JAKARTA, Waspada.co.id – Pasca Doni Salmanan ditahan oleh Bareskrim Polri lantaran terlibat dalam kasus diduga investasi bodong berkedok trading.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri menerangkan, Doni Salmanan melakukan hal tersebut karena ingin mendapat keuntungan secara pribadi.
“Tersangka DS ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian,” katanya.
Asep melanjutkan, kini Crazy Rich Bandung ini telah ditahan selama 20 hari ke depan.
“Tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 9 Maret 2022,” ujarnya.
Di tengah kabar Doni Salmanan yang sedang ditahan Bareskrim, sang istri yaitu Dinan Fajrina mengunggah 2 video terbaru di akun TikTok miliknya.
Tampak di akun TikTok @dinanfajrina, dirinya terlihat asyik dan mencoba untuk terus berpikir positif terhadap apa yang telah terjadi di beberapa hari ke belakang.
“Semangat aku,” tulis Dinan Fajrina dalam salah satu unggahan video TikToknya.
Netizen lalu beramai-ramai mengomentari video tiktok terbaru dari Dinan Fajrina.
Banyak warganet yang mendukung dan memberi doa di kolom komentar.
“Hii lovee aku selalu nangis denger berita kalian, hug jauh kaaa dinann,” kata salah satu netizen.
“Tetap tenang teh ada kami disini siap ngawal teh Dinan,” kata netizen lain.
“Teteeh Ayang prasangka baik ya sama apapun yg terjadi biarkan semuanya Mjd rahmat petunjuknya Allah banyak yg sayang byk yg doain buat orang2 baik,” ujar netizen lainnya.
Meski terlihat asyik bermain TikTok, namun sebelumnya istri dari Doni Salmanan ini telah mendatangi panggilan Bareskrim.
Adapun kedatangan Dinan ke Bareskrim, yaitu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan penipuan investasi Quotex yang menjerat suaminya.
Namun ketika ditanya oleh para wartawan, Dinan Fajrina memilih bungkam. Hanya kuasa hukumnya,
Ikbar Firdaus yang berbicara dan menyatakan kliennya siap menjalani pemeriksaan.
“Bismillah aja ya,” ujar Ikbar kepada wartawan.
Selain Doni, dalam waktu dekat sebanyak Enam karyawan tersangka kasus penipuan binary option Quotex
Akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“(Penyidik) berencana untuk memeriksa karyawannya itu ada enam orang,” ujar kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus.
Ikbar menyebut, ke-6 karyawan tersebut terlibat langsung dalam proses pembuatan konten YouTube di akun King Salmanan.
“Iya (bagian) konten dan editing,” tukasnya.[PMJ/wol/w1n]
Discussion about this post