsan AtmajalpskPolda Sumutsaksi ahliTerbit Rencana Perangin-anginTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO
Previous Post

Lapas Tanjung Gusta Panen Raya Sayur Kangkung Hidroponik, Kalapas: Wujud Sukses Pembinaan

Next Post

Media Massa Berperan Penting Menyampaikan Informasi Tentang Pinjol

Related Posts

Ilustrasi-Pembunuhan
Medan

Siswa Kelas 4 SD Dibunuh Saat Belajar

Selasa, 2022/08/09 22:01
Orangtua-brigadir-J-minta-putri-jujur
Fokus Redaksi

Orangtua Brigadir J Minta Putri Candrawathi Berkata Jujur Soal Pelecehan

Selasa, 2022/08/09 20:55
Irjen-Ferdy-Sambo-dibareskrim
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Sebut Bharada E Pergoki Ferdy Sambo Nenteng Pistol

Selasa, 2022/08/09 20:52
Tanaman-Hias-3
Ekonomi dan Bisnis

Dari Tanaman Hias Bisa Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 2022/08/09 20:00
Hujan-Lebat-Banjiri-Ratusan-Rumah-di-Binjai
Medan

Anggaran Dinas PU Medan Rp1,3 Triliun, Banjir Belum Juga Teratasi

Selasa, 2022/08/09 19:02
Listyo-Sigit-menonaktifkan-Irjen-Ferdy-Sambo
Fokus Redaksi

BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 2022/08/09 19:00
Next Post
Media Massa Berperan Penting Menyampaikan Informasi Tentang Pinjol

Media Massa Berperan Penting Menyampaikan Informasi Tentang Pinjol

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Saipul Jamil dan Lina Mukherjee Kebablasan Kumpul Kebo, Warganet: Bukan muhrim, astagfirullah!

    Saipul Jamil dan Lina Mukherjee Kebablasan Kumpul Kebo, Warganet: Bukan muhrim, astagfirullah!

    20130 shares
    Share 8052 Tweet 5033
  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    8850 shares
    Share 3540 Tweet 2213
  • Saat Hamil! Nathalie Holscher Nangis Pergoki Wanita Lain di Kamar Sule Habis Mandi

    6607 shares
    Share 2643 Tweet 1652
  • Baru Bercerai, Dewi Perssik Sudah Rangkul ‘Yayank’ Baru

    6218 shares
    Share 2487 Tweet 1555
  • Turun Kelas Bah! Cerai Sama Gadis, Sule Malah Buru Janda Cantik Dua Anak Ini

    4612 shares
    Share 1845 Tweet 1153

Recent News

Nawal-Lubis

Nawal Lubis: Peran Wirawati Masih Sangat Dibutuhkan

Selasa, 2022/08/09 23:07
Stunting

Apresiasi Mitra BKKBN, Musa Rajekshah: Menurunkan Angka Stunting Pekerjaan Mulia

Selasa, 2022/08/09 23:05
GUBSU-SAMSAT

Gubernur Dukung Sanksi Penghapusan Data Kendaraan Tidak Bayar Pajak

Selasa, 2022/08/09 22:52
EDY-RAHMAYADI-UMAT-ISLAM

Persatuan dan Kesatuan Umat Islam Menjadi Perhatian Gubernur Sumut

Selasa, 2022/08/09 22:50
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Nawal-Lubis

Nawal Lubis: Peran Wirawati Masih Sangat Dibutuhkan

9 Agustus 2022
Stunting

Apresiasi Mitra BKKBN, Musa Rajekshah: Menurunkan Angka Stunting Pekerjaan Mulia

9 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.